Polsek Banyuresmi Sita Alat Judi Muncang, Tindak Aduan Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Menanggapi aduan yang diterima melalui Taros Kapolres Garut mengenai permainan judi muncang yang meresahkan masyarakat, anggota Polsek Banyuresmi melakukan patroli dan berhasil menyita alat-alat yang digunakan dalam permainan tersebut. Rabu (12/02/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan memberikan contoh yang baik bagi generasi muda.

Kegiatan patroli yang dilaksanakan di Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut dipimpin oleh AIPTU Asep Ruspendi, bersama dengan personil lainnya yang langsung mengamankan lokasi yang dilaporkan.

Sesampainya di lokasi, para pemain judi muncang sudah melarikan diri dan sedang dalam pencarian pihak kepolisian.

Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, S.IP., S.Pd.I., mengatakan hasil dari patroli tersebut, selain berhasil mengamankan alat permainan judi muncang, juga tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Banyuresmi.

“Alat-alat yang disita telah diamankan di Markas Polsek Banyuresmi untuk proses lebih lanjut.” Ujar Kapolsek.

Dengan tindakan yang cepat dan tepat, Polsek Banyuresmi tidak hanya menjawab keluhan masyarakat melalui aduan Taros Kapolres, tetapi juga menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari perjudian dan tindakan yang merugikan masyarakat.

Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta menciptakan ketertiban di lingkungan sekitar.

Kapolsek juga memberikan himbauan agar masyarakat melaporkan setiap ada gangguan Kamtibmas di wilayahnya, diharapkan langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (DENS)

Baca Juga :  Dalam Rangka Harkamtibmas, Kaur Bin OPS Satuan Intelkam Polres Garut Hadiri Undangan Bukber BAJA Fight Academy

Berita Terkait

Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara
Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas
Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027
Dugaan Pencabulan Anak di Bayongbong Masuk Penanganan Polres Garut, Ricky Faisal Usman, S.H. Siap Kawal Kasus
Hampir 3 Tahun Menunggu, Pemuda Merah Putih Desak RSUD dr. Slamet Buka Terang Dugaan Malpraktik Salsabila
Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Eksekusi Pengosongan Tanah dan Bangunan di Pasawahan Garut Ditunda Sementara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Pak Dadang Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Garut, Minta Kasus Diusut Tuntas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Uus Saripudin Siap Membawa Perubahan Baru untuk Desa Mekarjaya pada Pilkades 2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Bayongbong Masuk Penanganan Polres Garut, Ricky Faisal Usman, S.H. Siap Kawal Kasus

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Hampir 3 Tahun Menunggu, Pemuda Merah Putih Desak RSUD dr. Slamet Buka Terang Dugaan Malpraktik Salsabila

Berita Terbaru