Polsek Banyuresmi Sita Alat Judi Muncang, Tindak Aduan Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Menanggapi aduan yang diterima melalui Taros Kapolres Garut mengenai permainan judi muncang yang meresahkan masyarakat, anggota Polsek Banyuresmi melakukan patroli dan berhasil menyita alat-alat yang digunakan dalam permainan tersebut. Rabu (12/02/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan memberikan contoh yang baik bagi generasi muda.

Kegiatan patroli yang dilaksanakan di Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut dipimpin oleh AIPTU Asep Ruspendi, bersama dengan personil lainnya yang langsung mengamankan lokasi yang dilaporkan.

Sesampainya di lokasi, para pemain judi muncang sudah melarikan diri dan sedang dalam pencarian pihak kepolisian.

Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, S.IP., S.Pd.I., mengatakan hasil dari patroli tersebut, selain berhasil mengamankan alat permainan judi muncang, juga tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Banyuresmi.

“Alat-alat yang disita telah diamankan di Markas Polsek Banyuresmi untuk proses lebih lanjut.” Ujar Kapolsek.

Dengan tindakan yang cepat dan tepat, Polsek Banyuresmi tidak hanya menjawab keluhan masyarakat melalui aduan Taros Kapolres, tetapi juga menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari perjudian dan tindakan yang merugikan masyarakat.

Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta menciptakan ketertiban di lingkungan sekitar.

Kapolsek juga memberikan himbauan agar masyarakat melaporkan setiap ada gangguan Kamtibmas di wilayahnya, diharapkan langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (DENS)

Baca Juga :  Ciptakan Ketentraman Saat Beribadah, Polres Garut Lakukan Pengamanan Ibadah Tarawih

Berita Terkait

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan
Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut
37 Pejabat Administrator Dilantik: Camat dan Sekretaris Kecamatan Resmi Mendapatkan Jabatan Baru
Sepak Bola Garut Cetak Sejarah, Putra-Putri Tembus Babak Utama Porprov 2026
Bejat! Ayah Tiri di Limbangan Perkosa Anak Saat Istri Tak di Rumah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:32 WIB

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Senin, 22 September 2025 - 13:55 WIB

Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut

Berita Terbaru

Pendidikan

PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030

Rabu, 24 Des 2025 - 09:25 WIB