RAGAP Audensi dengan DPRD Garut, Desak Penghentian Pembuangan Sampah dari Kota Bandung Ke Kabupaten Garut

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Rakyat Garut Peduli (RAGAP) menggelar audiensi dengan pimpinan DPRD Garut untuk menuntut penghentian pembuangan sampah dari Kota Bandung ke TPA Pasir Bajing, Kabupaten Garut. Dalam pertemuan yang berlangsung di gedung DPRD Garut, RAGAP menegaskan bahwa perjanjian kerja sama (PKS) antara Kota Bandung dan Kabupaten Garut terkait pembuangan sampah dinilai cacat hukum dan merugikan masyarakat setempat.

Sekretaris Umum RAGAP, Eldy Supriadi, menegaskan bahwa bentuk perjanjian tersebut adalah sebuah penghinaan bagi warga Garut. “Perjanjian ini jelas merugikan masyarakat Garut. Kami menuntut agar kerja sama ini dibatalkan, dan setelah itu, kami akan menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya. Jum’at,(31/01/2025).

Dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Garut mengakui adanya kesalahan dalam pelaksanaan PKS. Ia menyebut bahwa jika masyarakat Garut merasakan dampak yang luas, maka kerja sama tersebut memang bermasalah.

Namun, bagi Eldy Supriadi, permintaan maaf saja tidak cukup. “Sebagai pihak yang bertanggung jawab, Kepala Dinas LH dan PJ Bupati Garut harus menindaklanjuti masalah ini secara hukum. Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga terkait dengan kejahatan lingkungan,” tegasnya.

Sikap tegas juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana, yang menyatakan sepakat dengan massa audiensi RAGAP. “Kami di DPRD Garut menolak sampah dari Bandung masuk ke wilayah Garut. Kerja sama yang merugikan masyarakat wajib ditolak,” tegas Ayi.

Dengan adanya kesepakatan antara RAGAP dan DPRD, desakan pembatalan PKS ini semakin menguat. RAGAP berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada keputusan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Garut. (DIX)

Baca Juga :  Polres Garut Sosialisasikan OPS Patuh Lodaya 2025: Beri Edukasi Lalu Lintas

Berita Terkait

Anggota DPRD Jabar H. Aceng Malki Kecam Keras Pelecehan Santriwati di Pesantren Jawa Tengah, Desak Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan Korban
Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing
FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid
PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut
Kajian Hukum Pencalonan Ketua DPD Golkar Garut: Diskresi Dinilai Konstitusional, Namun Picu Perdebatan Internal
Perumda Tirta Intan Optimalkan Layanan, Siap Perluas Akses Air Bersih di Garut
“4 Bulan Tanpa Tindakan, Wildan Doggar Bongkar Buruknya Respons PLN”
Hardiknas 2026: Ketua DPRD Garut Aris Munandar Pastikan Pengisian Kepala Sekolah Segera Tuntas
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Anggota DPRD Jabar H. Aceng Malki Kecam Keras Pelecehan Santriwati di Pesantren Jawa Tengah, Desak Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan Korban

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:01 WIB

Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:59 WIB

FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:59 WIB

PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut

Senin, 4 Mei 2026 - 20:10 WIB

Perumda Tirta Intan Optimalkan Layanan, Siap Perluas Akses Air Bersih di Garut

Berita Terbaru