Operasi yang dilakukan secara mobile ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang tampak secara langsung oleh petugas di lapangan, seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi yang melanggar rambu lalu lintas, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat mengemudi, berboncengan lebih dari dua orang, hingga kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dalam kegiatan tersebut, para petugas tidak serta-merta melakukan penindakan atau tilang. Sebagian besar pelanggar justru diberi pendekatan persuasif dan edukatif, berupa teguran lisan dan pengarahan langsung di tempat, dengan harapan para pengendara lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama.
Kanita Turjagawali, IPDA Ade Sulaeman yang memimpin langsung kegiatan ini menyatakan bahwa tujuan utama dari operasi ini bukan semata-mata menindak pelanggaran, tetapi lebih kepada upaya membangun budaya disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Kami ingin masyarakat menyadari bahwa aturan lalu lintas dibuat bukan untuk membatasi, melainkan untuk melindungi. Setiap pelanggaran sekecil apa pun bisa berakibat fatal. Oleh karena itu, edukasi langsung di lapangan ini kami lakukan agar masyarakat lebih sadar dan patuh terhadap aturan,” ujar Ade Sulaeman.
Di sisi lain, dia menambahkan bahwa Operasi Hunting Kasat Mata ini menjadi salah satu strategi efektif untuk menjangkau pengendara yang melakukan pelanggaran di luar titik razia statis. Dengan bergerak secara dinamis, petugas bisa langsung menghentikan pelanggar di lokasi mana pun dan memberikan tindakan sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Selama pelaksanaan operasi, petugas juga membagikan selebaran berisi tips keselamatan berlalu lintas, seperti pentingnya memakai helm berstandar SNI, memastikan kelengkapan surat kendaraan, serta imbauan untuk tidak menggunakan gawai saat mengemudi.
Sejumlah pengendara yang terjaring operasi mengaku bahwa pendekatan edukatif yang diberikan cukup memberikan kesadaran. Salah satu pengendara, Andi (27), warga Kecamatan Tarogong Kaler, mengatakan bahwa ia ditegur karena lupa mengenakan helm saat hendak membeli makanan di sekitar rumah.
“Saya pikir karena jaraknya dekat, tidak perlu pakai helm. Tapi setelah diberi pengertian sama petugas, saya jadi sadar bahwa risiko kecelakaan bisa terjadi kapan saja, bahkan saat berkendara hanya beberapa meter,” ungkapnya.
Selain sebagai upaya preventif, operasi ini juga menjadi bagian dari tahapan menuju pelaksanaan operasi berskala lebih besar seperti Operasi Patuh Lodaya yang akan digelar dalam waktu dekat.
Satlantas Polres Garut mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan berkendara, seperti helm, kaca spion, dan surat-surat kendaraan.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menciptakan ketertiban di jalan raya sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian.
Dengan terus digalakkannya operasi seperti ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Garut dapat ditekan secara signifikan, serta tercipta lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, nyaman, dan berbudaya. (Eldy)