ABAG Geruduk Pemkab Garut, Pertanyakan Keseriusan Lindungi Generasi Muda di Tengah Maraknya Peredaran Obat Keras Ilegal dan Miras, Desak APH Bongkar hingga ke Pemasok

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com — Aliansi Bela Anak Bangsa (ABAG) menyerukan gerakan bersama untuk memberantas peredaran obat keras ilegal, narkoba, dan minuman keras (miras) di Kabupaten Garut.

Seruan tersebut disampaikan ABAG dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Garut yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Senin (10/8/2026).

Audiensi dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Garut, Bupati Garut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I), BNNK Garut, perwakilan kepolisian, serta jajaran Aliansi Bela Anak Bangsa.

Ketua ABAG, Hafid, mengatakan audiensi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus respons atas keresahan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran obat keras ilegal dan miras di wilayah Kabupaten Garut.

Menurut Hafid, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan menangkap pelaku atau pengedar di tingkat bawah. Pemberantasan harus dilakukan secara menyeluruh dengan membongkar mata rantai peredaran hingga kepada pemasok dan pihak yang diduga berada di balik jaringan tersebut.

“Kami sebenarnya berharap seluruh unsur terkait dapat terlibat secara utuh. Karena persoalan ini merupakan mata rantai yang saling berkaitan. Kami mengapresiasi BNN dan kepolisian yang hadir, tetapi akan lebih komprehensif apabila seluruh unsur dapat terlibat,” ujar Hafid.

ABAG Khawatir Terjadi Normalisasi Peredaran Obat Keras Ilegal

Hafid mengungkapkan, salah satu latar belakang terbentuknya ABAG adalah keresahan masyarakat terhadap dugaan peredaran obat keras ilegal yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Ia menyoroti obat-obatan yang semestinya diperoleh melalui jalur resmi dan sesuai ketentuan, namun diduga dapat ditemukan serta diperjualbelikan di luar jalur resmi.

Kondisi tersebut dinilai serius karena kelompok yang rentan terpapar adalah remaja dan pelajar.

Harga yang relatif terjangkau juga dinilai berpotensi membuat obat-obatan tersebut semakin mudah dijangkau anak-anak dan remaja. Hafid khawatir penyalahgunaan dapat bermula dari rasa ingin mencoba hingga berkembang menjadi ketergantungan.

“Awalnya mungkin coba-coba, tetapi dari coba-coba bisa menjadi ketergantungan. Kalau generasi muda terus-terusan terpapar, kita khawatir terjadi kehilangan satu generasi apabila persoalan ini dibiarkan secara masif,” katanya.

Hafid menegaskan, kehadiran ABAG bukan untuk menyudutkan pemerintah maupun aparat penegak hukum. Sebaliknya, ABAG ingin mendorong kolaborasi seluruh pihak dalam melindungi generasi muda.

Desak Rantai Pasok Diputus hingga ke Hulu

Salah satu tuntutan utama ABAG adalah agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada penindakan terhadap pengedar di tingkat bawah.

Hafid menilai, apabila pengedar hanya ditangkap sementara sumber pasokan tidak dibongkar, maka peredaran akan terus berulang.

Baca Juga :  HMI Cabang Garut Serahkan Dua Policy Brief Strategis kepada Bupati, Soroti BUMD dan TJSLP

“Kalau yang dibabat hanya pengedar di hilir, sementara rantai pasoknya tidak diputus, maka akan terus terjadi kucing-kucingan. Pengedar ditangkap, kemudian muncul lagi karena pasokan tetap masuk,” ujarnya.

Karena itu, ABAG mendorong setiap kasus yang berhasil diungkap agar dikembangkan lebih jauh untuk mengetahui sumber pasokan, jaringan distribusi, hingga pihak yang diduga menjadi pengendali.

“Jangan berhenti di pengedar. Dari kasus yang sedang ditangani harus dikembangkan sampai kepada jaringan dan pemasoknya. Putus rantai pasoknya,” tegas Hafid.

ABAG juga mendorong aparat mengoptimalkan langkah penyelidikan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menelusuri informasi serta jejak digital yang berkaitan dengan dugaan jaringan peredaran.

Minta Bupati Terbitkan Surat Edaran

Dalam audiensi tersebut, ABAG turut mendorong Pemerintah Kabupaten Garut menerbitkan surat edaran yang dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan peredaran narkoba, obat keras ilegal maupun miras.

ABAG mengusulkan agar aparatur pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten hingga desa ikut menjadi bagian dari sistem deteksi dini di wilayah masing-masing.

Hafid menegaskan, aparatur tidak diminta melakukan penindakan di luar kewenangannya, melainkan aktif melakukan koordinasi dan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran barang terlarang.

