Razia Miras di Samarang,Polisi Amankan Puluhan Botol Ciu dan Seorang Penjual

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Samarang, jajaran Kepolisian Sektor Samarang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, SH melaksanakan razia minuman keras (miras) pada Rabu (11/6/2025).

Kegiatan razia berlokasi di Kampung Sawah Lega, Desa Parakan, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Tim dari Unit Reskrim Polsek Samarang turut serta dalam pelaksanaan operasi tersebut.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 24 botol miras jenis ciu yang dikemas dalam botol plastik.

Selain itu, turut di amankan seorang pelaku yang di duga sebagai penjual miras yaitu H (38) seorang wiraswasta warga Desa Parakan, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Pelaku penjual ciu tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Samarang untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, SH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta memberantas peredaran miras ilegal yang kerap menjadi sumber gangguan kamtibmas.

“Hasil kegiatan hari ini menunjukkan bahwa miras masih beredar di lingkungan masyarakat. Kami akan terus melakukan razia secara berkala untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga,” ujar AKP Hilman. (Red)
Baca Juga :  Demi Kelancaran Proyek Pengaspalan Jalan Menuju Pameungpeuk,Satlantas Polres Garut Lakukan Pemeriksaan Ketat Terhadap Kendaraan Berat

Berita Terkait

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan
Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut
37 Pejabat Administrator Dilantik: Camat dan Sekretaris Kecamatan Resmi Mendapatkan Jabatan Baru
Sepak Bola Garut Cetak Sejarah, Putra-Putri Tembus Babak Utama Porprov 2026
Bejat! Ayah Tiri di Limbangan Perkosa Anak Saat Istri Tak di Rumah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:32 WIB

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Senin, 22 September 2025 - 13:55 WIB

Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut

Berita Terbaru