Tragedi Miras Oplosan di Bogor : Empat Orang Meninggal Dunia, Satu Orang dalam Keadaan Kritis

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor,Nusaharianmedia.com – Kasus pesta minuman keras oplosan kembali memakan korban. Kali ini, insiden tragis terjadi di Jalan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Jumat (07/02/2025). Dari delapan orang yang terlibat, empat orang meninggal dunia, satu masih dalam kondisi kritis, sementara tiga lainnya mengalami sakit.

Korban yang meninggal adalah Idris (63), Ridwan (68), Yudhi (36), dan Hendroyono (46). Keempatnya mengalami gejala muntah-muntah dan sesak napas sebelum akhirnya meninggal. Mereka diketahui bekerja di steam pencucian motor dan sebagai penjual burung.

Menurut Ketua RT setempat, Fahrudin, keempat korban sering berkumpul di lokasi steam tersebut. “Mereka memang biasa nongkrong di sini. Tapi kejadian minum mirasnya saya tidak tahu,” ujarnya.

Minuman Oplosan Berisi Arak Ginseng dan Energi Drink

Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, mengungkapkan bahwa miras yang dikonsumsi merupakan campuran arak ginseng (aseng) dengan minuman energi. “Totalnya ada sepuluh plastik miras yang mereka minum,” kata Agustinus.

Para korban membeli miras secara bertahap, mulai dari tiga plastik, lalu dilanjutkan dengan tujuh plastik tambahan. Minuman tersebut mereka campur dalam teko sebelum diminum bersama sejak pukul 19.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengatakan bahwa seluruh korban sempat mengalami sesak napas, muntah-muntah, hingga buang air besar sebelum akhirnya meninggal. “Penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis,” katanya. Senin, (10/02/2025).

Saat ini, polisi sedang mendalami kasus ini, termasuk memeriksa penjual miras yang diduga memasok minuman berbahaya tersebut.

Kasus Serupa di Cianjur, Delapan Orang Tewas

Sebelumnya, tragedi serupa terjadi di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur. Sebanyak delapan orang meninggal setelah mengonsumsi alkohol murni berkadar 96 persen yang dibeli melalui marketplace.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengungkapkan bahwa korban awalnya berjumlah 12 orang. “Dari 12 orang yang mengonsumsi alkohol tersebut, delapan meninggal dunia, sementara empat lainnya masih dirawat,” ujarnya.

Polisi memastikan bahwa kasus di Cianjur berbeda dari miras oplosan di Bogor. Para korban di Cianjur meracik sendiri alkohol murni yang sebenarnya tidak layak dikonsumsi.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras akan bahaya konsumsi miras oplosan dan alkohol ilegal yang terus memakan korban jiwa. (Dani.M)

Baca Juga :  Tragedi di Karang Papak: Satu Tewas, Tiga Selamat Setelah Berusaha Menolong Wisatawan Tenggelam

Berita Terkait

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan
Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut
37 Pejabat Administrator Dilantik: Camat dan Sekretaris Kecamatan Resmi Mendapatkan Jabatan Baru
Sepak Bola Garut Cetak Sejarah, Putra-Putri Tembus Babak Utama Porprov 2026
Bejat! Ayah Tiri di Limbangan Perkosa Anak Saat Istri Tak di Rumah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:32 WIB

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Senin, 22 September 2025 - 13:55 WIB

Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut

Berita Terbaru

Pendidikan

PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030

Rabu, 24 Des 2025 - 09:25 WIB