SARBUMUSI NU Kepung Kantor Bupati Garut: Desak Netralitas Disnaker dan Tuntut Pemecatan Kadis Tenaga Kerja

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Gelombang aksi buruh kembali mengguncang pusat pemerintahan Kabupaten Garut. Pada Kamis, 3 Juli 2025, ratusan massa dari Serikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Garut menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Garut. Aksi ini merupakan lanjutan dari protes sebelumnya terhadap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, yang dinilai tidak netral dalam menangani persoalan ketenagakerjaan, khususnya terkait pencatatan serikat pekerja.

Dengan membawa spanduk, bendera, dan pengeras suara, para buruh memadati Alun-Alun Garut sejak pagi hari. Suasana aksi berlangsung tertib namun penuh dengan semangat perlawanan. Orasi demi orasi disuarakan untuk mendesak Bupati Garut agar segera bertindak atas dugaan pelanggaran hukum dan keberpihakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Garut.

Pemicu Aksi: Surat Kontroversial Disnaker

Inti dari kemarahan SARBUMUSI berpusat pada terbitnya Surat Nomor 500.12.12/573/DTT/2025 dari Disnaker Garut, yang dinilai cacat prosedur dan hukum. Surat tersebut memberikan pengakuan kepada serikat pekerja lain tanpa melalui proses verifikasi dan klarifikasi yang layak. Menurut SARBUMUSI, hal ini mengancam eksistensi serikat yang sah dan membuka potensi konflik internal di perusahaan, terutama di PT Pratama Abadi Industri JX2.

Ramlan Gumilar, Koordinator Aksi SARBUMUSI NU, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya telah berkali-kali melakukan komunikasi dengan Disnaker, namun tidak ada hasil konkret. Kini, mereka menuntut Bupati Garut untuk turun tangan.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata. Kami menuntut Bupati Garut mencopot Kadis Tenaga Kerja yang kami nilai telah merusak tatanan hubungan industrial dan melanggar hukum,” tegas Ramlan.

Tudingan Pelanggaran Regulasi

SARBUMUSI menduga bahwa surat tersebut telah melanggar ketentuan dalam UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh serta Kepmenakertrans No. 16 Tahun 2001 tentang tata cara pencatatan serikat. Mereka menyebut adanya keberpihakan mencolok yang merugikan SARBUMUSI dan melemahkan perjuangan buruh di lapangan.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal nasib buruh. Jika lembaga negara seperti Disnaker sudah tak netral, bagaimana mungkin kami bisa memperjuangkan hak dengan fair?” ujar salah satu pengurus DPC SARBUMUSI Garut.

Enam Tuntutan Ditegaskan Kembali

Di hadapan Kantor Bupati Garut, para buruh kembali menyuarakan enam poin tuntutan mereka:

1. Mendesak Bupati Garut menindak tegas dan mencopot Kepala Disnakertrans.

2. Menuntut netralitas Disnaker dalam setiap proses hubungan industrial.

3. Meminta pencabutan surat pencatatan serikat pekerja yang dinilai tidak sah.

4. Menolak segala bentuk diskriminasi terhadap SARBUMUSI dan anggotanya.

5. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Disnaker yang telah merugikan buruh.

6. Mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk memfasilitasi dialog dan penyelesaian konflik secara adil.

Respons Pemerintah Daerah

Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Garut akhirnya menerima delegasi SARBUMUSI untuk berdialog. Meski pertemuan dilakukan secara tertutup, massa tetap bertahan di lokasi sembari menunggu hasilnya. Para buruh menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk peringatan serius, dan tidak menutup kemungkinan akan digelar aksi lanjutan jika tuntutan tidak dipenuhi.

“Kami beri waktu kepada Bupati untuk menunjukkan keberpihakannya pada keadilan. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan datang lagi dengan massa lebih besar,” ujar Ramlan sebelum menutup aksi.

Konsolidasi dan Langkah Hukum

SARBUMUSI NU Garut juga menyampaikan bahwa mereka kini sedang menyiapkan langkah hukum untuk menggugat legalitas surat yang dikeluarkan Disnaker. Di samping itu, mereka akan melakukan konsolidasi dengan serikat buruh lain, LSM, serta tokoh masyarakat agar tekanan terhadap pemerintah daerah semakin kuat.

Aksi ini memperlihatkan bahwa buruh di Garut tidak tinggal diam saat hak mereka diabaikan. SARBUMUSI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini demi menjaga demokrasi industrial dan supremasi hukum di lingkungan ketenagakerjaan Kabupaten Garut. (Red)
Baca Juga :  Semangat Kebersamaan Panitia SPMB SMK Negeri 12 Garut,Ini yang Dikatakan Kepsek Hj,Enden Lesmanawati,S.Pd.,M.Pd.

Berita Terkait

DPRD Garut Terima Audiensi FAGAR, Siap Carikan Solusi bagi Status dan Kesejahteraan Guru Honorer
DPD KNPI Garut Fokus Penguatan Organisasi dan Pembentukan Tim Rescue, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Pertahankan Tradisi Juara, SDN 4 Pataruman Taklukkan 42 Kecamatan di LCC Garut 2026
Dies Natalis ke-72 GMNI Garut: Tegaskan Komitmen Perjuangan Demokrasi hingga Realita Kemiskinan
Gebyar Prestasi TK IGTKI 2026 Jadi Ajang Unjuk Bakat dan Pembentukan Karakter Anak Sejak Dini
HMI Cabang Garut Soroti Keterbatasan DLH, Siap Kawal Solusi Pengelolaan Sampah dan Persoalan Lingkungan
Anggaran Besar, Kinerja Dipertanyakan: Diskominfo Garut Disorot Soal Transparansi Informasi
Musrenbang Provinsi Jawa Barat 2026, H. Aceng Malki Tegaskan Ketimpangan Pembangunan di Garut Tak Bisa Dibiarkan
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:12 WIB

DPRD Garut Terima Audiensi FAGAR, Siap Carikan Solusi bagi Status dan Kesejahteraan Guru Honorer

Jumat, 17 April 2026 - 19:40 WIB

DPD KNPI Garut Fokus Penguatan Organisasi dan Pembentukan Tim Rescue, Dorong Pemuda Tanggap Bencana

Jumat, 17 April 2026 - 10:32 WIB

Pertahankan Tradisi Juara, SDN 4 Pataruman Taklukkan 42 Kecamatan di LCC Garut 2026

Kamis, 16 April 2026 - 20:26 WIB

Dies Natalis ke-72 GMNI Garut: Tegaskan Komitmen Perjuangan Demokrasi hingga Realita Kemiskinan

Kamis, 16 April 2026 - 19:39 WIB

Gebyar Prestasi TK IGTKI 2026 Jadi Ajang Unjuk Bakat dan Pembentukan Karakter Anak Sejak Dini

Berita Terbaru