Garut,Nusaharianmedia.com – Presiden Ruang Rakyat Garut (RRG), Eldy Supriadi, menyoroti mandeknya penanganan kasus “Api Asmara” yang menyeret nama baik ASN di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Garut.
Menurutnya, hingga kini tidak ada kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut, seolah-olah telah dipeti-eskan oleh pihak terkait.
Eldy menegaskan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sekretaris Daerah (Sekda), maupun Dinas Damkar sendiri belum menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan kasus yang mencoreng institusi tersebut.
Dia menilai, jika kasus ini terus dibiarkan tanpa sanksi tegas, maka kode etik ASN hanya akan menjadi aturan formalitas yang tidak memiliki kekuatan hukum.
“Dinas Damkar seolah menutupi kasus ini. Padahal, menurut saya, harus dibuka secara transparan dan diberikan sanksi tegas. Jangan sampai kode etik hanya menjadi peraturan biasa yang tidak ditegakkan,” tegas Eldy. Selasa, (25/03/2025).
Lebih lanjut, ia berharap pemerintahan baru atau bupati yang akan datang tidak menutup mata terhadap permasalahan ini. Ia menyoroti bahwa laporan asal “bapak senang” dari setiap SKPD tanpa penyelesaian masalah yang jelas merupakan kesalahan besar dalam tata kelola pemerintahan.
“Jangan sampai pemerintahan baru hanya menerima laporan baik-baik saja dari SKPD, padahal ada masalah besar yang dibiarkan begitu saja,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Damkar Garut terkait tanggapan atas kritik yang disampaikan Eldy Supriadi. (*)