Polres Garut Gencarkan Razia, Delapan Jerigen Miras Jenis Tuak Diamankan di Karangpawitan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 20 April 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan melalui aksi nyata di lapangan.

Minggu malam, 20 April 2025, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Garut menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Karangpawitan, tepatnya di Desa Sindanggalih. Hasilnya, delapan jerigen berisi tuak — minuman keras tradisional — berhasil diamankan dari seorang warga setempat.

Operasi ini menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi jalur distribusi atau tempat penyimpanan miras, yang selama ini dinilai menjadi salah satu pemicu gangguan ketertiban umum dan tindakan kriminal. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati N (45), warga Kecamatan Karangpawitan, sedang menyimpan sejumlah jerigen tuak yang diduga kuat akan diedarkan ke beberapa wilayah seperti area terminal, kerkop, dan tempat-tempat rawan lainnya.

Tuak dan Ancaman Sosial

Minuman keras tradisional jenis tuak kerap kali menjadi pilihan konsumsi murah bagi sebagian kalangan, namun efeknya terhadap kondisi sosial sangat serius. Selain membahayakan kesehatan, peredaran dan konsumsi tuak sering kali dikaitkan dengan meningkatnya aksi kekerasan, perkelahian, bahkan kriminalitas jalanan. Hal inilah yang menjadi perhatian serius Polres Garut, khususnya Sat Samapta sebagai ujung tombak patroli preventif.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga melakukan pemetaan wilayah rawan dan memantau pola distribusi miras. Tujuan utama kami adalah menekan potensi gangguan keamanan yang bisa timbul dari konsumsi minuman keras,” tegas AKP Ardiyanto, S.H., M.P., Kasat Samapta Polres Garut.

Ia menambahkan, peredaran miras ilegal di Garut masih menjadi persoalan klasik yang memerlukan kerja sama antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Karena itu, pihaknya secara berkala melaksanakan razia untuk memutus mata rantai peredaran tersebut.

Masyarakat Diminta Proaktif

AKP Ardiyanto juga mengimbau peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing dari pengaruh negatif miras. Menurutnya, upaya pemberantasan tidak akan berhasil tanpa adanya sinergi dengan warga.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk penyimpanan dan peredaran miras di sekitar tempat tinggal mereka. Ini adalah bentuk kepedulian bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyimpan, mengedarkan, atau memperjualbelikan minuman keras secara ilegal, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Proses Hukum dan Penanganan Barang Bukti

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa delapan jerigen tuak telah diamankan di Mapolres Garut untuk diproses secara hukum. Polisi akan mendalami keterlibatan pelaku, termasuk kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa operasi seperti ini akan terus digelar, terutama menjelang momen-momen tertentu seperti libur panjang, hari raya, atau masa kampanye yang biasanya diwarnai peningkatan konsumsi miras.

Dukungan dari Berbagai Elemen

Langkah tegas Sat Samapta ini mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Beberapa tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Karangpawitan menilai bahwa razia ini penting sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya penyalahgunaan alkohol.

“Kalau tidak ada tindakan seperti ini, anak-anak muda bisa jadi korban. Minuman keras bukan hanya merusak fisik, tapi juga moral. Kita dukung penuh upaya Polres Garut,” kata salah satu tokoh pemuda setempat yang enggan disebutkan namanya.

Dengan terus berjalannya razia rutin ini, diharapkan peredaran miras di Kabupaten Garut, khususnya di wilayah rawan seperti Karangpawitan, dapat ditekan seminimal mungkin.

Keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. (AGS)

Baca Juga :  Hujan Deras Semalaman, Sejumlah Wilayah di Karawang Dilanda Genangan

Berita Terkait

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan
Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut
37 Pejabat Administrator Dilantik: Camat dan Sekretaris Kecamatan Resmi Mendapatkan Jabatan Baru
Sepak Bola Garut Cetak Sejarah, Putra-Putri Tembus Babak Utama Porprov 2026
Bejat! Ayah Tiri di Limbangan Perkosa Anak Saat Istri Tak di Rumah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:32 WIB

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Senin, 22 September 2025 - 13:55 WIB

Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut

Berita Terbaru

Pendidikan

PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030

Rabu, 24 Des 2025 - 09:25 WIB