DPRD Garut Terima Audiensi FAGAR, Siap Carikan Solusi bagi Status dan Kesejahteraan Guru Honorer

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 17 April 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut menerima audiensi dari Forum Aliansi Guru (FAGAR) yang menyoroti persoalan kepegawaian dan kesejahteraan guru honorer, khususnya yang masih berstatus paruh waktu. Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi IV, Asep Rahmat, S.Pd., didampingi anggota Komisi IV Yudha Puja Turnawan, serta jajaran Komisi I yang membidangi pemerintahan dan kepegawaian, termasuk H. Iman Ali Rahman, S.H., M.Si. Turut hadir perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

 

Dalam pertemuan tersebut, FAGAR menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya peningkatan status guru dari paruh waktu menjadi penuh waktu, kejelasan status guru honorer yang belum masuk dalam database resmi, serta dorongan peningkatan gaji atau insentif yang dinilai belum layak.

 

Ketua Komisi IV DPRD Garut, Asep Rahmat, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap seluruh aspirasi yang disampaikan para guru. Ia menilai tuntutan tersebut merupakan hal yang wajar mengingat peran strategis guru dalam dunia pendidikan.

 

Menurutnya, salah satu poin krusial yang menjadi perhatian adalah dorongan peningkatan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu, persoalan guru honorer yang belum terakomodasi dalam sistem pendataan resmi serta keinginan agar tenaga guru teknis yang saat ini berstatus paruh waktu dapat kembali difungsikan sebagai guru, juga menjadi pembahasan penting.

 

“Yang paling menjadi perhatian memang terkait peningkatan status dan kesejahteraan. Bahkan jika belum bisa menjadi penuh waktu, setidaknya ada peningkatan insentif bagi guru paruh waktu. Ini yang menjadi pembahasan cukup alot,” ujarnya.

 

Namun demikian, Asep menekankan bahwa realisasi tuntutan tersebut tidak dapat dilakukan secara instan. Diperlukan pembahasan lanjutan dengan mempertimbangkan regulasi serta kondisi keuangan daerah.

 

“Semua aspirasi ini bisa saja direalisasikan, tetapi harus melalui proses kajian yang matang. Kita tidak bisa lepas dari aturan dan kemampuan anggaran daerah,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, DPRD bersama pihak terkait telah menjadwalkan pertemuan lanjutan guna mencari solusi konkret.

Baca Juga :  Iwan Setiawan, Aktivis Muda Soroti Dugaan PKBM Fiktif: Dewan Pendidikan dan Dinas Jangan Hanya Diam

 

“Kita akan lanjutkan pembahasan pada hari Senin pukul 10.00 WIB, melibatkan DPRD, FAGAR, PGRI, dan Sekda. Harapannya ada titik temu dan langkah nyata yang bisa diambil,” tambahnya.

 

Asep juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap profesi guru yang memiliki beban kerja dan tanggung jawab besar.

 

“Guru itu pekerjaannya jelas dan tanggung jawabnya besar. Sudah seharusnya mendapatkan perhatian yang layak. Namun semua kembali pada kemampuan keuangan daerah dan kebijakan anggaran,” katanya.

 

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, menekankan keterbatasan fiskal daerah sebagai kendala utama dalam memenuhi tuntutan tersebut. Ia menyebut struktur anggaran daerah saat ini belum memungkinkan untuk mengakomodasi seluruh aspirasi.

 

Menurutnya, solusi jangka panjang yang perlu dilakukan adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ruang fiskal lebih longgar.

 

“Kalau pendapatan daerah meningkat, maka berbagai kebijakan, termasuk peningkatan kesejahteraan guru, akan lebih mudah direalisasikan,” ujarnya.

 

Yudha juga mengungkapkan bahwa belanja pegawai di Kabupaten Garut saat ini sudah mendekati batas maksimal sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

 

“Belanja pegawai kita sudah cukup tinggi. Ada batasan yang harus dipatuhi, sehingga tidak bisa serta-merta menambah beban anggaran. Di sisi lain, kebutuhan tenaga guru juga masih sangat besar,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, saat ini masih terjadi kekurangan tenaga ASN dalam jumlah signifikan, termasuk di sektor pendidikan, namun keterbatasan anggaran menjadi penghambat.

 

Yudha juga menyoroti kondisi guru honorer yang hanya menerima penghasilan sekitar Rp1 juta per bulan, yang dinilai jauh dari kata layak.

 

“Kita memahami pengorbanan para guru honorer. Dengan penghasilan minim, mereka tetap menjalankan tugasnya. Ini tentu menjadi perhatian serius,” katanya.

