Korban Jiwa Akibat Alkohol Murni 96 Persen Bertambah, Total Jadi 9 Orang Meninggal Dunia

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur,Nusaharianmedia.com – Jumlah korban tewas akibat mengonsumsi alkohol murni 96 persen di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, kembali bertambah. Satu korban lagi, berinisial IK (27), dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Dengan demikian, total korban meninggal akibat insiden ini mencapai sembilan orang.

IK sebelumnya mengeluhkan pusing, panas di dada, serta gangguan penglihatan. Setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Dr. Hafiz (RSDH) Cianjur, pihak keluarga memutuskan membawanya pulang. Namun, nyawanya tak tertolong dan ia menghembuskan napas terakhir pada Senin (10/2/2025) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, membenarkan bahwa jumlah korban meninggal bertambah. Saat ini, satu korban lainnya, N (42), masih dirawat intensif di rumah sakit, sementara dua korban lainnya telah diperbolehkan pulang.

“Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa alkohol yang dikonsumsi korban adalah ethanol dan isopropyl alcohol, yang seharusnya digunakan untuk keperluan medis seperti antiseptik dan bahan hand sanitizer, bukan untuk dikonsumsi,” ujar Septian. Rabu,(12/02/2025).

Diketahui, insiden ini melibatkan 12 orang yang mencampurkan alkohol murni dengan minuman ringan agar terasa lebih manis. Alkohol tersebut dibeli secara daring dalam jumlah lima liter sebelum akhirnya dikonsumsi bersama. Polisi masih menyelidiki asal-usul alkohol tersebut serta pihak yang menjualnya. (Dani.M)

Baca Juga :  PESOKAB 2025 Resmi Digelar, Diikuti 236 Atlet SLB, Jadi Ajang Seleksi Menuju PESODA Jawa Barat

Berita Terkait

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan
Tiang PLN di Tanah Warga, Pemindahan Diminta Rp5 Juta: LIBAS Desak PLN Tunjukkan Legalitas dan Dasar Tarif
Kepala Sekolah Definitif Minim, Disdik Garut Didesak Bertindak: Transparansi Mekanisme Seleksi dan Peran Pengawas Dipertanyakan
Ada Indikasi Benturan Perda? Ketua Pansus Raperda PKL Garut Desak SKPD Buka Dasar Hukum Pembangunan Pasar Baru
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Jumat, 18 September 2026 - 20:25 WIB

Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink

Jumat, 18 September 2026 - 14:46 WIB

Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus

Jumat, 18 September 2026 - 14:32 WIB

Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang

Rabu, 16 September 2026 - 20:18 WIB

Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan

Berita Terbaru