DPMPTSP Kota Bekasi Tutup Sementara Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi menginformasikan penutupan sementara seluruh layanan mulai Senin (27/01/2025) hingga Rabu (29/01/2025) mendatang. Penutupan ini terkait dengan libur nasional dan cuti bersama.

Melalui unggahan di Instagram resminya, DPMPTSP Kota Bekasi menjelaskan bahwa layanan akan dihentikan sehubungan dengan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada Senin, 27 Januari 2025, dan Hari Raya Imlek 2576 Kongzili pada Rabu, 29 Januari 2025. Selain itu, juga akan ada cuti bersama yang membuat layanan tidak beroperasi.

“Sehubungan dengan libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Hari Raya Imlek serta cuti bersama, seluruh layanan di Kantor DPMPTSP, Mal Pelayanan Publik, dan Gerai Pelayanan Publik akan ditutup pada tanggal 27-29 Januari 2025,” tulis pengumuman tersebut.

Layanan akan dibuka kembali pada Kamis, 30 Januari 2025.

“Layanan akan kembali beroperasi pada Kamis, 30 Januari 2025,” tutup pengumuman itu. (Prima)

Baca Juga :  Ketua DPRD Garut dan Komisi II Terima Kunjungan HMI Komisariat IPI

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru