Polres Garut Tangkap Pelaku Pencuri Emas di Leles

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharuanmedia.com – Polres Garut melalui Polsek Leles berhasil tangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Minggu, 02 Maret 2025 sekitar pukul 20.00 wib, bertempat di rumah Korban, Kp. Jangkurang Rt 05 Rw 02 Desa Jangkurang Kecamatan Leles Kabupaten Garut.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, S.H., mengatakan kejadian bermula ketika korban sedang melaksanakan ibadah tarawih di Mesjid Jami Miftahul Huda, kemudian saudara korban langsung memberi tahu korban bahwa di rumahnya ada maling.

Setelah sampai di rumah, Saudara korban memberitahukan bahwa ada suara orang masuk ke dalam rumah korban, Kemudian korban memeriksa ke dalam kamar ternyata emas berbentuk gelang sebanyak 2 (dua) buah seberat 76 (tujuh puluh enam) gram yang berada di dalam lemari dan uang sebesar Rp.20.000.000.- (dua puluh juta rupiah) yang tersimpan dalam tas yang tergantung di dekat lemari sudah tidak ada.

“Setelah menerima laporan kami langsung mendatangi TKP beserta mengumpulkan informasi dan dari hasil pengembangan pada hari Minggu tanggal 02 Maret 2025 sekira pukul 22.00 wib, Alhamdulillah kami berhasil menangkap pelaku di Desa Karangmulya Kecamatan Kadungora Kab.Garut.” Ujar Kasat Reskrim.

Pelaku merupakan seorang perempuan berinisial SA (41) warga Desa Karangmulya Kecamatan Kadungora yang bekerja sehari-harinya sebagai ibu rumah tangga.

Akibat dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.111.200.000.- (seratus sebelas juta dua ratus ribu rupiah).

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polres Garut mengimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman saat berpergian. (DIX)

Baca Juga :  Ketua LIBAS Tedi Sutardi: "Ironi Pendidikan di Hari Pendidikan Nasional", Pertanda Apakah Itu?

Berita Terkait

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan
Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut
37 Pejabat Administrator Dilantik: Camat dan Sekretaris Kecamatan Resmi Mendapatkan Jabatan Baru
Sepak Bola Garut Cetak Sejarah, Putra-Putri Tembus Babak Utama Porprov 2026
Bejat! Ayah Tiri di Limbangan Perkosa Anak Saat Istri Tak di Rumah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:32 WIB

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Senin, 22 September 2025 - 13:55 WIB

Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut

Berita Terbaru

Pendidikan

PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030

Rabu, 24 Des 2025 - 09:25 WIB