Purwakarta,Nusaharianmedia.com – Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Rabu (05/02/2025) malam.
Dirinya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang menyeret barang bukti berupa mobil mewah Innova Hybrid.
Anne tiba di Kantor Kejari Purwakarta pada pukul 09.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 19.00 WIB. Mengenakan busana putih dengan rompi hitam, ia tetap tenang menghadapi sorotan publik.
“Alhamdulillah tadi lancar, mohon doanya, ya, Kang,” ucap Anne yang kini menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Purwakarta.
Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Anne merupakan bagian dari proses hukum yang dilakukan secara profesional.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purwakarta, Nana Lukman, mengonfirmasi bahwa mobil Innova Hybrid yang disita merupakan barang bukti dalam penyelidikan kasus gratifikasi yang telah berjalan sejak awal 2024.
Anne meninggalkan kantor Kejari dengan menaiki minibus hitam berpelat D 1036 AJQ, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang menjeratnya. (Safitri)