GARUT — Dugaan kasus pencabulan terhadap seorang anak di Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, kini masuk dalam penanganan aparat Kepolisian.
Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius mengingat perkara menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Aparat kepolisian diharapkan dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, serta tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban.
Dalam perkara tersebut, Ricky Faisal Usman, S.H. menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses hukum agar berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
“Yang terpenting proses hukum berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami akan mengawal perkara ini agar hak-hak korban tetap diperhatikan,” ujar Ricky.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga identitas dan kondisi psikologis anak yang diduga menjadi korban. Menurutnya, proses hukum harus dilakukan dengan pendekatan yang tidak semakin membebani korban.
Sementara itu, proses hukum terhadap pria yang diamankan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Status hukum seseorang juga harus tetap mengacu pada hasil pemeriksaan dan proses pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta menyerahkan penanganan perkara kepada aparat yang berwenang.









