Garut,Nusaharianmedia.com – Ketegangan di Desa Sukamaju, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, makin meningkat seiring mencuatnya dugaan penggelapan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Kepala Desa setempat.
Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dari tahun 2021 hingga 2024 diduga tidak dikelola sebagaimana mestinya, menimbulkan gelombang protes dari warga.
Elemen masyarakat mulai dari RT, RW, tokoh masyarakat hingga warga biasa secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya. Mereka menilai kepala desa gagal menjalankan tugasnya dan mendesak agar segera mengundurkan diri.
“Kami sudah cukup sabar. Banyak janji yang disampaikan, termasuk janji bahwa jika terbukti menyelewengkan dana, beliau siap mundur. Sekarang saatnya menepati janji itu,” ujar salah satu tokoh masyarakat.Rabu, (09/04/2025).
Kekecewaan warga semakin membesar setelah ditemukannya indikasi kuat penyimpangan dalam pelaporan keuangan desa. Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat justru diduga disalahgunakan.
Masyarakat memperingatkan bahwa apabila tidak ada langkah serius dari pihak kecamatan dan aparat penegak hukum, konflik horizontal bisa saja terjadi. Mereka meminta investigasi menyeluruh dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kepercayaan publik.
“Kita ingin keadilan, bukan konflik. Tapi kalau aparat diam saja, ini bisa menjadi preseden buruk bagi desa-desa lainnya,” tegas seorang Ketua RW.
Jika terbukti bersalah, sang kepala desa tak hanya terancam kehilangan jabatan, tapi juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Kini, publik menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. (Toni.W)