Tragedi Longsor Diduga Tambang Pasir Ilegal di Garut Tewaskan Hendi,Ketua LIBAS Kecam dan Desak Penegak Hukum Lingkungan yang Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Longsor yang terjadi pada pukul 11’00 Wib di Blok tambang pasir Seureuh Jawa, Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Senin (26/05/2025), menewaskan seorang pekerja bernama Hendi (43 tahun).

Peristiwa tragis ini memicu kecaman keras dari berbagai kalangan, terutama dari Tedi Sutardi, Ketua Lingkungan Perkumpulan Anak Bangsa (LIBAS), yang mengecam praktik tambang ilegal dan mendesak penegakan hukum lingkungan secara tegas dan serius.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan dari saksi dan warga sekitar, Hendi bersama beberapa pekerja lainnya sedang melakukan penggalian pasir secara manual di area tambang tanpa izin tersebut.

Sementara saat aktivitas berlangsung, tiba-tiba terjadi longsor yang menimbun Hendi di bawah material tanah dan pasir. Upaya evakuasi segera dilakukan, tetapi nyawa korban tidak tertolong.

“Tentu ini bukan hanya kecelakaan kerja biasa, melainkan akibat dari lemahnya pengawasan dan ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan yang wajibnya diterapkan di tambang resmi,” ujar Tedi dengan nada prihatin.

Tambang Ilegal dan Ancaman Lingkungan

Tambang pasir Babakan Dukuh ini beroperasi tanpa izin resmi dan berlokasi sangat dekat dengan Gunung Guntur, sebuah kawasan cagar alam dengan perlindungan hukum ketat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, kawasan ini harus bebas dari aktivitas eksploitasi.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tambang ilegal ini terus berjalan tanpa kontrol, mengabaikan ketentuan hukum dan merusak ekosistem penting. Penggalian dan pengangkutan pasir dilakukan secara sembarangan dan tanpa standar keamanan yang memadai, meningkatkan risiko longsor dan bencana lingkungan.

“Pengangkutan material yang dilakukan tanpa prosedur teknis membuat tanah semakin tidak stabil, sehingga bencana longsor seperti ini sulit dihindari,” tambah Tedi.

Lemahnya Penegakan Hukum dan Dugaan Keterlibatan Oknum

Tedi menyoroti bahwa laporan aktivitas tambang ilegal di kawasan ini sudah diajukan sejak 2019, namun sampai kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Sikap lamban ini dinilai sebagai bukti lemahnya komitmen penegakan hukum di bidang perlindungan lingkungan.

“Kami menduga ada oknum-oknum yang sengaja membiarkan aktivitas ilegal ini berlangsung demi keuntungan pribadi. Hal ini harus segera diusut dan ditindaklanjuti,” tegas Ketua LIBAS tersebut.

Desakan Penertiban dan Perlindungan Lingkungan

Dalam pernyataannya, Tedi mendesak Gubernur Jawa Barat, aparat kepolisian, dan TNI untuk segera melakukan operasi penertiban tambang pasir ilegal di Babakan Dukuh. Penutupan lokasi tambang ilegal ini dianggap penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah dan menghindari bencana serupa di masa depan.

“Kami berharap pemerintah daerah dan aparat hukum bertindak cepat dan tegas. Jika dibiarkan, risiko longsor dan bencana lingkungan lainnya akan terus meningkat dan membahayakan warga serta kelestarian alam,” pungkas Tedi.

Peringatan Keras dan Harapan untuk Masa Depan

Tragedi longsor ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak bahwa keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas utama.

Aktivitas tambang ilegal yang merusak ekosistem dan mengancam jiwa manusia harus dihentikan melalui penegakan hukum yang tegas serta pengawasan ketat.

Semoga kejadian tragis ini mendorong kesadaran kolektif dan langkah nyata demi lingkungan hidup yang lebih lestari di Kabupaten Garut dan sekitarnya. (Red)
Baca Juga :  Asep Rahmat Tekankan Percepatan Pembangunan Sekolah dan Layanan Kesehatan dalam Misrembang RKPD 2026

Berita Terkait

Ade Hendarsah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Garut
Senam Massal Se-Kabupaten Garut: Pemerintah dan Wahegar Ajak Warga Jadi Sehat dan Bahagia
Dorong Transparansi, HMI Garut: Pengesahan Kode Etik BK Wujud Komitmen DPRD Menjaga Marwah Lembaga
Sinergi Masyarakat dan Pemerintah, Pemkab Garut Terima Hibah Tanah di Kelurahan Karangmulya sebagai Wujud Nyata Dukungan terhadap Pembangunan Daerah
Adelio Siap Gas Industri Musik Garut: “Kita Nggak Boleh Kalah Bersaing!”
Dena Nur Aenunnisa, Siswi SDN 1 Pakuwon Garut Ukir Prestasi Model hingga Tingkat Nasional
Pembina Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut, H. Rudi Gunawan, S.H., M.H., M.P.: Film Dokumenter “Gunung Nagara” Jadi Langkah Konkret Pelestarian Tradisi, Budaya, dan Sejarah Garut
Adu Banteng di Cicalengka, Mobil Dinas Camat Pamengpeuk Tabrakan dengan Angkutan Umum, Satu Luka Serius
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 05:57 WIB

Ade Hendarsah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Garut

Sabtu, 15 November 2025 - 17:24 WIB

Senam Massal Se-Kabupaten Garut: Pemerintah dan Wahegar Ajak Warga Jadi Sehat dan Bahagia

Jumat, 14 November 2025 - 21:28 WIB

Dorong Transparansi, HMI Garut: Pengesahan Kode Etik BK Wujud Komitmen DPRD Menjaga Marwah Lembaga

Kamis, 13 November 2025 - 19:07 WIB

Sinergi Masyarakat dan Pemerintah, Pemkab Garut Terima Hibah Tanah di Kelurahan Karangmulya sebagai Wujud Nyata Dukungan terhadap Pembangunan Daerah

Rabu, 12 November 2025 - 19:54 WIB

Adelio Siap Gas Industri Musik Garut: “Kita Nggak Boleh Kalah Bersaing!”

Berita Terbaru