Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Garut Soroti Kesiapan LKPJ 2025, Kinerja Pemkab dan DPRD Dipertanyakan Jelang 31 Maret

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 27 Maret 2026 — Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Garut (HMI) menyoroti minimnya tanda-tanda kesiapan Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD dalam penyelenggaraan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

 

Padahal, merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, atau secara administratif jatuh pada 31 Maret 2026.

 

Ketentuan tersebut ditegaskan dalam Pasal 71 ayat (2), yang menyebutkan bahwa penyampaian LKPJ dilakukan satu kali dalam satu tahun dan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

 

Namun, menjelang tenggat waktu tersebut, HMI menilai belum terlihat adanya keseriusan dari pihak eksekutif maupun legislatif. DPRD Kabupaten Garut bahkan dikabarkan belum membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, yang seharusnya menjadi instrumen utama dalam pembahasan dan evaluasi laporan.

 

Di sisi lain, pihak eksekutif juga belum menyampaikan pernyataan resmi kepada publik terkait kesiapan maupun progres penyusunan dokumen LKPJ.

Baca Juga :  Polres Garut Gelar Sholat Gaib, Doakan Dua Personel Polres Cimahi yang Gugur Saat Tugas Kemanusiaan

 

Ketua Umum HMI Cabang Garut, Yusup Saepul Hayat, menegaskan bahwa kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait komitmen penyelenggara pemerintahan daerah dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

 

“Keterlambatan sinyal kesiapan ini tidak bisa dianggap sepele. LKPJ bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen evaluasi publik atas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, HMI mempertanyakan akar persoalan tersebut, apakah disebabkan oleh belum siapnya pihak eksekutif dalam menyusun laporan atau justru kelalaian legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Menurut HMI, kedua kemungkinan tersebut sama-sama mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan daerah di Kabupaten Garut.

 

HMI juga mengingatkan bahwa apabila LKPJ dipaksakan disampaikan tepat waktu tanpa persiapan yang matang, maka proses pembahasan berpotensi tidak optimal dan cenderung menjadi formalitas semata. Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat karena DPRD tidak dapat menjalankan fungsi evaluatifnya secara maksimal.

Baca Juga :  Indonesia Darurat Premanisme, Pemerintah Didesak Segera Sahkan UU Khusus

 

Sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), HMI Cabang Garut menyampaikan sejumlah tuntutan:

 

Mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk segera memberikan pernyataan resmi terkait kesiapan dan progres penyusunan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025.

 

Mendesak DPRD Kabupaten Garut untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan fungsi pengawasan.

 

Mendorong proses penyampaian dan pembahasan LKPJ dilakukan secara transparan, partisipatif, dan tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif.

 

Mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengabaikan kualitas substansi laporan demi mengejar tenggat waktu formal.

 

HMI menegaskan akan terus mengawal proses tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan intelektual dalam memastikan pemerintahan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepentingan publik.

 

“Jika persoalan ini tidak mengalami perbaikan dan hanya menjadi formalitas akibat minimnya persiapan, kami siap membawa isu ini hingga ke tingkat kementerian,” tutup Yusup.

Berita Terkait

Berawal dari Bekas Luka di Leher, Aksi Bejat Oknum Guru Ponpes di Garut Akhirnya Terbongkar, BBHAR Dampingi Pelaporan
DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa
Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima
DKKG Garut Gelar Festival Pembudayaan Olah Raga Tradisional, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal
Bidang ESDM PB HMI Gaungkan Pentingnya Geothermal untuk Masa Depan Energi Indonesia
Parkir Liar Jadi Sorotan, Dishub Garut Optimalkan Penataan dan Penegakan Aturan Tahun 2026
Paripurna DPRD Jabar, Yusuf Erwinsyah Pertanyakan Sejarah Milangkala Tatar Sunda dan Program Pendidikan Elitis
DPPKBPPPA Garut Perkuat Edukasi Perlindungan Anak demi Wujudkan Generasi Sehat dan Berkarakter
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:44 WIB

Berawal dari Bekas Luka di Leher, Aksi Bejat Oknum Guru Ponpes di Garut Akhirnya Terbongkar, BBHAR Dampingi Pelaporan

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:32 WIB

DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:43 WIB

Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:41 WIB

Bidang ESDM PB HMI Gaungkan Pentingnya Geothermal untuk Masa Depan Energi Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:41 WIB

Parkir Liar Jadi Sorotan, Dishub Garut Optimalkan Penataan dan Penegakan Aturan Tahun 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Panen Jagung Kuartal II Digelar, Ayi Suryana Apresiasi Kapolres Garut

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:11 WIB

Uncategorized

Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:36 WIB