Cianjur,Nusaharianmedia.com – Jumlah korban tewas akibat mengonsumsi alkohol murni 96 persen di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, kembali bertambah. Satu korban lagi, berinisial IK (27), dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Dengan demikian, total korban meninggal akibat insiden ini mencapai sembilan orang.
IK sebelumnya mengeluhkan pusing, panas di dada, serta gangguan penglihatan. Setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Dr. Hafiz (RSDH) Cianjur, pihak keluarga memutuskan membawanya pulang. Namun, nyawanya tak tertolong dan ia menghembuskan napas terakhir pada Senin (10/2/2025) dini hari.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, membenarkan bahwa jumlah korban meninggal bertambah. Saat ini, satu korban lainnya, N (42), masih dirawat intensif di rumah sakit, sementara dua korban lainnya telah diperbolehkan pulang.
“Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa alkohol yang dikonsumsi korban adalah ethanol dan isopropyl alcohol, yang seharusnya digunakan untuk keperluan medis seperti antiseptik dan bahan hand sanitizer, bukan untuk dikonsumsi,” ujar Septian. Rabu,(12/02/2025).
Diketahui, insiden ini melibatkan 12 orang yang mencampurkan alkohol murni dengan minuman ringan agar terasa lebih manis. Alkohol tersebut dibeli secara daring dalam jumlah lima liter sebelum akhirnya dikonsumsi bersama. Polisi masih menyelidiki asal-usul alkohol tersebut serta pihak yang menjualnya. (Dani.M)







