Nusaharianmedia.com 14 Agustus 2026 – Alokasi anggaran perbaikan infrastruktur jalan sebesar Rp296 miliar di Kabupaten Garut menuai sorotan tajam. Sejumlah anggota DPRD mempertanyakan distribusi anggaran yang dinilai tidak merata dan diduga terkonsentrasi di wilayah tertentu, yang disebut-sebut merupakan tanah kelahiran pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Sorotan tersebut mencuat dalam pembahasan internal Badan Anggaran (Banggar) DPRD Garut. Anggota Fraksi Gerindra, Agus Sutarman, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan alokasi anggaran tersebut.
Dalam forum itu, Agus menilai terdapat ketimpangan signifikan dalam pembagian anggaran. Ia menyoroti adanya indikasi bahwa sebagian besar anggaran justru terfokus pada satu daerah pemilihan (dapil) yang dikaitkan dengan wilayah asal pejabat PUPR.
“Anggaran sebesar ini seharusnya menyentuh kebutuhan masyarakat secara merata, bukan hanya terpusat di wilayah tertentu,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang berkembang, dari total Rp296 miliar tersebut, sekitar Rp160 miliar diduga dialokasikan pada satu wilayah tertentu. Sementara itu, sejumlah daerah lain yang telah lama mengusulkan perbaikan jalan justru tidak masuk dalam prioritas pembangunan tahun anggaran berjalan.
Wilayah selatan Garut, termasuk Kecamatan Banjarwangi, menjadi salah satu contoh yang disorot. Kondisi jalan di kawasan tersebut dinilai memprihatinkan, namun belum mendapatkan perhatian serius dalam alokasi anggaran. Padahal, usulan perbaikan telah berulang kali diajukan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Situasi ini memicu kekecewaan sekaligus menimbulkan pertanyaan terkait dasar penentuan prioritas pembangunan oleh Dinas PUPR. Sejumlah anggota dewan menduga adanya ketidakseimbangan dalam proses perencanaan yang berpotensi mengabaikan prinsip pemerataan pembangunan.
Selain itu, dalam pembahasan juga muncul kekhawatiran terkait mekanisme pelaksanaan proyek. Beberapa anggota DPRD menyinggung kemungkinan penggunaan skema penunjukan langsung (PL) dalam sejumlah paket pekerjaan, yang dinilai perlu diawasi ketat agar tetap sesuai regulasi dan tidak membuka celah penyimpangan.
Menanggapi polemik tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan sikap tegas dan mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anggaran infrastruktur. Mereka menekankan pentingnya pembangunan yang adil, transparan, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat di seluruh wilayah Garut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Garut belum memberikan keterangan resmi terkait isu tersebut. Klarifikasi dari pihak terkait dinilai penting guna menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah publik.
Polemik ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran publik harus dilakukan secara transparan dan berkeadilan, terutama dalam sektor infrastruktur yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Editor : Redaksi Nusaharianmedia









