Tragedi Miras Oplosan di Bogor : Empat Orang Meninggal Dunia, Satu Orang dalam Keadaan Kritis

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor,Nusaharianmedia.com – Kasus pesta minuman keras oplosan kembali memakan korban. Kali ini, insiden tragis terjadi di Jalan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Jumat (07/02/2025). Dari delapan orang yang terlibat, empat orang meninggal dunia, satu masih dalam kondisi kritis, sementara tiga lainnya mengalami sakit.

Korban yang meninggal adalah Idris (63), Ridwan (68), Yudhi (36), dan Hendroyono (46). Keempatnya mengalami gejala muntah-muntah dan sesak napas sebelum akhirnya meninggal. Mereka diketahui bekerja di steam pencucian motor dan sebagai penjual burung.

Menurut Ketua RT setempat, Fahrudin, keempat korban sering berkumpul di lokasi steam tersebut. “Mereka memang biasa nongkrong di sini. Tapi kejadian minum mirasnya saya tidak tahu,” ujarnya.

Minuman Oplosan Berisi Arak Ginseng dan Energi Drink

Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, mengungkapkan bahwa miras yang dikonsumsi merupakan campuran arak ginseng (aseng) dengan minuman energi. “Totalnya ada sepuluh plastik miras yang mereka minum,” kata Agustinus.

Para korban membeli miras secara bertahap, mulai dari tiga plastik, lalu dilanjutkan dengan tujuh plastik tambahan. Minuman tersebut mereka campur dalam teko sebelum diminum bersama sejak pukul 19.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengatakan bahwa seluruh korban sempat mengalami sesak napas, muntah-muntah, hingga buang air besar sebelum akhirnya meninggal. “Penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis,” katanya. Senin, (10/02/2025).

Saat ini, polisi sedang mendalami kasus ini, termasuk memeriksa penjual miras yang diduga memasok minuman berbahaya tersebut.

Kasus Serupa di Cianjur, Delapan Orang Tewas

Sebelumnya, tragedi serupa terjadi di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur. Sebanyak delapan orang meninggal setelah mengonsumsi alkohol murni berkadar 96 persen yang dibeli melalui marketplace.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengungkapkan bahwa korban awalnya berjumlah 12 orang. “Dari 12 orang yang mengonsumsi alkohol tersebut, delapan meninggal dunia, sementara empat lainnya masih dirawat,” ujarnya.

Polisi memastikan bahwa kasus di Cianjur berbeda dari miras oplosan di Bogor. Para korban di Cianjur meracik sendiri alkohol murni yang sebenarnya tidak layak dikonsumsi.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras akan bahaya konsumsi miras oplosan dan alkohol ilegal yang terus memakan korban jiwa. (Dani.M)

Baca Juga :  Turnamen Sepak Bola Korem 062/TN : Wujud Sportivitas dan Solidaritas, Kasatpol PP Kabupaten Garut. H, Eko Basuki Hadir Sebagai Tamu Undangan

Berita Terkait

Ketika “Kota Santri” Berubah Jadi Kota Sunyi: GAM Tuntut Kepemimpinan Tegas di Tengah Krisis Moral
Polsek Garut Kota Amankan Satu Pelaku Pencurian di Sekitar Pendopo Alun-Alun Garut
Upacara Ziarah dan Tabur Bunga HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Garut Kenang Jasa Para Pahlawan
KHDPK: Jalan Baru Menuju Kedaulatan Desa atas Hutan dan Masa Depan Bangsa
Buron Kasus Pengeroyokan di Cibatu Akhirnya Ditangkap Polisi
PDAM Tirta Intan Garut Gerak Cepat Atasi Gangguan Pelayanan: PLT Direksi Lakukan Inspeksi dan Perbaikan Langsung di Lapangan
Polsek Banyuresmi Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Aktivitas Karaoke Larut Malam
Polres Garut Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis,Oknum Mahasiswa Diringkus dengan 396 Gram Sintetis
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 13:55 WIB

Ketika “Kota Santri” Berubah Jadi Kota Sunyi: GAM Tuntut Kepemimpinan Tegas di Tengah Krisis Moral

Senin, 23 Juni 2025 - 13:29 WIB

Polsek Garut Kota Amankan Satu Pelaku Pencurian di Sekitar Pendopo Alun-Alun Garut

Senin, 23 Juni 2025 - 11:52 WIB

Upacara Ziarah dan Tabur Bunga HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Garut Kenang Jasa Para Pahlawan

Senin, 23 Juni 2025 - 11:46 WIB

KHDPK: Jalan Baru Menuju Kedaulatan Desa atas Hutan dan Masa Depan Bangsa

Senin, 23 Juni 2025 - 09:42 WIB

Buron Kasus Pengeroyokan di Cibatu Akhirnya Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Buron Kasus Pengeroyokan di Cibatu Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 23 Jun 2025 - 09:42 WIB