Satreskrim Polres Garut Tangkap Komplotan Pencuri di Proyek Hotel

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Garut,Nusaharianmedia.com – Unit III Pidana Umum Satreskrim Polres Garut berhasil mengamankan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di proyek pembangunan Hotel RCB, Jalan Ibrahim Adjie, Kampung Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Penangkapan keempat tersangka dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025 pukul 01.30 WIB, tanggal 19 Juni 2025.

Keempat tersangka ini adalah MS (45) warga Kec. Jatiwaras, Kab. Tasikmalaya, MR (50) warga Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta, M (49) Kec. Cilincing, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta dan RJ (47) warga Kec. Cilincing, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta, Dua di antaranya juga tercatat memiliki catatan kriminal (residivis) dari Cibinong pada tahun 2018.

Kapolres Garut melalui Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, S.H. menyampaikan bahwa aksi pencurian ini diketahui terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh korban yang juga pelapor Ateng warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

“Para pelaku ini melakukan pencurian dengan pemberatan di lokasi proyek pembangunan hotel. Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan maupun hasil dari tindak kejahatan tersebut,” ungkap AKP Joko kepada awak media, Jumat (27/06/2025).

Dari tangan para pelaku barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 unit mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik (tahun 2022), 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam beserta Pelat nomor kendaraan dan Beberapa perlengkapan seperti helm proyek, obeng, tas, note book, sepatu, jaket, dan topi.

Saat ini, keempat tersangka telah ditahan di Polres Garut dan proses penyidikan lebih lanjut tengah dilakukan.

“Kasus ini menjadi perhatian kami, dan kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat, kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.” Pungkas AKP Joko. (DIX)
Baca Juga :  DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2025, Bahas Perubahan Propemperda Hingga LKPJ Bupati

Berita Terkait

Polres Garut Laksanakan Pengamanan Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1447 H
Ketua DPRD Garut: Penertiban Anti Maksiat Terlambat Minimnya Anggaran,Ini Perlu Komitmen Bersama
Pemkab Garut Tegas Tolak Miras: Satpol PP Mantapkan Langkah,Jaga Moral dan Keamanan Daerah
Belasan Anggota Geng Motor Ditangkap, 1 Pelaku Penganiayaan di Tahan 2 DPO
Kapolres Garut Resmikan Peletakan Batu Pertama Masjid Al Fajar di Pakenjeng: Harapan Baru Ditengah Ketiadaan Masjid
Desa Tangguh,Bangsa Kuat: Dede Kusdinar Dorong Reposisi BUMDes dan Koperasi dalam Program Bergizi Gratis Nasional
Ketua DPC GEMA PS Garut,Ganda Permana,S.H: Kepemimpinan Ketua KADIN Ir,H.Rajab Prilyani, Sebuah Angin Segar Bagi Pertumbuhan Ekonomi
Polsek Cisewu Bersama Warga Evakuasi Korban Tanah Longsor,Empat Orang Meninggal Dunia
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:04 WIB

Satreskrim Polres Garut Tangkap Komplotan Pencuri di Proyek Hotel

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:40 WIB

Polres Garut Laksanakan Pengamanan Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1447 H

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:47 WIB

Ketua DPRD Garut: Penertiban Anti Maksiat Terlambat Minimnya Anggaran,Ini Perlu Komitmen Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:57 WIB

Pemkab Garut Tegas Tolak Miras: Satpol PP Mantapkan Langkah,Jaga Moral dan Keamanan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:14 WIB

Belasan Anggota Geng Motor Ditangkap, 1 Pelaku Penganiayaan di Tahan 2 DPO

Berita Terbaru

Oplus_0

Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Garut Tangkap Komplotan Pencuri di Proyek Hotel

Jumat, 27 Jun 2025 - 16:04 WIB