Dera Hermana, Politisi PDIP Sekaligus Aktivis Garut : Aksi Protes Masyarakat Garut Terhadap Pembuangan Sampah dari Kota Bandung Ke TPA Pasir Bajing

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dera Hermana, politisi PDIP sekaligus aktivis Garut, turut menanggapi aksi protes yang dilakukan oleh kelompok masyarakat Rakyat Garut Peduli (RAGAP) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut pada Kamis, 23 Januari 2025. Aksi ini merupakan bentuk penolakan keras terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut yang menerima pembuangan sampah dari Pemerintah Kota Bandung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing.

Dera Hermana menyayangkan ketidakhadiran anggota DPRD Kabupaten Garut pada saat aksi berlangsung. Menurutnya, para demonstran sangat berharap dapat menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada wakil rakyat. Namun, gedung DPRD yang kosong karena para anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja menambah kekecewaan para pengunjuk rasa.

“Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat Garut terhadap kebijakan yang dinilai dapat berdampak buruk bagi lingkungan. Masyarakat merasa bahwa hak mereka untuk mendapatkan perhatian terkait masalah lingkungan telah diabaikan,” ujar Dera Hermana. Kamis,(23/01/2025).

Aksi ini dipicu oleh kebijakan kerja sama antara Pemkot Bandung dan Pemkab Garut yang memungkinkan sampah dari Kota Bandung dibuang ke TPA Pasir Bajing selama tiga bulan, dimulai pada 14 Desember 2024. Demonstran khawatir pembuangan sampah tersebut akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat Garut.

Dera Hermana mengungkapkan bahwa ia akan terus mendukung perjuangan masyarakat Garut untuk memastikan kebijakan yang lebih ramah lingkungan dan mendengarkan suara rakyat. Pemkot Bandung, di sisi lain, tengah mencari alternatif solusi untuk pengelolaan sampah setelah kontrak kerja sama dengan Pemkab Garut berakhir pada 14 Maret 2025. (Eldy)

Baca Juga :  Aturan Domisili Jadi Bumerang,Pelaksanaan SPMB 2025 di Kota Cimahi Dinilai Gagal

Berita Terkait

Warga Cidahu Dilanda Kekhawatiran, Amblesan Tanah dan Dugaan Kebocoran Situ Mengancam Permukiman Desak Pemkab Garut Bertindak Cepat
Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut
“On The Track” atau Sekadar Retorika? Aktivis Bongkar Klaim Investasi yang Dinilai Tak Sejahterakan Rakyat
Ingin Kerja ke Jepang? LPK Bogakabisa Siapkan Beasiswa Kaigo dan Pelatihan Skill Worker, Solusi Karier Internasional bagi Generasi Muda Garut
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dilaporkan Meninggal Dunia
Komitmen Program KB Berbuah Manis, DPPKBPPPA Garut Ukir Prestasi, Raih Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana 2026
Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat
Ramadan Penuh Berkah, Polres Garut dan Bhayangkari Bagikan Ratusan Takjil Gratis
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:31 WIB

Warga Cidahu Dilanda Kekhawatiran, Amblesan Tanah dan Dugaan Kebocoran Situ Mengancam Permukiman Desak Pemkab Garut Bertindak Cepat

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:52 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut

Senin, 2 Maret 2026 - 21:13 WIB

“On The Track” atau Sekadar Retorika? Aktivis Bongkar Klaim Investasi yang Dinilai Tak Sejahterakan Rakyat

Senin, 2 Maret 2026 - 20:02 WIB

Ingin Kerja ke Jepang? LPK Bogakabisa Siapkan Beasiswa Kaigo dan Pelatihan Skill Worker, Solusi Karier Internasional bagi Generasi Muda Garut

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:13 WIB

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dilaporkan Meninggal Dunia

Berita Terbaru