Komisis VIII DPR RI Fasilitas Penanganan Kasus Perundang Siswi SD di Garut

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Bertempat di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Garut, telah dilaksanakan Kunjungan Kerja dan Fasilitasi Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Atalia Praratya, S.IP., M.I.Kom., terkait kasus perundungan yang dialami oleh seorang siswi kelas 6 SD di Kabupaten Garut.

Kunjungan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk PJ Bupati Garut, Kapolres Garut, Kepala Dinas Sosial, serta perwakilan dari berbagai lembaga perlindungan anak. Kamis (16/01/2025).

Dr. Atalia Praratya, Anggota Komisi VIII DPR RI, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus ini yang telah berlangsung sejak korban masih berusia TK.

Beliau menekankan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius, baik dari segi penegakan hukum maupun perlindungan sosial bagi korban.

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut, Siska Gerfianti, menjelaskan bahwa korban, yang berinisial D, kini tengah menjalani pendampingan psikologis dan medis.

Korban dilaporkan telah mengalami perundungan sejak usia dini, dengan kejadian terakhir yang melibatkan pelecehan seksual pada tahun 2022.

Saat ini, korban telah berada di tempat aman dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak, termasuk pendampingan hukum.

Pihak Dinas Sosial Kabupaten Garut juga terus melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya, termasuk memberikan bantuan sosial untuk kebutuhan pokok keluarga korban.

Dinas Sosial berharap agar kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan dan melindungi anak-anak dari kekerasan.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memproses kasus ini sejak laporan pertama kali diterima pada 20 Desember 2024.

“Pihak kepolisian telah memeriksa 13 saksi dan menyita sejumlah barang bukti, Proses hukum yang sedang berjalan akan dipertimbangkan mengingat pelaku yang masih di bawah umur.” Ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, meskipun masih dalam tahap penyidikan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan keadilan untuk semua pihak. (Red)

Baca Juga :  Melalui Jum'at Curhat, Kapolsek Caringin Ipda Indra Koncara : Sosok Pemimpin Humanis yang Dekat dengan Masyarakat

Berita Terkait

PBFI Garut Matangkan Strategi dalam Rakerkab untuk Hadapi Kompetisi Bergengsi
Mempererat Silaturahmi dan Kebersamaan, Kades Jayaraga Moch Syam Sakti Gelar Buka Puasa Bersama untuk Kemajuan Garut
Polsek Cikajang Cek TKP Longsor yang Menimpa Rumah Warga
Patroli Malam Sat Samapta Ciduk Pemuda yang Mabuk-Mabukan
Banjir Luapan Sungai Ciharemas Ganggu Akses Jalan, Polsek Cisurupan, Polres Garut Laksanakan Pengaturan Lalin
Jaga Kondusifitas di Bulan Suci Ramadhan, Polres Garut Laksanakan Giat Operasi KRYD
Alam yang Murka : Refleksi Atas Krisis Lingkungan dan Tanggung Jawab Kita
Kades Jayaraga Adakan Buka Bersama, Syam Sakti : Ini Sebagai Tanda Silaturahmi Sekaligus di Jadikan Ajang Isu Strategi Garut
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:48 WIB

PBFI Garut Matangkan Strategi dalam Rakerkab untuk Hadapi Kompetisi Bergengsi

Minggu, 16 Maret 2025 - 08:44 WIB

Mempererat Silaturahmi dan Kebersamaan, Kades Jayaraga Moch Syam Sakti Gelar Buka Puasa Bersama untuk Kemajuan Garut

Minggu, 16 Maret 2025 - 08:19 WIB

Polsek Cikajang Cek TKP Longsor yang Menimpa Rumah Warga

Minggu, 16 Maret 2025 - 08:13 WIB

Patroli Malam Sat Samapta Ciduk Pemuda yang Mabuk-Mabukan

Minggu, 16 Maret 2025 - 07:26 WIB

Banjir Luapan Sungai Ciharemas Ganggu Akses Jalan, Polsek Cisurupan, Polres Garut Laksanakan Pengaturan Lalin

Berita Terbaru

Umum

Polsek Cikajang Cek TKP Longsor yang Menimpa Rumah Warga

Minggu, 16 Mar 2025 - 08:19 WIB

Hukum & Kriminal

Patroli Malam Sat Samapta Ciduk Pemuda yang Mabuk-Mabukan

Minggu, 16 Mar 2025 - 08:13 WIB