Polsek Kadungora Gagalkan Balapan Liar, Amankan Lima Pelaku dan Kendaraan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Pada Sabtu 18 Januari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, Piket Unit Reskrim Polsek Kadungora berhasil menggagalkan aksi balapan liar yang melibatkan sejumlah remaja di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Cisaat, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Polisi mengamankan lima orang pelaku yang hendak mengikuti atau menonton balapan liar tersebut.

Kelima pelaku yang terlibat dalam balapan liar ini diketahui masih berstatus pelajar, dengan rentang usia antara 15 hingga 18 tahun.

Mereka adalah RSA (16), Rizal Hamdani (16), IF (16), RF (15), dan RF(18), Semua pelaku diketahui berasal dari wilayah Kabupaten Garut.

Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin, S.H., Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan empat unit sepeda motor tanpa nomor polisi yang digunakan oleh para pelaku.

Kendaraan-kendaraan tersebut adalah motor Honda Vario 125 (warna ungu dan hitam) dan Honda Beat (warna hitam dan putih biru).

Selanjutnya, para pelaku bersama kendaraan yang diamankan dibawa ke Polsek Kadungora untuk proses lebih lanjut.

“Kami melakukan pendataan, pembinaan, dan memanggil orangtua masing-masing untuk memberikan pembinaan secara langsung.” Ujar Deden.

Sebagai bentuk tanggung jawab, para pelaku juga membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Kapolsek Kadungora dalam keterangannya mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan mencegah aksi balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan para pengendara dan masyarakat sekitar.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar orangtua lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya dalam hal penggunaan kendaraan bermotor.

“Dengan adanya tindakan tegas ini, Polsek Kadungora berharap dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.” Pungkas Deden. (Panji)

Baca Juga :  Tak Gentar Diterpa Hujan,Dedih Sugita dan Aca Tetap Pasang Plang Jalur Evakuasi Demi Keselamatan Warga Desa Sukabakti

Berita Terkait

PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut: Jangan Biarkan Tramadol Merusak Generasi Muda, Aparat Harus Bertindak Tanpa Kompromi
Tak Ada Kompromi! DPD BARKIN Desak Pemkab Garut Tindak Tegas Peredaran Tramadol dan Usut Tuntas Dugaan Pelindung di Baliknya
Anniversary ke-33 XTC Indonesia Garut Jadi Titik Awal Penguatan Organisasi dan Kepedulian Sosial
“Anniversary ke-33 XTC Indonesia Garut Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi, dan Kontribusi Sosial”
KNPI Garut Dorong Revitalisasi Hutan Kota Kerkop, Siapkan Program Lingkungan di 42 Kecamatan
Silaturahmi MW KAHMI Jawa Barat, MD KAHMI Garut Nyatakan Dukungan ke Suprih Rozikin, SH., MH
Aksi Sosial Warnai Harlah KNPI ke-53, Agil Syahrizal: Kolaborasi Wujud Nyata Pemuda Peduli dan Berdampak
Komisi IV DPRD Garut Soroti KUA-PPAS Disdik 2027, Yudha Puja Turnawan Desak Kesejahteraan PPPK dan Percepatan Penugasan 398 Kepala Sekolah
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:52 WIB

PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut: Jangan Biarkan Tramadol Merusak Generasi Muda, Aparat Harus Bertindak Tanpa Kompromi

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:41 WIB

Tak Ada Kompromi! DPD BARKIN Desak Pemkab Garut Tindak Tegas Peredaran Tramadol dan Usut Tuntas Dugaan Pelindung di Baliknya

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:38 WIB

Anniversary ke-33 XTC Indonesia Garut Jadi Titik Awal Penguatan Organisasi dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:23 WIB

“Anniversary ke-33 XTC Indonesia Garut Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi, dan Kontribusi Sosial”

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:49 WIB

KNPI Garut Dorong Revitalisasi Hutan Kota Kerkop, Siapkan Program Lingkungan di 42 Kecamatan

Berita Terbaru