Polres Garut Gencarkan Razia, Delapan Jerigen Miras Jenis Tuak Diamankan di Karangpawitan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 20 April 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan melalui aksi nyata di lapangan.

Minggu malam, 20 April 2025, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Garut menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Karangpawitan, tepatnya di Desa Sindanggalih. Hasilnya, delapan jerigen berisi tuak — minuman keras tradisional — berhasil diamankan dari seorang warga setempat.

Operasi ini menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi jalur distribusi atau tempat penyimpanan miras, yang selama ini dinilai menjadi salah satu pemicu gangguan ketertiban umum dan tindakan kriminal. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati N (45), warga Kecamatan Karangpawitan, sedang menyimpan sejumlah jerigen tuak yang diduga kuat akan diedarkan ke beberapa wilayah seperti area terminal, kerkop, dan tempat-tempat rawan lainnya.

Tuak dan Ancaman Sosial

Minuman keras tradisional jenis tuak kerap kali menjadi pilihan konsumsi murah bagi sebagian kalangan, namun efeknya terhadap kondisi sosial sangat serius. Selain membahayakan kesehatan, peredaran dan konsumsi tuak sering kali dikaitkan dengan meningkatnya aksi kekerasan, perkelahian, bahkan kriminalitas jalanan. Hal inilah yang menjadi perhatian serius Polres Garut, khususnya Sat Samapta sebagai ujung tombak patroli preventif.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga melakukan pemetaan wilayah rawan dan memantau pola distribusi miras. Tujuan utama kami adalah menekan potensi gangguan keamanan yang bisa timbul dari konsumsi minuman keras,” tegas AKP Ardiyanto, S.H., M.P., Kasat Samapta Polres Garut.

Ia menambahkan, peredaran miras ilegal di Garut masih menjadi persoalan klasik yang memerlukan kerja sama antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Karena itu, pihaknya secara berkala melaksanakan razia untuk memutus mata rantai peredaran tersebut.

Masyarakat Diminta Proaktif

AKP Ardiyanto juga mengimbau peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing dari pengaruh negatif miras. Menurutnya, upaya pemberantasan tidak akan berhasil tanpa adanya sinergi dengan warga.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk penyimpanan dan peredaran miras di sekitar tempat tinggal mereka. Ini adalah bentuk kepedulian bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyimpan, mengedarkan, atau memperjualbelikan minuman keras secara ilegal, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Proses Hukum dan Penanganan Barang Bukti

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa delapan jerigen tuak telah diamankan di Mapolres Garut untuk diproses secara hukum. Polisi akan mendalami keterlibatan pelaku, termasuk kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa operasi seperti ini akan terus digelar, terutama menjelang momen-momen tertentu seperti libur panjang, hari raya, atau masa kampanye yang biasanya diwarnai peningkatan konsumsi miras.

Dukungan dari Berbagai Elemen

Langkah tegas Sat Samapta ini mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Beberapa tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Karangpawitan menilai bahwa razia ini penting sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya penyalahgunaan alkohol.

“Kalau tidak ada tindakan seperti ini, anak-anak muda bisa jadi korban. Minuman keras bukan hanya merusak fisik, tapi juga moral. Kita dukung penuh upaya Polres Garut,” kata salah satu tokoh pemuda setempat yang enggan disebutkan namanya.

Dengan terus berjalannya razia rutin ini, diharapkan peredaran miras di Kabupaten Garut, khususnya di wilayah rawan seperti Karangpawitan, dapat ditekan seminimal mungkin.

Keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. (AGS)

Baca Juga :  Da'i Kamtibmas Polres Garut Berikan Himbauan dalam Peringatan Isra Mi'raj

Berita Terkait

Perumda Tirta Intan Garut Pastikan Pelayanan Optimal Selama Libur Idul Fitri 1447 H
Nyaris Tabrak Polisi, Ambulans Ugal-ugalan Tanpa Pasien Dikejar dan Dihentikan di Malangbong
Jurnalis Dianiaya, Ketua IWO Garut Desak Penegakan Hukum Tegas
Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Warga Geger, Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja di Perkebunan Garut
Kurangi Kemacetan Mudik Lebaran, Dedi Mulyadi Salurkan Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut
Jelang Idul Fitri, Polres Garut Gelar Apel Siaga Ops Ketupat Lodaya 2026 dan Musnahkan 1.852 Botol Miras serta 704 Knalpot Brong
PMII Soroti 430 Dapur MBG di Garut, Desak Transparansi dan Audit Rantai Pasok, Singgung Dugaan “Penguasa Dapur”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:57 WIB

Perumda Tirta Intan Garut Pastikan Pelayanan Optimal Selama Libur Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:42 WIB

Nyaris Tabrak Polisi, Ambulans Ugal-ugalan Tanpa Pasien Dikejar dan Dihentikan di Malangbong

Senin, 23 Maret 2026 - 17:17 WIB

Jurnalis Dianiaya, Ketua IWO Garut Desak Penegakan Hukum Tegas

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:52 WIB

Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:52 WIB

Warga Geger, Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja di Perkebunan Garut

Berita Terbaru