“Ketika ada indikasi peredaran obat keras ilegal, narkoba atau miras di wilayahnya, jangan dibiarkan. Sampaikan informasi kepada pimpinan atau aparat yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Dorong Tes Urine Berkala di Lingkungan Pemerintahan

ABAG juga meminta agar dilakukan tes urine secara berkala di lingkungan pemerintahan dan unsur terkait.

Menurut Hafid, upaya pemberantasan harus dimulai dari lingkungan internal sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Kita sama-sama bersih-bersih. Jangan hanya masyarakat yang diminta bersih, tetapi lingkungan penyelenggara pemerintahan juga harus memastikan internalnya bersih,” ujarnya.

Edukasi di Sekolah Harus Diperkuat

Selain penindakan, ABAG menilai upaya pencegahan melalui edukasi harus menjadi prioritas.

Hafid meminta pemerintah memperkuat sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan obat keras ilegal di lingkungan pendidikan, khususnya kepada pelajar dan remaja.

“Segmen pasarnya adalah kalangan remaja dan pelajar. Karena itu edukasi harus diperkuat di lingkungan sekolah. Jangan sampai anak-anak kita yang masih menggunakan seragam sekolah sudah terpapar barang-barang tersebut,” katanya.

ABAG juga menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi bersama pemerintah maupun lembaga terkait.

P4GN Diminta Dioptimalkan

ABAG turut mendorong optimalisasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Diduga Kisruh Pembagian Nasi Basi di Acara Tasyakur, Ketua Sundawani Kritik Pemkot Cimahi

Hafid menilai P4GN telah memiliki kerangka yang mencakup pencegahan, edukasi, sosialisasi hingga pemberantasan. Namun, implementasi dan koordinasi di lapangan dinilai masih perlu diperkuat.

“Kalau P4GN dioptimalkan, sebenarnya tidak perlu kita sampai berteriak seperti ini. Mulai dari pencegahan, sosialisasi sampai penindakan sudah ada di dalam konsepnya. Tinggal bagaimana peran dan fungsinya dioptimalkan,” jelasnya.

Pemkab Garut Siapkan Surat Edaran dan Spanduk Edukasi

Dari hasil audiensi, Pemerintah Kabupaten Garut menyatakan akan menindaklanjuti sejumlah aspirasi yang disampaikan ABAG.

Salah satu tindak lanjut yang disiapkan adalah penerbitan surat edaran yang mengimbau sekaligus memfasilitasi masyarakat agar dapat melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba maupun minuman keras di lingkungan masing-masing.

Selain itu, pemerintah daerah akan menginstruksikan perangkat daerah, sekolah dan desa untuk membuat spanduk sebagai sarana sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba.

Langkah tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari gerakan bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, pemerintah desa, organisasi masyarakat dan masyarakat luas.

Jadikan Narkoba, Obat Keras Ilegal dan Miras sebagai Musuh Bersama

Hafid menegaskan, pemberantasan peredaran narkoba, obat keras ilegal dan miras bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.

Menurutnya, masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberikan informasi dan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran barang terlarang.

“Secara legitimasi hukum, penindakan memang menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Tetapi tanggung jawab sosialnya adalah tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

Ia mengapresiasi berbagai langkah yang selama ini dilakukan kepolisian dan BNN. Namun, ABAG berharap pengungkapan kasus tidak berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan dikembangkan hingga jaringan dan pemasok utama.

“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan jajaran kepolisian dan BNN, tetapi kami berharap ada pengungkapan jaringan yang lebih besar atau pemasok yang berada di balik peredaran tersebut,” katanya.

Melalui audiensi tersebut, ABAG berharap Pemerintah Kabupaten Garut bersama aparat penegak hukum dapat memperkuat koordinasi dan mengambil langkah konkret untuk mencegah semakin luasnya peredaran obat keras ilegal, narkoba dan miras di Kabupaten Garut.

Bagi ABAG, gerakan tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama untuk melindungi anak-anak dan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan peredaran obat keras ilegal.

“Dari Garut untuk Bangsa, bersatu, peduli, dan bergerak bersama menyelamatkan generasi muda.”

Penulis : Hilman

Editor : Redaksi Nusaharianmedia

Berita Terkait

Imam Al Fiqri Terpilih sebagai Ketua DPK GMNI STIE Yasa Anggana Garut, Siap Lanjutkan Estafet Perjuangan
Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Imam Al Fiqri Terpilih sebagai Ketua DPK GMNI STIE Yasa Anggana Garut, Siap Lanjutkan Estafet Perjuangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:11 WIB

ABAG Geruduk Pemkab Garut, Pertanyakan Keseriusan Lindungi Generasi Muda di Tengah Maraknya Peredaran Obat Keras Ilegal dan Miras, Desak APH Bongkar hingga ke Pemasok

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru