Nusaharianmedia.com 15 April 2026 – Upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Garut terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara DPRD Kabupaten Garut dan Perumda Air Minum Tirta Intan Garut menjadi salah satu contoh nyata dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam membantu warga kurang mampu, khususnya di Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul.
Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Perumda Tirta Intan Garut menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) senilai Rp6 juta kepada Ibu Nopi Megawati, warga Kampung Astana Hilir RT 001/RW 008.
Bantuan tersebut ditujukan untuk memperbaiki kondisi rumah agar lebih layak huni, mengingat penerima termasuk dalam kelompok masyarakat rentan.
Selain itu, bantuan sembako juga disalurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut guna mendukung pemenuhan kebutuhan dasar penerima manfaat.
Kegiatan penyerahan bantuan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, hingga kelurahan. Kolaborasi tersebut mencerminkan pendekatan terpadu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Bantuan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem. Kami berharap intervensi seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan,” ujar Yudha.
Ia menjelaskan, program tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, yang membuka peluang pendanaan dari berbagai sumber, seperti APBD, CSR perusahaan, hingga partisipasi masyarakat.
Menurutnya, Ibu Nopi termasuk dalam kategori wanita rawan sosial ekonomi sekaligus Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang berada pada desil 1 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. Ia juga belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Ke depan, Yudha berharap penerima manfaat dapat memperoleh tambahan bantuan, termasuk program bantuan Rp2 juta per kepala keluarga sebagai bagian dari agenda pemerintah daerah.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Intan Garut, H. Dadan Hidayatulloh, menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan DPRD dalam pembahasan RKPJ.
“Kami berkomitmen menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan, terutama bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kondisi Ibu Nopi menjadi perhatian karena harus menghidupi anak-anaknya yang masih bersekolah,” ujarnya.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini fokus pada penanganan masyarakat kategori desil 1 yang jumlahnya mencapai lebih dari 300 ribu jiwa.
“Kelompok ini sangat rentan terhadap kemiskinan ekstrem, sehingga diperlukan kolaborasi semua pihak, tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan fiskal daerah,” katanya.
Pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, dan media pun terus diperkuat. Selain itu, Dinas Sosial juga meningkatkan akurasi data masyarakat miskin hingga tingkat RT dengan melibatkan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pendamping PKH.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan data yang akurat, diharapkan upaya penanganan kemiskinan di Kabupaten Garut dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Penulis : Hilman
Editor : Tim Nusaharianmedia









