KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Evaluasi Kinerja Badan Adhic Pemilukada 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi, Nusaharianmedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengadakan kegiatan evaluasi kinerja badan adhoc Pemilukada Serentak 2024 di Pangrango Resort. Acara yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 22-23 Januari 2025, ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan tugas penyelenggara Pemilukada di tingkat desa dan kecamatan.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi langkah penting untuk mengukur capaian dan kendala yang dihadapi selama Pemilukada berlangsung.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kinerja badan adhoc selama Pemilukada Serentak 2024, baik di tingkat desa maupun kecamatan,” ujarnya. Kamis,(23/01/2025).

Salah satu fokus evaluasi adalah tingkat partisipasi masyarakat serta efektivitas pelaksanaan tahapan Pemilukada. Kasmin menekankan pentingnya pengkajian lebih mendalam untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

“Seluruh rangkaian tahapan yang telah dilaksanakan perlu ditingkatkan. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk pelaksanaan Pemilukada yang lebih baik ke depannya,” tambahnya.

Selain agenda evaluasi, kegiatan ini juga menjadi momen perpisahan dengan badan adhoc yang masa tugasnya akan berakhir pada 27 Januari 2025.

“Di awal mereka dilantik, dan di akhir masa tugas, ada anjang pamit. Badan adhoc ini telah menjalankan tugas mereka dengan baik hingga masa kerja selesai,” tutup Kasmin.

Melalui hasil evaluasi ini, KPU Kabupaten Sukabumi berharap penyelenggaraan Pemilukada berikutnya dapat semakin optimal dan meningkatkan partisipasi masyarakat. (Aris)

Baca Juga :  Muskerda Perdana PPDI Kabupaten Garut: Ikhtiar Kolektif Memperkuat Peran Perangkat Desa dan Perjuangan Kesejehteraan

Berita Terkait

Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM
Paripurna DPRD Jabar, Yusuf Erwinsyah Pertanyakan Sejarah Milangkala Tatar Sunda dan Program Pendidikan Elitis
Kajian Hukum Pencalonan Ketua DPD Golkar Garut: Diskresi Dinilai Konstitusional, Namun Picu Perdebatan Internal
35 PAC PPP Kabupaten Garut Minta Muscab Diulang, Dinilai Tidak Sah dan Langgar AD/ART
Satkar Ulama Garut Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Persatuan Umat
Paripurna LKPJ 2025, Fraksi Golkar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Media Sosial dan Jaga Komunikasi 
Puluhan PAC PPP Garut Tegaskan Tak Tolak Muscab, Soroti Ketidaknetralan Lokasi
Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas LKPJ 2025, Fraksi Gerindra Soroti Kualitas Data hingga Arah Kebijakan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:36 WIB

Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:11 WIB

Paripurna DPRD Jabar, Yusuf Erwinsyah Pertanyakan Sejarah Milangkala Tatar Sunda dan Program Pendidikan Elitis

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:12 WIB

Kajian Hukum Pencalonan Ketua DPD Golkar Garut: Diskresi Dinilai Konstitusional, Namun Picu Perdebatan Internal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:09 WIB

35 PAC PPP Kabupaten Garut Minta Muscab Diulang, Dinilai Tidak Sah dan Langgar AD/ART

Rabu, 29 April 2026 - 20:06 WIB

Satkar Ulama Garut Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Persatuan Umat

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:36 WIB