Satresnarkoba Polres Garut Amankan Pengedar Sabu di Wilayah Garut Selatan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (50) yang di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Garut Selatan, pada Senin (14/04/2025).

Pelaku diamankan di warung miliknya di Desa Purbayani Kecamatan Caringin Kabupaten Garut.

Saat di lakukan penggeledahan terhadap tubuh dan tempat usaha milik tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi awal antara lain 9 paket narkotika diduga jenis sabu-sabu, 1 buah tas selendang warna hitam, 1 buah pipet kaca, 1 unit handphone Vivo tipe Y35 warna gold, 1 buah alat hisap (bong).

Selain itu di amankan juga 1 buah gunting, 3 buah korek api gas, 1 pak plastik klip bening dan 1 buah kertas yang menyerupai sendok.

Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika di kediamannya.

Kasat Res Narkoba AKP Usep Sudiman mengatakan tersangka mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial ED yang saat ini masih dalam pengejaran.

Sdr. M menyatakan bahwa dirinya disuruh oleh ED untuk membantu mengedarkan narkotika jenis sabu, baik untuk di konsumsi sendiri maupun untuk di edarkan kembali.

Kini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah di amankan di Mapolres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Garut dan sekitarnya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.” Pungkas Usep. (Panji)

Baca Juga :  Febian Muhammad Syakill, Balita 3 Tahun Asal Garut yang Sudah Punya Cita-Cita Jadi Tentara

Berita Terkait

Narasi Terpotong, Dakwah Disalahpahami: KH.Aceng Mujib Tegaskan Peran Santri Bukan untuk Pecah Belah,Tapi Jaga Keutuhan NKRI
Peduli dan Berbagi di Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Cisompet Gelar Bakti Sosial untuk Masyarakat
Semangat Solidaritas! Turnamen Mini Soccer Antar Satker Polres Garut Semarakkan Hari Bhayangkara Ke-79
“Pembangunan yang Dikhianati”: Aktivis Muda Iwan Setiawan, Ungkap Permainan BankeDes di Garut
Polres Garut Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Muarasanding
Ketika “Kota Santri” Berubah Jadi Kota Sunyi: GAM Tuntut Kepemimpinan Tegas di Tengah Krisis Moral
Polsek Garut Kota Amankan Satu Pelaku Pencurian di Sekitar Pendopo Alun-Alun Garut
Upacara Ziarah dan Tabur Bunga HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Garut Kenang Jasa Para Pahlawan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:36 WIB

Narasi Terpotong, Dakwah Disalahpahami: KH.Aceng Mujib Tegaskan Peran Santri Bukan untuk Pecah Belah,Tapi Jaga Keutuhan NKRI

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:58 WIB

Peduli dan Berbagi di Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Cisompet Gelar Bakti Sosial untuk Masyarakat

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:00 WIB

Semangat Solidaritas! Turnamen Mini Soccer Antar Satker Polres Garut Semarakkan Hari Bhayangkara Ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 21:27 WIB

“Pembangunan yang Dikhianati”: Aktivis Muda Iwan Setiawan, Ungkap Permainan BankeDes di Garut

Senin, 23 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polres Garut Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Muarasanding

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polres Garut Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Muarasanding

Senin, 23 Jun 2025 - 16:54 WIB