Tedi Sutardi Desak Bupati dan Pj Bupati Garut untuk Bertanggung Jawa atas Masalah Sampah dari Kota Bandung

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Kebijakan pembuangan sampah dari Kota Bandung ke Kabupaten Garut menuai polemik. Ketua Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS) yang tergabung dalam Rakyat Garut Peduli (RAGAP), Tedi Sutardi, menuntut pertanggungjawaban dari Bupati sebelumnya serta Penjabat (PJ) Bupati saat ini atas kesepakatan yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan.

Menurut Tedi, keputusan tersebut dibuat tanpa transparansi dan partisipasi publik, sementara dampaknya sangat besar terhadap lingkungan dan warga Garut. Ia menyoroti masuknya sekitar 200 ton sampah dari Kota Bandung setiap harinya sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan ekosistem.

“Sampah yang tidak terkelola dengan baik akan menciptakan pencemaran lingkungan yang sulit dipulihkan. Ini bukan hanya soal Bandung, tetapi juga soal bagaimana Garut menangani sampahnya sendiri,” tegas Tedi, Sabtu (01/02/2025).

Ia juga mempertanyakan urgensi kerja sama ini mengingat Garut sendiri masih bergulat dengan persoalan pengelolaan sampah yang belum terselesaikan. Menurutnya, Pemkab Garut seharusnya berfokus pada solusi lokal seperti sistem daur ulang dan pengurangan sampah daripada menerima beban tambahan dari luar daerah.

Namun, Tedi tetap mendesak agar langkah konkret segera diambil. Ia bahkan mengancam akan menempuh jalur hukum jika tidak ada pertanggungjawaban dari pihak berwenang.

“Jika Pj Bupati Barnas Adjidin tidak segera bertindak, kami akan melanjutkan pelaporan pidana,” pungkasnya.

Kisruh ini mencerminkan pentingnya keterbukaan dalam kebijakan publik, terutama yang berkaitan dengan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Akankah Pemkab Garut meninjau ulang kesepakatan ini? Waktu yang akan menjawab. (DIX)

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras

Berita Terkait

Dugaan Penggunaan Tanah Non-Wakaf oleh SDN 4 Wanajaya yang Belum Terselesaikan
Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Dedikasi Kadis DPMD di Acara Kuramasan dan Paturay Tineung
Lingkungan Garut Kian Kritis, FPLG Minta TJSL Perusahaan Tak Sekadar Formalitas, Dorong Perbup Penguatan Pelaksanaan
Musrenbang RKPD 2027, Camat Karangpawitan Tekankan Pembangunan Berdampak Langsung bagi Kesejahteraan Warga
TPT Baru Sebulan Dibangun Ambruk, Proyek Aspirasi DPRD Disorot Warga
Sinergi RENTAN, WBI, dan BPBD Garut Wujudkan Mitigasi Longsor Berbasis Gotong Royong
DPC PDI Perjuangan Garut Peringati Hari Pers Nasional 2026 dengan Makan Siang Bersama Jurnalis
Peringati Hari Pers Nasional, Ayi Suryana Tegaskan Pers Pilar Bangsa dan Penjaga Demokrasi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:51 WIB

Dugaan Penggunaan Tanah Non-Wakaf oleh SDN 4 Wanajaya yang Belum Terselesaikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:32 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Dedikasi Kadis DPMD di Acara Kuramasan dan Paturay Tineung

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Lingkungan Garut Kian Kritis, FPLG Minta TJSL Perusahaan Tak Sekadar Formalitas, Dorong Perbup Penguatan Pelaksanaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Camat Karangpawitan Tekankan Pembangunan Berdampak Langsung bagi Kesejahteraan Warga

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:11 WIB

TPT Baru Sebulan Dibangun Ambruk, Proyek Aspirasi DPRD Disorot Warga

Berita Terbaru