Kolaborasi DPRD dan Perumda Tirta Intan Garut dalam Upaya Nyata Atasi Kemiskinan Ekstrem Lewat Bantuan Sosial

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com  15 April 2026 – Upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Garut terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara DPRD Kabupaten Garut dan Perumda Air Minum Tirta Intan Garut menjadi salah satu contoh nyata dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam membantu warga kurang mampu, khususnya di Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul.

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Perumda Tirta Intan Garut menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) senilai Rp6 juta kepada Ibu Nopi Megawati, warga Kampung Astana Hilir RT 001/RW 008.

Bantuan tersebut ditujukan untuk memperbaiki kondisi rumah agar lebih layak huni, mengingat penerima termasuk dalam kelompok masyarakat rentan.

Selain itu, bantuan sembako juga disalurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut guna mendukung pemenuhan kebutuhan dasar penerima manfaat.

Kegiatan penyerahan bantuan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, hingga kelurahan. Kolaborasi tersebut mencerminkan pendekatan terpadu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Forum Nasional Pelita Intan Muda 2026 Satukan Ribuan Relawan dalam Deklarasi Gerakan Kebermanfaatan

“Bantuan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem. Kami berharap intervensi seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan,” ujar Yudha.

Ia menjelaskan, program tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, yang membuka peluang pendanaan dari berbagai sumber, seperti APBD, CSR perusahaan, hingga partisipasi masyarakat.

Menurutnya, Ibu Nopi termasuk dalam kategori wanita rawan sosial ekonomi sekaligus Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang berada pada desil 1 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. Ia juga belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Ke depan, Yudha berharap penerima manfaat dapat memperoleh tambahan bantuan, termasuk program bantuan Rp2 juta per kepala keluarga sebagai bagian dari agenda pemerintah daerah.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Intan Garut, H. Dadan Hidayatulloh, menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan DPRD dalam pembahasan RKPJ.

Baca Juga :  Isu Setoran Tramadol Disebut Penggiringan Opini, Sejumlah Lembaga Desak APH Usut Tuntas Jaringan di Garut

“Kami berkomitmen menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan, terutama bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kondisi Ibu Nopi menjadi perhatian karena harus menghidupi anak-anaknya yang masih bersekolah,” ujarnya.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini fokus pada penanganan masyarakat kategori desil 1 yang jumlahnya mencapai lebih dari 300 ribu jiwa.

“Kelompok ini sangat rentan terhadap kemiskinan ekstrem, sehingga diperlukan kolaborasi semua pihak, tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan fiskal daerah,” katanya.

Pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, dan media pun terus diperkuat. Selain itu, Dinas Sosial juga meningkatkan akurasi data masyarakat miskin hingga tingkat RT dengan melibatkan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pendamping PKH.

Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan data yang akurat, diharapkan upaya penanganan kemiskinan di Kabupaten Garut dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Penulis : Hilman

Editor : Tim Nusaharianmedia

Berita Terkait

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Senin, 21 September 2026 - 18:33 WIB

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru