Nusaharianmedia.com — Komisi III DPRD Kabupaten Garut menerima audiensi dari Koalisi Garut Bersatu (KGB) terkait kebijakan kenaikan biaya administrasi pembayaran air pada Perumda Tirta Intan Garut (PDAM), Selasa (31/3/2026).
Dalam audiensi tersebut, KGB menyampaikan aspirasi masyarakat yang menyoroti adanya tambahan biaya administrasi sebesar Rp500. Kenaikan ini disebut berkaitan dengan sistem pembayaran melalui pihak ketiga, termasuk PT Aurora. KGB menilai kebijakan tersebut berpotensi membebani masyarakat dan meminta adanya transparansi serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembayaran PDAM.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama Perumda Tirta Intan Garut, Dr. H. Dadan Hidayatulloh, S.Ag., M.Pol., menegaskan bahwa biaya administrasi merupakan bagian dari mekanisme sistem pembayaran yang sudah berjalan dan tidak hanya melibatkan satu vendor.
“Yang perlu diluruskan, bukan hanya Aurora. Vendor-vendor lain juga memiliki mekanisme serupa. Jadi jika dikatakan Aurora menaikkan biaya admin, itu kurang tepat dalam penempatan tarif,” ujarnya.
Dadan menjelaskan, kenaikan biaya administrasi dari Rp2.500 menjadi Rp3.000 melibatkan beberapa vendor dalam sistem pembayaran digital. Ia menyebut persoalan tersebut diduga terjadi akibat kesalahan penempatan komponen biaya dalam sistem.
Ia juga memastikan bahwa tudingan yang berkembang, termasuk yang dikaitkan dengan Dewan Pengawas (Dewas), tidak terbukti. Menurutnya, informasi tersebut berasal dari laporan masyarakat yang kemudian disampaikan melalui KGB.
“Ini bukan dilakukan oleh Aurora saja, tapi juga oleh vendor lain. Jadi apa yang dituduhkan itu tidak terbukti dalam konteks yang disampaikan,” katanya.
Lebih lanjut, Dadan menambahkan bahwa kerja sama dengan pihak vendor merupakan kelanjutan dari perjanjian pada periode sebelumnya, bukan kebijakan baru di masa kepemimpinannya saat ini.
Terkait layanan, ia menyebut gangguan yang sempat terjadi sebelumnya disebabkan oleh faktor teknis, seperti masalah pada meteran listrik akibat pemadaman.
Ke depan, PDAM akan melakukan evaluasi internal bersama Dewan Pengawas untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk meninjau kembali kerja sama dengan pihak vendor.
“Kami akan evaluasi terlebih dahulu bersama Dewas. Hasilnya nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.
Dadan juga mengungkapkan keinginannya agar biaya administrasi dapat diminimalisir, bahkan dihilangkan. Namun, ia mengakui hal tersebut memerlukan kajian mendalam, mengingat sistem pembayaran saat ini telah berbasis digital.
“Saya punya keinginan tidak ada biaya admin. Tapi mekanismenya harus dikaji. Kalau kembali ke manual, tentu kita akan tertinggal dari PDAM lain di Jawa Barat yang sudah berbasis online,” jelasnya.
Menurutnya, dalam sistem digital, biaya administrasi merupakan hal yang umum, seperti pada transaksi keuangan melalui QRIS atau ATM. Meski demikian, pihaknya akan mencari alternatif solusi, termasuk kemungkinan kerja sama dengan perbankan serta penambahan titik layanan pembayaran.
Sebagai penutup, Dadan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan kebijakan yang diambil tetap berpihak pada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem dan memberikan pelayanan yang optimal. Aspirasi masyarakat menjadi perhatian utama kami, dan setiap kebijakan ke depan akan diupayakan agar tidak memberatkan pelanggan,” pungkasnya.
(Hil)
Penulis : Hilman
Editor : Tim Nusaharianmedia









