Lima isu utama hasil Rakerda akan segera diajukan ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten Garut sebagai agenda perjuangan perangkat desa dalam membangun desa berkelanjutan dan berkeadilan.
Ketua PPDI Garut, Muslim Safaat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan lima agenda prioritas yang akan dikonsultasikan melalui mekanisme resmi audiensi.
“Kelima isu ini adalah komitmen kami sebagai perangkat desa untuk mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berbasis regulasi. Kami sudah ajukan permohonan audiensi untuk menyampaikannya secara langsung,” kata Muslim, Jum’at (04/07/2025).
Lima Agenda Strategis PPDI Garut:
Penguatan Desa Lingkungan Hidup Mendorong perlindungan terhadap hutan desa, wilayah adat, dan peningkatan partisipasi masyarakat lokal melalui kebijakan daerah.
Transformasi Digital dan SPBE di Desa
Percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan desa dan integrasi layanan ke dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sinkronisasi Perencanaan Pusat,Daerah,Desa
Upaya menghindari tumpang tindih program dengan mendorong regulasi perencanaan yang sinkron dan transparan.
Penguatan Ekonomi Desa dan Ketahanan
Sosial Penegasan dukungan terhadap BUMDes, koperasi desa, dan program sosial seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Penyesuaian Siltap Perangkat Desa dengan
UMK Desakan agar penghasilan tetap (siltap) perangkat desa disejajarkan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Garut melalui regulasi atau kebijakan diskresi.
Landasan Hukum Diperkuat, Langkah Advokasi Disiapkan
Sekretaris PPDI Garut, Fauzi Firdaus Abduzzaman, menyebutkan bahwa seluruh hasil Rakerda telah disusun dalam resume hukum yang komprehensif oleh Penasehat Hukum PPDI, Dadan Nugraha, S.H.
“Resume hukum ini bukan sekadar catatan aspirasi, tapi sudah dikaji berdasarkan hukum positif dan regulasi yang berlaku. Ini menjadi fondasi kuat dalam advokasi kami,” ujar Fauzi.
Dadan Nugraha turut menegaskan bahwa dokumen tersebut merujuk pada Undang-Undang Desa, Peraturan Pemerintah, dan kebijakan sektoral terkait.
“Kami ingin perjuangan perangkat desa tetap berada di jalur hukum, sistematis, dan terbuka terhadap partisipasi publik. Surat audiensi akan kami kirim dalam waktu dekat,” jelas Dadan.
Siap Bertemu Pimpinan Daerah dan DPRD
PPDI Garut menyatakan kesiapannya mengikuti jadwal audiensi sesuai agenda pimpinan daerah. Forum ini rencananya akan melibatkan:
Bupati dan Wakil Bupati Garut
Sekretaris Daerah
Bagian Hukum Setda
Komisi I dan Badan Legislasi Daerah DPRD Garut
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)Unsur teknis terkait lainnya.
“Kami berharap, kelima isu ini bisa diterima sebagai prioritas dalam pembentukan kebijakan ke depan. Ini soal arah pembangunan desa, bukan semata kepentingan perangkatnya,” tegas Muslim. (Red)







