Sat Reskrim Polres Garut Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Kadungora

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku pembunuhan yang terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Mandalawangi, Kampung Maribaya, Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Dalam kejadian tersebut, seorang laki-laki di temukan tewas dengan luka pada bagian kepala akibat sabetan senjata tajam. Lengan kiri korban juga hampir putus.

Korban di temukan dalam posisi tersungkur di area kebun. Di lokasi kejadian, di temukan pula sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih dalam posisi terguling serta sebilah golok.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Selasa, 14 Januari 2025, pukul 11.00 WIB, tim gabungan Sat Reskrim Polres Garut bersama Tim Resmob Polda Jawa Barat mengamankan seorang Pelaku bernama EA (51) alias U di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

Pada hari yang sama, tim gabungan melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil menangkap Pelaku kedua, PR (36) di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku EA mengakui telah merencanakan dan melakukan pembunuhan bersama rekannya, Sdr. PR. Keduanya di duga dengan sengaja dan terencana menghilangkan nyawa korban.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku tindak pidana kekerasan, khususnya yang menghilangkan nyawa seseorang.” Kata Ari saat di hubungi awak media. Rabu (15/1/2025).

“Untuk motif masih belum bisa di ungkap karena masih di lakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.

Dengan tertangkapnya kedua pelaku, Sat Reskrim Polres Garut berharap dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta memastikan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Garut. (Red)

Baca Juga :  Polres Garut Lakukan Patroli Malam Hari untuk Antisipasi C3 dan Premanisme

Berita Terkait

Jangan Main Mata! HMI Garut Warning Pansel BAZNAS: Amanah Umat Bukan Ajang Kepentingan
Beri Jalan pada Putri Karlina! Mengapa Mundurnya Syakur Amin dari Kursi Bupati Adalah Berkah bagi Garut dan Golkar
Fraksi Gerindra Walk Out, Penandatanganan Kesepakatan APBD 2026 dan KUA-PPAS 2027
Lindungi Generasi Muda, Pemkab-Forkopimda Garut Terbitkan SE Obat Terlarang dan Perkuat Patroli Anak Mulai 21.00 WIB
Bupati Garut Dukung GUNTARA-GEMAS, Ketua BKPRMI Jabar Komitmen Bentuk Generasi Berakhlak Berbasis Masjid
Generasi Muda Terancam, Sekjen ABAG Tedi Sutardi Pertanyakan Keseriusan APH, Soroti Ketidakhadiran Kapolres Garut: “Kami Tidak Akan Diam!”
Musda Golkar Garut di Persimpangan: Kader Murni, Diskresi, dan Taruhan Masa Depan Partai Beringin
Imam Al Fiqri Terpilih sebagai Ketua DPK GMNI STIE Yasa Anggana Garut, Siap Lanjutkan Estafet Perjuangan
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Jangan Main Mata! HMI Garut Warning Pansel BAZNAS: Amanah Umat Bukan Ajang Kepentingan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Beri Jalan pada Putri Karlina! Mengapa Mundurnya Syakur Amin dari Kursi Bupati Adalah Berkah bagi Garut dan Golkar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Fraksi Gerindra Walk Out, Penandatanganan Kesepakatan APBD 2026 dan KUA-PPAS 2027

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Lindungi Generasi Muda, Pemkab-Forkopimda Garut Terbitkan SE Obat Terlarang dan Perkuat Patroli Anak Mulai 21.00 WIB

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Bupati Garut Dukung GUNTARA-GEMAS, Ketua BKPRMI Jabar Komitmen Bentuk Generasi Berakhlak Berbasis Masjid

Berita Terbaru