Polsek Singajaya Bekuk Tiga Pemuda, Gagal Curi Motor dan Kedapatan Simpan Ratusan Obat Terlarang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Aksi cepat jajaran Polsek Singajaya membuahkan hasil signifikan setelah berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus percobaan pencurian sepeda motor dan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Singajaya dan Peundeuy, Kabupaten Garut.

Penangkapan terjadi pada Rabu (16/07/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Raya Peundeuy, Kampung Seleketan, Desa Toblong, Kecamatan Singajaya. Ketiganya di amankan oleh tim yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Singajaya, IPTU Tatang Sukirman.

Ketiga terduga pelaku adalah YA (22), RR (17) warga Kecamatan Singajaya dan FA (20) warga Kecamatan Peundeuy.

“Penangkapan bermula dari laporan warga yang menyebutkan adanya percobaan pencurian sepeda motor di teras rumah, kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku yang kemudian di telusuri dan ditangkap di wilayah Kampung Cinambo, Desa Toblong.” Ujar Kapolsek.

Setelah di lakukan penggeledahan dari tangan para pelaku polisi menemukan 407 butir obat jenis Heximer, 500 butir Tramadol, Dua anak kunci letter T dan satu kunci segi tiga, Satu pucuk airsoft gun jenis revolver lengkap dengan gotri dan Dua unit HP merek Oppo.

Pengembangan di rumah salah satu pelaku, YA juga membongkar fakta bahwa barang bukti obat-obatan di sembunyikan di dalam jok sepeda motor yang terparkir di garasi rumahnya.

“Hasil interogasi menunjukkan bahwa mereka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Pangrumasan beberapa hari sebelumnya,” tambah Kapolsek.

Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 dan/atau Pasal 197 Jo Pasal 108 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 8 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Para pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polsek Singajaya. kami juga akan berkoordinasi dengan Satres Narkoba dan Satreskrim Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut serta menelusuri asal-usul obat-obatan tersebut, Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Garut. Terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya memberikan informasi,” tutup Kapolsek. (Panji)
Baca Juga :  Polsek Pasirwangi Cek Bencana Tanah Longsor

Berita Terkait

Cekcok Soal Parkir di Simpang Lima Berujung Pemukulan, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Tarogong Kidul
UPI dan Pemkab Garut Berpadu Membangun Masa Depan Pendidikan: Deep Learning Jadi Langkah Strategis Transformasi
Hari Ketiga Operasi Patuh Lodaya 2025, Polres Garut Beri Edukasi Pelajar Se-Kabupaten Garut
Polisi Amankan TKP Laka Tunggal Truk Terguling di Desa Karyamekar
Ahmad Sobur Siap Pimpin PGRI Pasirwangi: Dari Guru Biasa Menjadi Motor Perubahan Organisasi
Dari Hutan untuk Rakyat: Kadin dan GEMA PS Garut Luncurkan Aksi Nyata Kelola KHDPK Demi Desa Mandiri
Respon Cepat Polsek Pasirwangi: Evakuasi Kebakaran dan Distribusi Sembako Bagi Korban
Hari Pertama Operasi Patuh Lodaya 2025, Pelanggaran Menurun, Polres Garut Fokus Pada Teguran Edukatif
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:17 WIB

Polsek Singajaya Bekuk Tiga Pemuda, Gagal Curi Motor dan Kedapatan Simpan Ratusan Obat Terlarang

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:14 WIB

Cekcok Soal Parkir di Simpang Lima Berujung Pemukulan, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Tarogong Kidul

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:10 WIB

UPI dan Pemkab Garut Berpadu Membangun Masa Depan Pendidikan: Deep Learning Jadi Langkah Strategis Transformasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:23 WIB

Hari Ketiga Operasi Patuh Lodaya 2025, Polres Garut Beri Edukasi Pelajar Se-Kabupaten Garut

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:19 WIB

Polisi Amankan TKP Laka Tunggal Truk Terguling di Desa Karyamekar

Berita Terbaru