 

Meski demikian, ia menilai perubahan status menjadi penuh waktu belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Sebagai alternatif, ia mendorong adanya kajian peningkatan insentif agar mendekati upah minimum regional (UMR).

Baca Juga :  Sekjen PDI Perjuangan Ingatkan Pemkab Garut: Hindari Penempatan Jabatan Berdasarkan Selera dalam Reformasi Birokrasi

 

“Kalau belum bisa penuh waktu, minimal ada peningkatan insentif. Namun harus dihitung secara matang agar kebijakan tetap adil dan berkelanjutan,” pungkasnya.

 

Di sisi lain, anggota Komisi I DPRD Garut, Iman Ali Rahman, menyoroti persoalan belanja pegawai yang dinilai telah melampaui ketentuan dan berdampak pada kebijakan kepegawaian di daerah.

 

“Ini bukan persoalan teori, tetapi berkaitan langsung dengan implementasi aturan yang berdampak pada kebijakan daerah,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, batas maksimal belanja pegawai adalah 30 persen dari APBD. Namun saat ini, Kabupaten Garut masih berada di angka 34 persen.

 

“Artinya, kita sudah melampaui ketentuan,” katanya.

Iman juga mempertanyakan mekanisme pengawasan terhadap aturan tersebut yang dinilai belum jelas.

 

“Siapa yang mengawasi? Ketika ditelusuri, tidak ada kejelasan tegas. Ini menjadi persoalan tersendiri,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, kondisi ini menjadi dilema karena di satu sisi kebutuhan pegawai masih tinggi, sementara di sisi lain belanja pegawai telah melampaui batas.

 

Selain itu, ia juga menyoroti kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi tenaga honorer.

 

“Di PPPK tidak ada sistem mutasi seperti PNS. Jadi ketika sudah masuk, tidak bisa dipindahkan dengan mudah. Ini menjadi konsekuensi kebijakan,” jelasnya.

 

Menurut Iman, persoalan ini bersifat nasional dan tidak dapat diselesaikan secara instan.

 

“Namun saya yakin, masukan dari daerah akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat,” pungkasnya.

 

Audiensi ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Garut dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya tenaga pendidik, dengan tetap mempertimbangkan regulasi dan kemampuan keuangan daerah. Diharapkan, melalui pembahasan lanjutan, akan lahir solusi bertahap yang adil bagi guru honorer. (Hil)

Penulis : Hilman

Editor : Tim nusaharianmedia

Berita Terkait

DPD KNPI Garut Fokus Penguatan Organisasi dan Pembentukan Tim Rescue, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Pertahankan Tradisi Juara, SDN 4 Pataruman Taklukkan 42 Kecamatan di LCC Garut 2026
Dies Natalis ke-72 GMNI Garut: Tegaskan Komitmen Perjuangan Demokrasi hingga Realita Kemiskinan
Gebyar Prestasi TK IGTKI 2026 Jadi Ajang Unjuk Bakat dan Pembentukan Karakter Anak Sejak Dini
HMI Cabang Garut Soroti Keterbatasan DLH, Siap Kawal Solusi Pengelolaan Sampah dan Persoalan Lingkungan
Anggaran Besar, Kinerja Dipertanyakan: Diskominfo Garut Disorot Soal Transparansi Informasi
Musrenbang Provinsi Jawa Barat 2026, H. Aceng Malki Tegaskan Ketimpangan Pembangunan di Garut Tak Bisa Dibiarkan
DPC GMNI GARUT GELAR AKSI SOLIDARITAS DAN KECAMAN ATAS TEROR TERHADAP AKTIVIS ANDRIE YUNUS
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:12 WIB

DPRD Garut Terima Audiensi FAGAR, Siap Carikan Solusi bagi Status dan Kesejahteraan Guru Honorer

Jumat, 17 April 2026 - 19:40 WIB

DPD KNPI Garut Fokus Penguatan Organisasi dan Pembentukan Tim Rescue, Dorong Pemuda Tanggap Bencana

Jumat, 17 April 2026 - 10:32 WIB

Pertahankan Tradisi Juara, SDN 4 Pataruman Taklukkan 42 Kecamatan di LCC Garut 2026

Kamis, 16 April 2026 - 20:26 WIB

Dies Natalis ke-72 GMNI Garut: Tegaskan Komitmen Perjuangan Demokrasi hingga Realita Kemiskinan

Kamis, 16 April 2026 - 19:39 WIB

Gebyar Prestasi TK IGTKI 2026 Jadi Ajang Unjuk Bakat dan Pembentukan Karakter Anak Sejak Dini

Berita Terbaru