KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Evaluasi Kinerja Badan Adhic Pemilukada 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi, Nusaharianmedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengadakan kegiatan evaluasi kinerja badan adhoc Pemilukada Serentak 2024 di Pangrango Resort. Acara yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 22-23 Januari 2025, ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan tugas penyelenggara Pemilukada di tingkat desa dan kecamatan.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi langkah penting untuk mengukur capaian dan kendala yang dihadapi selama Pemilukada berlangsung.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kinerja badan adhoc selama Pemilukada Serentak 2024, baik di tingkat desa maupun kecamatan,” ujarnya. Kamis,(23/01/2025).

Salah satu fokus evaluasi adalah tingkat partisipasi masyarakat serta efektivitas pelaksanaan tahapan Pemilukada. Kasmin menekankan pentingnya pengkajian lebih mendalam untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

“Seluruh rangkaian tahapan yang telah dilaksanakan perlu ditingkatkan. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk pelaksanaan Pemilukada yang lebih baik ke depannya,” tambahnya.

Selain agenda evaluasi, kegiatan ini juga menjadi momen perpisahan dengan badan adhoc yang masa tugasnya akan berakhir pada 27 Januari 2025.

“Di awal mereka dilantik, dan di akhir masa tugas, ada anjang pamit. Badan adhoc ini telah menjalankan tugas mereka dengan baik hingga masa kerja selesai,” tutup Kasmin.

Melalui hasil evaluasi ini, KPU Kabupaten Sukabumi berharap penyelenggaraan Pemilukada berikutnya dapat semakin optimal dan meningkatkan partisipasi masyarakat. (Aris)

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Garut Gelar Patroli di Pasar Ciawitali untuk Jaga Keamanan Warga

Berita Terkait

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan
Tiang PLN di Tanah Warga, Pemindahan Diminta Rp5 Juta: LIBAS Desak PLN Tunjukkan Legalitas dan Dasar Tarif
Kepala Sekolah Definitif Minim, Disdik Garut Didesak Bertindak: Transparansi Mekanisme Seleksi dan Peran Pengawas Dipertanyakan
Ada Indikasi Benturan Perda? Ketua Pansus Raperda PKL Garut Desak SKPD Buka Dasar Hukum Pembangunan Pasar Baru
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Jumat, 18 September 2026 - 20:25 WIB

Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink

Jumat, 18 September 2026 - 14:46 WIB

Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus

Jumat, 18 September 2026 - 14:32 WIB

Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang

Rabu, 16 September 2026 - 20:18 WIB

Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan

Berita Terbaru