Komisis VIII DPR RI Fasilitas Penanganan Kasus Perundang Siswi SD di Garut

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Bertempat di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Garut, telah dilaksanakan Kunjungan Kerja dan Fasilitasi Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Atalia Praratya, S.IP., M.I.Kom., terkait kasus perundungan yang dialami oleh seorang siswi kelas 6 SD di Kabupaten Garut.

Kunjungan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk PJ Bupati Garut, Kapolres Garut, Kepala Dinas Sosial, serta perwakilan dari berbagai lembaga perlindungan anak. Kamis (16/01/2025).

Dr. Atalia Praratya, Anggota Komisi VIII DPR RI, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus ini yang telah berlangsung sejak korban masih berusia TK.

Beliau menekankan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius, baik dari segi penegakan hukum maupun perlindungan sosial bagi korban.

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut, Siska Gerfianti, menjelaskan bahwa korban, yang berinisial D, kini tengah menjalani pendampingan psikologis dan medis.

Korban dilaporkan telah mengalami perundungan sejak usia dini, dengan kejadian terakhir yang melibatkan pelecehan seksual pada tahun 2022.

Saat ini, korban telah berada di tempat aman dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak, termasuk pendampingan hukum.

Pihak Dinas Sosial Kabupaten Garut juga terus melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya, termasuk memberikan bantuan sosial untuk kebutuhan pokok keluarga korban.

Dinas Sosial berharap agar kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan dan melindungi anak-anak dari kekerasan.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memproses kasus ini sejak laporan pertama kali diterima pada 20 Desember 2024.

“Pihak kepolisian telah memeriksa 13 saksi dan menyita sejumlah barang bukti, Proses hukum yang sedang berjalan akan dipertimbangkan mengingat pelaku yang masih di bawah umur.” Ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, meskipun masih dalam tahap penyidikan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan keadilan untuk semua pihak. (Red)

Baca Juga :  Kapolsek Banjarwangi Cek TKP Tanah Longsor dan Pergeseran Tanah di Empat Desa

Berita Terkait

Aliansi Driver Online Garut Bersatu Desak Kapolri Pecat dan Proses Hukum Anggota Brimob yang Lindas Ojol hingga Tewas
Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Hak-Hak Korban
Aktivis Dulur Adhyaksa Apresiasi Kejari Garut atas Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrah
Komitmen Tegakkan Hukum, Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara Inkrah
Polsek Pasirwangi dan Desa Pasirkiamis Gelar Apel Gabungan KRYD dan Patroli Lintas Sektoral
Ketua DPC PERADI Syam Yosef, SH., MH., Syam Yosef: Perda Bantuan Hukum, Tonggak Akses Keadilan di Era Bupati Syakur – Putri
Andres Rakyat Garut Peduli. Soroti ketidaktransparanan Dana KORPRI Garut
Rendy Destra: Rapimda Berjalan Lancar Meski Penuh Dinamika, Agil Syahrizal Diusung Melalui Proses Demokratis
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:36 WIB

Aliansi Driver Online Garut Bersatu Desak Kapolri Pecat dan Proses Hukum Anggota Brimob yang Lindas Ojol hingga Tewas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Hak-Hak Korban

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:14 WIB

Aktivis Dulur Adhyaksa Apresiasi Kejari Garut atas Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Komitmen Tegakkan Hukum, Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara Inkrah

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 23:30 WIB

Polsek Pasirwangi dan Desa Pasirkiamis Gelar Apel Gabungan KRYD dan Patroli Lintas Sektoral

Berita Terbaru

Umum

Pernyataan Resmi DPP LSM GMBI

Jumat, 29 Agu 2025 - 18:44 WIB