Dera Hermana, Politisi PDIP Sekaligus Aktivis Garut : Aksi Protes Masyarakat Garut Terhadap Pembuangan Sampah dari Kota Bandung Ke TPA Pasir Bajing

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dera Hermana, politisi PDIP sekaligus aktivis Garut, turut menanggapi aksi protes yang dilakukan oleh kelompok masyarakat Rakyat Garut Peduli (RAGAP) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut pada Kamis, 23 Januari 2025. Aksi ini merupakan bentuk penolakan keras terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut yang menerima pembuangan sampah dari Pemerintah Kota Bandung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing.

Dera Hermana menyayangkan ketidakhadiran anggota DPRD Kabupaten Garut pada saat aksi berlangsung. Menurutnya, para demonstran sangat berharap dapat menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada wakil rakyat. Namun, gedung DPRD yang kosong karena para anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja menambah kekecewaan para pengunjuk rasa.

“Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat Garut terhadap kebijakan yang dinilai dapat berdampak buruk bagi lingkungan. Masyarakat merasa bahwa hak mereka untuk mendapatkan perhatian terkait masalah lingkungan telah diabaikan,” ujar Dera Hermana. Kamis,(23/01/2025).

Aksi ini dipicu oleh kebijakan kerja sama antara Pemkot Bandung dan Pemkab Garut yang memungkinkan sampah dari Kota Bandung dibuang ke TPA Pasir Bajing selama tiga bulan, dimulai pada 14 Desember 2024. Demonstran khawatir pembuangan sampah tersebut akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat Garut.

Dera Hermana mengungkapkan bahwa ia akan terus mendukung perjuangan masyarakat Garut untuk memastikan kebijakan yang lebih ramah lingkungan dan mendengarkan suara rakyat. Pemkot Bandung, di sisi lain, tengah mencari alternatif solusi untuk pengelolaan sampah setelah kontrak kerja sama dengan Pemkab Garut berakhir pada 14 Maret 2025. (Eldy)

Baca Juga :  Jaga Situasi Kondusif Bulan Ramadhan, Polres Garut Amankan Puluhan Preman

Berita Terkait

Polres Garut Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil Gratis Kepada Para Pengendara
Polsek Wanaraja Polres Garut Tinjau Lokasi Longsor di Desa Cinunuk
Sat Narkoba Gencar Razia Miras Selama Bulan Suci Ramadhan
Ketenangan Jiwa yang Terusik : Antara Kebebasan dan Kendali
Pemdes Sarimukti Bersama Kemensos Bantu Tiara, Anak Usia 11 Tahun dengan Kelainan Kaki
Aliansi Umat Islam Garut Gelar Audensi Panas dengan DPRD dan Pemkab
Kapolres Garut Beserta Pengurus Bhayangkara Cabang Garut Bagikan Santunan Kepada Anak- Tunanetra
Tunjukan Rasa Kepedulian, Sidokkes Polres Garut Salurkan Sembako
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:48 WIB

Polres Garut Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil Gratis Kepada Para Pengendara

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:34 WIB

Polsek Wanaraja Polres Garut Tinjau Lokasi Longsor di Desa Cinunuk

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:16 WIB

Sat Narkoba Gencar Razia Miras Selama Bulan Suci Ramadhan

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:21 WIB

Ketenangan Jiwa yang Terusik : Antara Kebebasan dan Kendali

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:09 WIB

Pemdes Sarimukti Bersama Kemensos Bantu Tiara, Anak Usia 11 Tahun dengan Kelainan Kaki

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Sat Narkoba Gencar Razia Miras Selama Bulan Suci Ramadhan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 06:16 WIB