Nusaharianmedia.com — Selasa 28 July 2026 Pemerintah Kabupaten Garut kembali memamerkan wacana besar di sektor kesehatan. Bupati Syakur Amin secara terbuka mendukung agar Klinik Utama Dr. H.A. Rotinsulu dinaikkan statusnya menjadi rumah sakit. Alih-alih mendapatkan sambutan hangat, kebijakan ekspansi ini justru memantik pertanyaan besar: Apakah ini murni ekspansi pelayanan publik, atau sekadar pencitraan politik kekuasaan di atas rapuhnya sistem kesehatan daerah?
Kritik publik yang disuarakan oleh figur seperti Abenk Marco, seorang figur publik yang vokal menyuarakan kebobrokan birokrasi dan buruknya pelayanan publik di Garut, menjadi cermin riil yang gagal ditangkap oleh jajaran pemkab. Suara tersebut merepresentasikan keputusasaan warga menghadapi kenyataan di lapangan: RSUD dr. Slamet, rumah sakit rujukan utama kebanggaan masyarakat Garut, masih tertatih-tatih dalam memberikan pelayanan mendasar yang memanusiakan pasien.
Realita di RSUD dr. Slamet vs Ambisi Proyek Baru
Masyarakat Garut tidak butuh janji manis berupa megaproyek baru ketika fasilitas rujukan yang ada masih dirundung masalah klasik: antrean mengular, dugaan diskriminasi pelayanan, hingga masalah ketersediaan dan kebersihan sarana fisik. RSUD dr. Slamet seharusnya menjadi prioritas utama pembenahan Pemkab Garut.
Kritik tajam Abenk Marco dalam konten media sosialnya mengenai buruknya tata kelola dan budaya kerja birokrasi faskes di Garut membuktikan bahwa akar masalah kesehatan di Garut bukan semata-mata kurangnya gedung, melainkan bobroknya manajemen dan minimnya empati pelayanan.
Ketika benteng utama ini dibiarkan berjalan dengan standar seadanya, keputusan bupati untuk mengalihkan sorotan pada rencana Klinik Rotinsulu ini terasa amat kontras. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah melompati tangga, enggan menyelesaikan pekerjaan rumah yang sulit di RSUD dr. Slamet, lalu memilih proyek ekspansi baru yang lebih mudah dikemas menjadi bahan komoditas politik dan seremonial publik.
Jebakan Pencitraan Berkedok Pembangunan
Logika pembangunan yang bertumpu pada wacana “naik tingkat” faskes berisiko menjadi jebakan politik. Peningkatan status klinik menjadi rumah sakit memang menghasilkan headline berita yang manis di media massa. Namun, bagi pasien yang harus berjuang mendapatkan kamar inap layak atau kepastian obat di RSUD dr. Slamet, wacana tersebut terasa tak menyentuh bumi.
Jika pembenahan sistemik tidak menyentuh RSUD dr. Slamet terlebih dahulu, publik pantas ragu, akankah Rumah Sakit Rotinsulu di masa depan hanya akan menjadi RSUD dr. Slamet “Jilid II”? Tanpa ada komitmen perbaikan budaya kerja dan sistem transparansi, penambahan gedung baru hanya akan menduplikasi masalah lama ke tempat baru.
Kebijakan Kesehatan Harusnya Berorientasi Solusi, Bukan Semata Membangun Citra
Memperluas akses kesehatan tentu menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun, menentukan prioritas adalah tolak ukur utama kualitas kepemimpinan seorang bupati.
Bupati Syakur Amin seharusnya mendengarkan suara kritis masyarakat yang diwakili oleh figur publik seperti Abenk Marco. Langkah konkret yang mendesak saat ini bukanlah memburu pita peresmian rumah sakit baru, melainkan melakukan Audit & Evaluasi Total RSUD dr. Slamet. Membenahi manajemen, kebersihan gedung, hingga kecepatan respon instalasi gawat darurat dan rawat jalan. Langkah konkret berikutnya adalah standardisasi pelayanan medik. Memastikan tenaga medis dan staf pendaftaran mengedepankan etika pelayanan publik tanpa diskriminasi. Langkah konkret terakhir adalah transparansi anggaran dan tata kelola. Memastikan dana kesehatan benar-benar dialokasikan untuk pemeliharaan faskes eksisting sebelum dialihkan ke wacana perluasan lahan dan pembangunan faskes baru.
Masyarakat Garut tidak membutuhkan selebrasi politik dari perubahan status sebuah klinik. Yang dibutuhkan rakyat saat ini adalah jaminan sederhana namun vital. Ketika mereka sakit dan membawa kartu BPJS ke RSUD dr. Slamet, mereka dilayani dengan cepat, layak, dan bermartabat. Selama RSUD dr. Slamet belum dibenahi, setiap langkah ekspansi akan selalu dibayangkan publik sebagai panggung pencitraan kekuasaan belaka.








