Sekjen PDI Perjuangan Ingatkan Pemkab Garut: Hindari Penempatan Jabatan Berdasarkan Selera dalam Reformasi Birokrasi

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nusaharianmedia.com 04 April 2026 — Sekretaris Jenderal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut yang juga bagian dari Persatuan Alumni GMNI (PA GMNI) Garut menyoroti dinamika reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut selama satu tahun terakhir. Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten, objektif, dan profesional sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, reformasi birokrasi erat kaitannya dengan proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan. Namun, seluruh proses tersebut tidak boleh didasarkan pada faktor subjektif seperti suka atau tidak suka.

“Reformasi birokrasi ini harus berjalan terus. Penempatan jabatan harus objektif, tidak boleh berdasarkan like and dislike. Harus ada aturan main yang dipegang dan dijalankan secara konsisten,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya penempatan sumber daya manusia yang kompeten dan sesuai bidangnya. Hal ini dinilai krusial mengingat tantangan pembangunan di Kabupaten Garut yang bersifat multisektor, mulai dari peningkatan indeks kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

“Garut membutuhkan orang-orang yang benar-benar menguasai bidangnya. Tidak cukup hanya satu sektor, tapi harus mampu memahami berbagai sektor. Karena ini menyangkut pelayanan publik secara luas, maka dibutuhkan teamwork yang solid di setiap dinas,” jelasnya.

Baca Juga :  Tragis! Mobil Diduga Ngebut Tabrak Warung Nasi Goreng di Jl Ciledug Garut, Satu Orang Meninggal di Tempat dan Tiga Luka-luka

Lebih lanjut, ia menyoroti berkembangnya opini publik yang menilai adanya ketidaktepatan dalam proses rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan struktural, khususnya pada level eselon III dan IV.

“Selama satu tahun ini, jika melihat persepsi dan opini yang berkembang di masyarakat, seolah-olah ada hal-hal yang kurang tepat dalam penempatan jabatan. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama,” katanya.

Meski belum dapat menyampaikan contoh secara spesifik, ia menilai sentimen negatif yang berkembang tidak boleh diabaikan. Pemerintah daerah diminta untuk responsif terhadap berbagai masukan dari DPRD, LSM, mahasiswa, hingga media.

“Opini publik itu tidak boleh dibiarkan. Harus dicermati dan dijadikan bahan koreksi. Kalau memang ada kekeliruan, harus diakui dan diperbaiki tanpa perlu mencari pembenaran,” tegasnya.

Ia juga mengibaratkan kondisi tersebut seperti seseorang yang sedang sakit, yang harus jujur mengakui kondisi agar dapat segera ditangani.

Baca Juga :  Tedi Sutardi Desak Bupati dan Pj Bupati Garut untuk Bertanggung Jawa atas Masalah Sampah dari Kota Bandung

“Kalau kita sakit, kita harus jujur supaya bisa diobati. Begitu juga dalam pemerintahan. Kalau ada yang kurang tepat, ya harus diperbaiki,” tambahnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya keharmonisan antara Bupati dan Wakil Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia berharap tidak ada lagi polemik yang dapat menghambat jalannya pemerintahan akibat kurangnya komunikasi.

“Bupati dan Wakil Bupati itu satu paket. Tugas dan kewenangannya sudah jelas diatur dalam perundang-undangan. Tinggal bagaimana komunikasi dijalankan dengan baik agar tidak menimbulkan hambatan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada istilah kewenangan terbatas selama masing-masing pihak menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai aturan yang berlaku.

“Semua sudah diatur. Tinggal dikembalikan secara normatif dan profesional. Jalankan tupoksi masing-masing secara proporsional,” pungkasnya.

Dengan berbagai catatan tersebut, ia berharap reformasi birokrasi di Kabupaten Garut ke depan dapat berjalan lebih baik, dengan mengedepankan profesionalisme, proporsionalitas, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak. (Hil)

Penulis : Hilman

Editor : Tim Nusaharianmedia

Berita Terkait

Kebersamaan dan Gotong Royong Jadi Semangat Uus Saripudin untuk Membangun Mekarjaya
Dugaan Penipuan Dana Hibah Rp1,69 Miliar Dilaporkan ke Polres Garut, ASN Bapenda Jadi Terlapor
Empat Anak Menanti Tempat Tinggal Aman, Rumah Ibu An-An di Cibodas Butuh Perhatian Serius
Yudha Puja Turnawan Tinjau Kondisi Ibu An-An, Warga dengan Penghasilan 25 Ribu sehari Tinggal di Rumah Tak Layak Huni.
Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Terima Kasih Nurdin Yana atas Dedikasi untuk Garut
RDTR Garut: Ketika Kepastian Hukum Tata Ruang Terus Tertunda
Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut
Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas, GAPENSI dan Pemkab Garut Bersinergi untuk Pembangunan Infrastruktur Daerah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 12:40 WIB

Kebersamaan dan Gotong Royong Jadi Semangat Uus Saripudin untuk Membangun Mekarjaya

Kamis, 5 November 2026 - 23:22 WIB

Dugaan Penipuan Dana Hibah Rp1,69 Miliar Dilaporkan ke Polres Garut, ASN Bapenda Jadi Terlapor

Kamis, 5 November 2026 - 18:05 WIB

Empat Anak Menanti Tempat Tinggal Aman, Rumah Ibu An-An di Cibodas Butuh Perhatian Serius

Kamis, 5 November 2026 - 15:18 WIB

Yudha Puja Turnawan Tinjau Kondisi Ibu An-An, Warga dengan Penghasilan 25 Ribu sehari Tinggal di Rumah Tak Layak Huni.

Minggu, 1 November 2026 - 21:35 WIB

Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Terima Kasih Nurdin Yana atas Dedikasi untuk Garut

Berita Terbaru