Nusaharianmedia.com — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah, melontarkan kritik tajam terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar yang digelar di Bandung, Senin (11/5/2026). Kritik tersebut disampaikan terkait pelaksanaan rangkaian perayaan Milangkala Tatar Sunda serta implementasi program Sekolah Maung yang dinilai tidak tepat sasaran dan berpotensi membebani anggaran daerah.
Dalam interupsinya di hadapan forum paripurna, Yusuf menyoroti pelaksanaan Milangkala Tatar Sunda yang berlangsung selama 16 hari, mulai 2 hingga 18 Mei 2026. Ia menilai konsep kegiatan tersebut bersifat ahistoris dan tidak memiliki dasar referensi sejarah yang kuat.
Menurutnya, narasi perjalanan sejarah yang diangkat dalam agenda tersebut justru berpotensi menyesatkan masyarakat karena dianggap tidak sesuai dengan fakta sejarah Sunda yang utuh.
“Bagaimana bisa Tatar Sunda lahir dari perjalanan yang dimulai dari Sumedang dan berakhir di Kota Bandung dengan hanya menyentuh sembilan kabupaten/kota? Ini sama saja dengan mengajarkan sejarah Sunda yang salah kepada masyarakat Jawa Barat,” tegas Yusuf dalam rapat paripurna.
Tak hanya mengkritisi substansi sejarah, Yusuf juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran dalam kegiatan tersebut. Ia menyinggung adanya estimasi biaya mencapai Rp2,7 miliar yang disebut hanya digunakan untuk empat kabupaten/kota.
Menurutnya, pernyataan pemerintah yang menyebut kegiatan itu tidak menggunakan APBD bertolak belakang dengan fakta administrasi perencanaan yang ada.
“Hal ini menghina logika pemerintahan dan berpotensi melanggar UU Nomor 17 Tahun 2003 serta UU Tipikor. Pemerintah wajib mempertanggungjawabkan setiap rupiah dari keringat rakyat secara transparan,” ujarnya.
Yusuf juga menilai penyelenggaraan pesta budaya tersebut kurang memiliki sensitivitas terhadap kondisi masyarakat Jawa Barat yang saat ini masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari kemiskinan, pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemulihan pascabencana di sejumlah daerah.
Ia pun mendorong agar anggaran kegiatan dialihkan untuk penyusunan buku sejarah Sunda yang komprehensif dan ilmiah dengan melibatkan para ahli sejarah, sehingga dapat menjadi bahan pembelajaran resmi di sekolah-sekolah.
Selain menyoroti Milangkala Tatar Sunda, Yusuf turut mengkritisi implementasi program Sekolah Maung yang dinilai belum tepat sasaran. Ia menilai penerapan konsep sekolah unggulan berbasis boarding school pada sekolah-sekolah yang sudah maju tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap pemerataan pendidikan.
“Penerapan Sekolah Maung di sekolah yang sudah unggul itu ibarat memberi garam pada lautan,” katanya.
Yusuf mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru menjalankan program tersebut hanya demi mengejar target politik pembangunan 10 sekolah kejuruan unggulan di Jawa Barat.
Ia meminta pemerintah kembali pada kesepakatan antara Komisi V DPRD Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Jawa Barat pada 27 Januari 2026, yakni membangun satu sekolah percontohan terlebih dahulu di Tajug Gede, Purwakarta.
“Hentikan proses Sekolah Maung saat ini. Kembalikan pelaksanaannya pada dokumen kesepakatan 27 Januari 2026 antara Komisi V DPRD Jabar dan Disdik Jabar, yaitu membangun satu sekolah percontohan di Tajug Gede, Purwakarta,” tandasnya.
Lebih lanjut, Yusuf menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan di Jawa Barat seharusnya tidak diukur dari label sekolah unggulan semata, melainkan dari kemampuan pemerintah dalam menghapus disparitas mutu pendidikan antarwilayah.
“Pastikan seluruh sekolah naik kelas ke level A, dan yang paling penting, pastikan seluruh anak-anak Jawa Barat bisa sekolah hingga mendapatkan pekerjaan atau melanjutkan pendidikan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dan tuntutan yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut.
Editor : Redaksi Nusaharianmedia









