Anggota DPRD Jabar H. Aceng Malki Kecam Keras Pelecehan Santriwati di Pesantren Jawa Tengah, Desak Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan Korban

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nusaharianmedia.com 08 Mei 2026 – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Aceng Malki, menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kasus yang diduga melibatkan oknum pengasuh pesantren tersebut kini menjadi sorotan publik dan memunculkan keprihatinan dari berbagai kalangan.

 

Menurut Aceng Malki, peristiwa tersebut merupakan tindakan yang sangat memprihatinkan karena terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri untuk belajar, menimba ilmu agama, serta membangun karakter dan akhlak mulia.

 

Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual tidak dapat ditoleransi, terlebih jika dilakukan oleh pihak yang memiliki tanggung jawab moral dan pendidikan terhadap para santri.

 

“Pondok pesantren harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan penuh perlindungan bagi para santri. Jangan sampai lembaga pendidikan yang seharusnya mencetak generasi berakhlak justru tercoreng oleh tindakan yang merusak masa depan anak-anak,” ujar Aceng Malki.

 

Politisi asal Garut tersebut juga mendesak aparat penegak hukum agar segera bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani kasus tersebut. Ia meminta proses hukum dilakukan secara objektif tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga :  Koalisi Mahasiswa Garut Gelar Aksi, Tegaskan Evaluasi Kinerja dan Transparansi Hukum

 

Menurutnya, apabila pelaku terbukti bersalah, maka hukuman tegas harus diberikan sebagai bentuk keadilan bagi korban sekaligus efek jera agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

 

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan. Jangan ada upaya menutupi ataupun melindungi pelaku. Siapapun yang terbukti melakukan tindakan tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.

 

Selain mendorong penegakan hukum, Aceng Malki juga menaruh perhatian besar terhadap kondisi korban. Ia menilai korban perlu mendapatkan perlindungan maksimal, baik dari sisi hukum, sosial, maupun psikologis.

 

Menurutnya, pendampingan psikologis sangat penting dilakukan agar korban dapat melalui proses pemulihan trauma dengan baik dan kembali mendapatkan rasa aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

 

“Korbannya harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak. Pemulihan psikologis korban juga harus menjadi perhatian serius agar trauma yang dialami tidak berdampak panjang terhadap masa depannya,” katanya.

 

Baca Juga :  Bikers Subuh Akbar Garut Kobarkan Semangat Santri di Hari Santri Nasional 2025

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, lembaga pendidikan, serta pemerintah untuk bersama-sama mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Aceng menilai keterlibatan publik penting agar proses penegakan hukum berjalan adil dan transparan.

 

Lebih lanjut, Aceng Malki menilai kasus ini harus menjadi evaluasi serius bagi seluruh lembaga pendidikan, khususnya pendidikan berbasis keagamaan. Ia menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan, pembinaan, serta perlindungan terhadap santri guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

 

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan harus terus dijaga. Karena itu, setiap tindakan yang mencederai nilai pendidikan, moral, dan kemanusiaan harus ditindak secara serius tanpa kompromi.

 

“Jangan sampai kasus seperti ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan pesantren. Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga marwah lembaga pendidikan agar tetap menjadi tempat yang aman dan bermartabat,” ucapnya.

 

Di akhir pernyataannya, Aceng Malki berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku apabila terbukti bersalah. Ia juga berharap hak-hak korban dapat dipenuhi secara adil, manusiawi, dan berkeadilan.

Penulis : Hilman

Editor : Redaksi Nusaharianmedia

Berita Terkait

Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing
Orang Tua Siswa Protes Rencana Perpisahan TK Digelar di Hotel, Minta Disdik Garut Turun Tangan
FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid
PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut
Kajian Hukum Pencalonan Ketua DPD Golkar Garut: Diskresi Dinilai Konstitusional, Namun Picu Perdebatan Internal
Perumda Tirta Intan Optimalkan Layanan, Siap Perluas Akses Air Bersih di Garut
“4 Bulan Tanpa Tindakan, Wildan Doggar Bongkar Buruknya Respons PLN”
Hardiknas 2026: Ketua DPRD Garut Aris Munandar Pastikan Pengisian Kepala Sekolah Segera Tuntas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Anggota DPRD Jabar H. Aceng Malki Kecam Keras Pelecehan Santriwati di Pesantren Jawa Tengah, Desak Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan Korban

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:01 WIB

Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:08 WIB

Orang Tua Siswa Protes Rencana Perpisahan TK Digelar di Hotel, Minta Disdik Garut Turun Tangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:59 WIB

FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:59 WIB

PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut

Berita Terbaru