Ketua Steering Committee (SC) Mukab VIII, Mukti Arif, menegaskan bahwa seluruh tahapan Mukab disusun secara profesional, terbuka, dan sesuai aturan organisasi yang berlaku. Pendaftaran dibuka sejak 16 hingga 24 Juni 2025, dengan waktu layanan setiap hari pukul 10.00–16.00 WIB di Sekretariat Kadin Garut, Jalan Bratayudha No. 114.
“Mukab kali ini bukan sekadar rutinitas lima tahunan, tetapi momentum strategis untuk menata ulang peran Kadin dalam menjawab tantangan ekonomi lokal,” ujar Mukti dalam konferensi pers, Rabu (19/6/2025).
Regulasi dan Syarat Calon Ketua
Mukab VIII Kadin Garut diselenggarakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang Kadin, serta mengacu pada PO Kadin Nomor SKEP/285/DP/IX/2023. Persyaratan bagi bakal calon Ketua cukup ketat, di antaranya:
Memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin aktif selama minimal dua tahun berturut-turut.
Telah menjabat sebagai pengurus Kadin atau Ketua Asosiasi selama minimal dua tahun.
Bebas dari konflik kepentingan, dualisme kepengurusan, dan menunjukkan komitmen serta integritas terhadap organisasi.
Panitia juga membuka layanan konsultasi administratif dan teknis bagi calon pendaftar yang memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai format dan substansi dokumen.
“Kami ingin memastikan hanya figur yang benar-benar paham visi organisasi dan punya rekam jejak kuat di dunia usaha yang bisa maju,” tambah Mukti.
Antusiasme Pelaku Usaha Meningkat
Meski belum ada nama resmi yang diumumkan, sumber internal menyebut beberapa tokoh dunia usaha lokal telah mengambil formulir pendaftaran. Diperkirakan sekitar 70 anggota aktif akan memiliki hak suara dalam Mukab VIII ini, berasal dari beragam sektor industri dan perdagangan.
Sejumlah pelaku usaha menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan baru yang mampu membawa Kadin Garut lebih progresif, responsif terhadap kebutuhan UMKM, dan mampu menjalin sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah.
“Ketua terpilih nanti harus jadi jembatan nyata antara pelaku usaha dan pemerintah. Bukan sekadar simbol,” ujar seorang pengusaha muda Garut yang enggan disebutkan namanya.
Lebih dari Sekadar Pemilihan
Selain pemilihan Ketua, Mukab VIII juga akan membahas sejumlah agenda penting lain seperti:
Laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya
Evaluasi program kerja lima tahun terakhir
Penyusunan arah kebijakan dan strategi Kadin Garut ke depan
Mukab ini juga menjadi momen konsolidasi berbagai asosiasi dan sektor usaha di Garut dalam menghadapi tantangan ekonomi pasca-pandemi dan menyongsong era digitalisasi usaha.
Penegasan Proses Demokratis
Panitia pelaksana mengajak seluruh pihak menjaga suasana yang kondusif dan demokratis selama tahapan berlangsung. Calon Ketua diminta untuk mengedepankan semangat kebersamaan dan bersaing secara sehat.
“Kami ingin hasil Mukab ini benar-benar mencerminkan kehendak kolektif dunia usaha Garut, bukan hasil rekayasa atau kompromi elitis,” pungkas Mukti.
Dengan dinamika yang mulai menghangat, semua mata kini tertuju pada 25 Juni 2025 – hari penentuan arah baru kepemimpinan Kadin Garut. Siapa yang akan terpilih dan mampu membawa organisasi ini lebih adaptif, kolaboratif, dan relevan di tengah tantangan zaman? Waktu yang akan menjawab. (Red)