Membedah Kepemilikan Organisasi : Milik Bersama Atau Individu?

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Oleh: Achmad Syafei,SH.)

Organisasi hadir dalam berbagai bentuk dan tujuan, mulai dari yang berkembang pesat hingga yang berjalan lamban. Banyak faktor yang memengaruhi kondisi ini, seperti sumber daya manusia, struktur kepemimpinan, hingga aturan internal. Namun, sebuah pertanyaan penting layak diajukan: siapa sebenarnya pemilik organisasi?

Berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, organisasi idealnya dimiliki oleh seluruh anggotanya. Hak dan kewajiban anggota diatur secara setara untuk menjamin keterlibatan kolektif dalam menentukan arah dan kebijakan. Sayangnya, kenyataan di lapangan seringkali tidak sejalan dengan aturan ini. Banyak organisasi dikuasai oleh segelintir orang yang merasa lebih dominan dan berhak menentukan segalanya.

Fenomena ini memunculkan praktik otoriter di mana keputusan organisasi hanya berpusat pada satu pihak. Bahkan, ada oknum yang mengklaim bahwa organisasi adalah “miliknya”, sehingga menutup ruang bagi anggota lain yang berbeda pandangan. Ironisnya, praktik semacam ini sering diterima tanpa perlawanan oleh anggota, menciptakan sebuah “organisasi pribadi” yang menjauh dari prinsip demokrasi.

Apakah perilaku tersebut mencerminkan kecerdasan atau justru egoisme yang membatasi kebijaksanaan? Dalam demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, praktik semacam ini tidak seharusnya terjadi. Organisasi seharusnya menjadi ruang inklusif bagi seluruh anggota untuk berbagi gagasan dan bekerja bersama mencapai tujuan bersama.

Refleksi ini mengingatkan kita semua untuk menjaga prinsip keadilan, transparansi, dan demokrasi dalam berorganisasi. Sebab, pada hakikatnya, organisasi adalah milik bersama, bukan milik individu atau kelompok tertentu.

Baca Juga :  Komite Sekolah : Antara Dukungan Pendidikan dan Polemik Pungutan

Berita Terkait

Yudha Puja Turnawan Kunjungi Korban Kebakaran di Cisurupan, Dorong Pemkab Garut Tanggap Segera Bangun Kembali Hunian
Perumda Tirta Intan Garut Pastikan Pelayanan Optimal Selama Libur Idul Fitri 1447 H
Nyaris Tabrak Polisi, Ambulans Ugal-ugalan Tanpa Pasien Dikejar dan Dihentikan di Malangbong
Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Kurangi Kemacetan Mudik Lebaran, Dedi Mulyadi Salurkan Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut
PMII Soroti 430 Dapur MBG di Garut, Desak Transparansi dan Audit Rantai Pasok, Singgung Dugaan “Penguasa Dapur”
“Kritik Tajam Anton Suratto di Balik Penjemputan Septi: Edukasi Massif Adalah Benteng Terakhir Rakyat Kecil”
Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIB

Yudha Puja Turnawan Kunjungi Korban Kebakaran di Cisurupan, Dorong Pemkab Garut Tanggap Segera Bangun Kembali Hunian

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:57 WIB

Perumda Tirta Intan Garut Pastikan Pelayanan Optimal Selama Libur Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:42 WIB

Nyaris Tabrak Polisi, Ambulans Ugal-ugalan Tanpa Pasien Dikejar dan Dihentikan di Malangbong

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:52 WIB

Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:00 WIB

Kurangi Kemacetan Mudik Lebaran, Dedi Mulyadi Salurkan Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut

Berita Terbaru