Berawal dari Bekas Luka di Leher, Aksi Bejat Oknum Guru Ponpes di Garut Akhirnya Terbongkar, BBHAR Dampingi Pelaporan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com  — Dugaan kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali menggegerkan masyarakat Kabupaten Garut. Seorang santriwati berinisial ZA (13) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru sekaligus pimpinan pesantren berinisial AN di Pondok Pesantren Nurul Mu’min, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

 

Kasus tersebut kini resmi ditangani oleh pihak kepolisian setelah keluarga korban, didampingi tim kuasa hukum dari Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut, membuat laporan resmi ke Polres Garut pada Sabtu (16/5/2026).

 

Kecurigaan Rekan Korban Jadi KunciKorban diketahui merupakan seorang anak perempuan yang saat ini masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD). Aksi bejat terduga pelaku yang sudah berlangsung sejak korban duduk di bangku kelas 5 SD—atau kurang lebih satu tahun terakhir—ini akhirnya terbongkar berkat kejelian salah satu rekan korban.

 

Tim Kuasa Hukum Korban, Aditya Kosasih, S.Kom., S.H., menjelaskan bahwa rekan korban melihat adanya tanda bekas kekerasan fisik yang mencurigakan di bagian leher ZA. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak keluarga, dalam hal ini mertua dari terduga pelaku sendiri.”

 

Setelah ditanya, barulah terungkap bahwa korban sudah lama mengalami kekerasan fisik maupun seksual oleh pelaku. Bahkan, setelah kejadian itu mulai tercium, korban sempat kembali mendapat kekerasan hingga akhirnya memutuskan melarikan diri dari ponpes,” ujar Aditya,

Baca Juga :  RSUD dr. Slamet Garut Raih Juara I Lomba Inovasi 2025, Bupati Tekankan Pentingnya SDM Unggul

 

Modus Otoritas dan Salat Malam

Berdasarkan pendalaman tim hukum dan pengakuan korban, terduga pelaku AN kerap memanfaatkan otoritasnya sebagai pimpinan pesantren untuk mendekati korban pada dini hari.

 

Modus yang digunakan pelaku adalah masuk ke kamar santriwati dengan dalih membangunkan korban untuk menunaikan ibadah shalat malam atau tahajud. Ketika berada di bawah penguasaannya, pelaku melancarkan aksi kekerasan seksual tersebut. Pelaku juga tidak segan-segan menggunakan kekerasan fisik jika korban mencoba melawan atau menolak.”

 

Ketika korban menolak, terduga pelaku melakukan penganiayaan dan ancaman. Akibatnya, korban mengalami luka fisik, memar-memar, dan ketakutan yang luar biasa,” tutur Aditya.

 

Korban Trauma Berat, BBHAR Desak Usut Tuntas

Kondisi psikologis ZA saat ini dilaporkan sangat terguncang dan mengalami trauma berat. Menanggapi hal tersebut, BBHAR mendesak Polres Garut untuk segera bertindak tegas, responsif, dan mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu hingga kemungkinan penetapan tersangka. Selain fokus pada proses hukum, BBHAR berkomitmen memberikan perlindungan serta pendampingan psikologis (trauma healing) yang intensif guna memulihkan kondisi mental anak korban.”

Baca Juga :  Polres Garut Gunakan Live Streming YouTube untuk Informasi Arus Mudik

 

Ini kejadian yang sangat memilukan. Seseorang yang memegang otoritas sebagai pimpinan pondok pesantren, yang seharusnya melindungi dan mendidik, justru diduga memanfaatkan kesempatan untuk melampiaskan nafsu kepada anak di bawah umur. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegas tim hukum.

 

Terancam Sembilan Tahun Penjara

Dalam laporan hukum yang diajukan, terduga pelaku AN sementara dijerat dengan Pasal 415 huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Pihak kuasa hukum mendesak agar proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan keadilan maksimal bagi korban.

 

Aditya juga mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. Ia turut meminta Kementerian Agama dan pemerintah daerah untuk memperketat fungsi pengawasan serta sertifikasi pendidik di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan.

 

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar selalu memantau dan memperhatikan anak-anaknya. Kepada pemerintah juga diharapkan ada perhatian lebih, termasuk terkait sertifikasi pendidik, meskipun di lingkungan pesantren,” pungkasnya.

 

Hingga saat ini, pihak Polres Garut tengah melakukan penyelidikan mendalam, mengumpulkan barang bukti, serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus tersebut.

Penulis : Hilman

Editor : Redaksi nusharianmedia

Berita Terkait

DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa
Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima
DKKG Garut Gelar Festival Pembudayaan Olah Raga Tradisional, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal
Bidang ESDM PB HMI Gaungkan Pentingnya Geothermal untuk Masa Depan Energi Indonesia
Parkir Liar Jadi Sorotan, Dishub Garut Optimalkan Penataan dan Penegakan Aturan Tahun 2026
Paripurna DPRD Jabar, Yusuf Erwinsyah Pertanyakan Sejarah Milangkala Tatar Sunda dan Program Pendidikan Elitis
DPPKBPPPA Garut Perkuat Edukasi Perlindungan Anak demi Wujudkan Generasi Sehat dan Berkarakter
DPR-RI Muhammad Husein Fadlulloh Sidak Bulog Garut, Pastikan Distribusi Beras dan Minyak Goreng Stabil
Berita ini 296 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:44 WIB

Berawal dari Bekas Luka di Leher, Aksi Bejat Oknum Guru Ponpes di Garut Akhirnya Terbongkar, BBHAR Dampingi Pelaporan

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:32 WIB

DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:43 WIB

Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:41 WIB

Bidang ESDM PB HMI Gaungkan Pentingnya Geothermal untuk Masa Depan Energi Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:41 WIB

Parkir Liar Jadi Sorotan, Dishub Garut Optimalkan Penataan dan Penegakan Aturan Tahun 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Panen Jagung Kuartal II Digelar, Ayi Suryana Apresiasi Kapolres Garut

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:11 WIB

Uncategorized

Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:36 WIB