Evaluasi Pembuangan Sampah dari Bandung Ke Garut, Ketua PERADI DPC Kabupaten Garut Soroti Dugaan Pungli, Kadis LH Berikan Klarifikasi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Garut, Syam Yousef Djojo, S.H., M.H., kembali menyoroti kebijakan pengelolaan sampah dari Kota Bandung yang dibuang ke TPA Pasir Bajing, Garut. Ia menilai kebijakan ini tidak hanya melanggar aturan hukum tetapi juga berpotensi menjadi celah terjadinya pungutan liar (pungli).

Menurut Syam, Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan antara Pemkot Bandung dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Garut diduga cacat prosedur karena tidak mendapatkan persetujuan DPRD Garut. Hal ini sudah jelas-jelas telah bertentangan dengan peraturan yang telah di tentukan.

“Tanpa persetujuan DPRD, PKS ini tidak memiliki legalitas yang sah. Selain itu, potensi pungli dalam proses pengelolaannya sangat besar karena tidak ada transparansi. Artinya kebijakan ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga beresiko merugikan masyarakat Garut secara langsung,” ujar Syam Pada,Senin, (20/01/2025).

Klarifikasi Kadis LH Garut

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Garut, Jujun Juansyah, S.T., M.T., memberikan penjelasan terkait isu ini. Ia menegaskan bahwa PKS telah melalui mekanisme yang sesuai, meskipun tidak melibatkan persetujuan DPRD secara langsung.

“Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait dan memastikan bahwa kerja sama ini tidak membebani anggaran daerah. Prosedur yang kami lakukan juga mengacu pada pedoman pengelolaan barang milik daerah,” jelas Jujun.

Jujun membantah adanya praktik pungli dalam proses pengelolaan sampah dari Kota Bandung. Ia menyatakan bahwa setiap tahapan kerja sama dilakukan dengan transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Tudingan adanya pungli itu tidak benar. Kami membuka ruang dialog kepada siapa pun untuk memverifikasi proses kerja sama ini,” ujarnya.

Desakan Evaluasi

Meski demikian, Syam tetap mendesak agar kebijakan ini dievaluasi secara menyeluruh oleh Bupati Garut terpilih. Ia meminta agar semua pihak memastikan bahwa tata kelola lingkungan hidup di Garut berjalan sesuai asas pemerintahan yang baik. Terus apakah dalam hal ini, Penjabat Bupati (Pj) Garut bisa mencabut kembali nota kesepakan PKS tersebut.

“Pemerintah terutama Penjabat Bupati (Pj) harus memastikan tidak ada kebijakan yang melanggar aturan. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat lemahnya pengawasan,” pungkas Syam.

Hingga berita ini dirilis, polemik terkait pengelolaan sampah ini terus menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap adanya solusi yang adil dan transparan demi keberlanjutan lingkungan di Garut. (Red)

Baca Juga :  Bikin Geram, Warga Kecewa, Pelayanan Sertifikat Tanah di BPN Garut Dinilai Lamban dan Tidak Transparan

Berita Terkait

Reses di Jayawaras, Yudha Puja Turnawan Tekankan Kolaborasi Atasi Persoalan Sosial dan Dorong Pembentukan Forum CSR/TJSLP untuk Bantu Warga Miskin
Reses DPRD Garut, Muhammad Nur Jamaluddin: Kesejahteraan Guru Honorer hingga Guru Ngaji Jadi Prioritas Perjuangan Aspirasi
Ketua DPRD Garut Rayakan Hattrick Juara Persib Bandung, Nobar di Pujasega Resto Berlangsung Semarak
Syam Yousef Djojo: Bupati Harus Segera Evaluasi Disdik di Tengah Isu Mahar Korwil
Bung Fey Angkat Bicara Dugaan “Setoran” Korwil Pendidikan: Harus Dilaporkan dan Diusut
Polemik Korwil Pendidikan dan Isu Rp25 Juta, Eldy Supriadi: Alarm Keras, Bupati Jangan Diam
Mohamad Bagas Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Samarang, Boboko
Pemkab Garut Sambut Positif Perluasan Klinik Rotinsulu, Dinilai Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Layanan Kesehatan Garut
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:53 WIB

Reses di Jayawaras, Yudha Puja Turnawan Tekankan Kolaborasi Atasi Persoalan Sosial dan Dorong Pembentukan Forum CSR/TJSLP untuk Bantu Warga Miskin

Senin, 25 Mei 2026 - 14:33 WIB

Reses DPRD Garut, Muhammad Nur Jamaluddin: Kesejahteraan Guru Honorer hingga Guru Ngaji Jadi Prioritas Perjuangan Aspirasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:42 WIB

Ketua DPRD Garut Rayakan Hattrick Juara Persib Bandung, Nobar di Pujasega Resto Berlangsung Semarak

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:46 WIB

Syam Yousef Djojo: Bupati Harus Segera Evaluasi Disdik di Tengah Isu Mahar Korwil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59 WIB

Bung Fey Angkat Bicara Dugaan “Setoran” Korwil Pendidikan: Harus Dilaporkan dan Diusut

Berita Terbaru