Operasi Miras di Wilayah Hukum Polsek Tarogong Kaler Jelang Pergantian Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dalam rangka antisipasi dan menjaga kondusivitas wilayah jelang pergantian tahun, Polsek Tarogong Kaler menggelar operasi penyitaan minuman keras (miras) di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Tarogong Kaler, Polres Garut. Selasa (31/12/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tarogong Kaler, bersama anggota dari berbagai unit seperti Kanit Samapta dan Kanit Reskrim.

Kapolsek Tarogong Kaler IPTU Sona Rahadian Amus, S.IP., M.M., mengatakan operasi dimulai pada pukul 16.00 WIB menyasar sejumlah warung jamu serta rumah-rumah yang diduga menjual miras ilegal.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita berbagai jenis minuman keras, dengan total 45 botol, terdiri dari beberapa jenis miras diantaranya 11 botol arak, 21 botol intisari, 2 botol anggur putih, 10 botol hijau, dan 1 botol beer Prost, serta tuak sebanyak kurang lebih 50 liter.

Lanjut Sona, Dengan dilaksanakannya operasi ini diharapkan dapat mengurangi peredaran miras yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Tarogong Kaler menjelang malam pergantian tahun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak terlibat dalam peredaran miras yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.” Pungkas Sona. (DIX)

Baca Juga :  Kasdim 0611 Gandeng Pemkab Garut untuk Penanganan Cepat Pasca Banjir di Desa Haurpanggung

Berita Terkait

Reses di Desa Sukarasa, Mohamad Bagas Tampung Keluhan dan Usulan Warga
Ketua DPRD Garut Rayakan Hattrick Juara Persib Bandung, Nobar di Pujasega Resto Berlangsung Semarak
Bung Fey Angkat Bicara Dugaan “Setoran” Korwil Pendidikan: Harus Dilaporkan dan Diusut
Polemik Korwil Pendidikan dan Isu Rp25 Juta, Eldy Supriadi: Alarm Keras, Bupati Jangan Diam
Mohamad Bagas Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Samarang, Boboko
*Polemik Penundaan Penyerahan SK Korwil: HMI Pertanyakan Konsistensi Kebijakan dan Kepastian Hukum di Lingkungan Dinas Pendidikan*
* Reses DPRD Jangan Cuma Formalitas, Rakyat Menanti Bukti Kerja” Datang Saat Reses, Hilang Saat Aspirasi Ditagih.
Panen Jagung Kuartal II Digelar, Ayi Suryana Apresiasi Kapolres Garut
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:29 WIB

Reses di Desa Sukarasa, Mohamad Bagas Tampung Keluhan dan Usulan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:42 WIB

Ketua DPRD Garut Rayakan Hattrick Juara Persib Bandung, Nobar di Pujasega Resto Berlangsung Semarak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:41 WIB

Polemik Korwil Pendidikan dan Isu Rp25 Juta, Eldy Supriadi: Alarm Keras, Bupati Jangan Diam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:23 WIB

Mohamad Bagas Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Samarang, Boboko

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:41 WIB

*Polemik Penundaan Penyerahan SK Korwil: HMI Pertanyakan Konsistensi Kebijakan dan Kepastian Hukum di Lingkungan Dinas Pendidikan*

Berita Terbaru