Sat Samapta Polres Garut Amankan Premanisme di Jalan Sukaregang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Garut, Sat Samapta Polres Garut menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya premanisme dan aktivitas yang meresahkan warga di sekitar Sukaregang Jalan A. Yani Garut.

Pada Rabu, 29 Januari 2025, pukul 16.15 WIB, anggota Dalmas Sat Samapta yang dipimpin oleh Ipda Dede M. Buldan bersama 6 personel lainnya melakukan operasi preventif untuk menanggulangi fenomena tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang tukang parkir yang diduga terlibat dalam aktivitas premanisme.

Selain itu, petugas juga menyita satu botol minuman alkohol dengan kandungan 70%, yang ditemukan di lokasi kejadian.

Ke enam orang tersebut di amankan di Polres Garut untuk di lakukan pendataan dan di berikan himbauan serta pembinaan.

“Kami memberikan himbauan kepada para tukang parkir tersebut untuk tidak lagi melakukan kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar Ipda Dede M. Buldan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Garut untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap tindakan kriminal seperti pemerasan, pungutan liar (pungli), serta tindak pidana lainnya yang dapat merugikan warga. (Panji)

Baca Juga :  Dari Penonton Jadi Pemilik: Desa Ambil Alih Peran Strategis dalam Pengelolaan Hutan

Berita Terkait

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan
Tiang PLN di Tanah Warga, Pemindahan Diminta Rp5 Juta: LIBAS Desak PLN Tunjukkan Legalitas dan Dasar Tarif
Kepala Sekolah Definitif Minim, Disdik Garut Didesak Bertindak: Transparansi Mekanisme Seleksi dan Peran Pengawas Dipertanyakan
Ada Indikasi Benturan Perda? Ketua Pansus Raperda PKL Garut Desak SKPD Buka Dasar Hukum Pembangunan Pasar Baru
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Jumat, 18 September 2026 - 20:25 WIB

Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink

Jumat, 18 September 2026 - 14:46 WIB

Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus

Jumat, 18 September 2026 - 14:32 WIB

Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang

Rabu, 16 September 2026 - 20:18 WIB

Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan

Berita Terbaru