Revitalisasi Budaya dan Pemekaran Garut Selatan : Menggali Sejarah untuk Masa Depan yang Lebih Cerah

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Sejarah dan kebudayaan Garut Selatan (Garsel) menyimpan kekayaan tak ternilai, yang diwariskan dari leluhur seperti Prabu Siliwangi dan Prabu Kian Santang. Dengan garis keturunan Pajajaran yang penuh ajaran budi pekerti luhur dan akhlak mulia, masyarakat Garsel diimbau untuk kembali menghidupkan nilai-nilai warisan leluhur, seperti “silih asah, silih asih, silih asuh,” yang harmonis dengan nilai-nilai agama.

Kebangkitan adat istiadat ini menjadi kunci bagi masyarakat Garsel untuk memperkuat identitas budaya mereka. Selain itu, harapan juga tertuju pada pemerintah, khususnya Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Garut, agar memberi perhatian lebih pada sektor kebudayaan dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.

Di tengah upaya pelestarian budaya, perjuangan masyarakat Garsel untuk mewujudkan Kabupaten Garut Selatan sebagai Daerah Otonomi Baru (CDOB) juga terus bergema. Sejak berdirinya Presidium Pemekaran pada 27 April 2005, aspirasi ini belum pernah surut. Setelah 20 tahun, optimisme kembali mencuat, khususnya di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, untuk merealisasikan pemekaran ini.

Kabupaten Garut Selatan (Gasela) direncanakan mencakup 15 kecamatan dari total 42 kecamatan di Kabupaten Garut, dengan luas wilayah 1.804,67 km² atau 58,88 persen dari total wilayah. Pemekaran ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta mengentaskan ketimpangan sosial ekonomi.

“Pemekaran adalah langkah strategis untuk kemajuan masyarakat Garut Selatan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat. Ia juga menyoroti pertemuan dengan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, yang membawa angin segar bagi perjuangan ini. Saat ini, persiapan teknis tengah dilakukan untuk melanjutkan proses ke tingkat DPR, sesuai amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014.

Melalui revitalisasi budaya dan semangat pemekaran, masyarakat Garsel berharap dapat membangun masa depan yang lebih sejahtera. Semoga Garut Selatan segera menjadi kabupaten mandiri yang maju, adil, dan berdaya saing. (T. Wirama)

Baca Juga :  Kasus Bocah Diduga Dilecehkan dengan Terung, Polres Garut Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terkait

Buron Kasus Pengeroyokan di Cibatu Akhirnya Ditangkap Polisi
PDAM Tirta Intan Garut Gerak Cepat Atasi Gangguan Pelayanan: PLT Direksi Lakukan Inspeksi dan Perbaikan Langsung di Lapangan
Polsek Banyuresmi Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Aktivitas Karaoke Larut Malam
Polres Garut Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis,Oknum Mahasiswa Diringkus dengan 396 Gram Sintetis
Garut Selatan di Ambang Terbentuk: 15 Kecamatan Termasuk Banjarwangi, Siap Bergabung Ke Kabupaten Baru
KHDPK jadi Jalan Baru Kedaulatan Desa dan Petani: HKTI Garut Apresiasi Sinergi GEMA PS dan Pemerintah Desa
Masyarakat Desa Bukan Sebatas Jadi Penonton: GEMA PS Garut Dorong Legalitas Pengelolaan KHDPK untuk Keadilan Sosial dan Ekologis
Kapolres Garut Hadiri Peresmian Masjid Jami As-Sa’adah
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 09:42 WIB

Buron Kasus Pengeroyokan di Cibatu Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 07:59 WIB

PDAM Tirta Intan Garut Gerak Cepat Atasi Gangguan Pelayanan: PLT Direksi Lakukan Inspeksi dan Perbaikan Langsung di Lapangan

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:20 WIB

Polsek Banyuresmi Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Aktivitas Karaoke Larut Malam

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:34 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis,Oknum Mahasiswa Diringkus dengan 396 Gram Sintetis

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:51 WIB

Garut Selatan di Ambang Terbentuk: 15 Kecamatan Termasuk Banjarwangi, Siap Bergabung Ke Kabupaten Baru

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Buron Kasus Pengeroyokan di Cibatu Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 23 Jun 2025 - 09:42 WIB