Nusaharianmedia.com 10 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang lebih produktif, transparan, dan berkelanjutan. Upaya tersebut diwujudkan melalui forum koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan strategi pemanfaatan aset daerah agar tidak hanya berfungsi sebagai inventaris pemerintahan, tetapi mampu memberikan nilai tambah ekonomi serta manfaat nyata bagi masyarakat.
Forum tersebut dihadiri oleh berbagai perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan aset, di antaranya Inspektorat Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Perhubungan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Hukum Setda, serta Bagian Kerja Sama Setda Kabupaten Garut.
Dalam diskusi yang berlangsung, para peserta membahas berbagai persoalan dan tantangan yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan aset daerah. Mulai dari aset yang belum termanfaatkan secara optimal, kebutuhan penguatan regulasi dan legalitas aset, hingga peluang pemanfaatan aset melalui skema kerja sama yang dapat meningkatkan nilai ekonomi tanpa mengesampingkan fungsi pelayanan publik.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut, Ridzky Ridznurdhin, S.H., M.Ak., menegaskan bahwa paradigma pengelolaan aset daerah harus terus berkembang mengikuti kebutuhan pembangunan daerah. Menurutnya, aset pemerintah tidak cukup hanya dicatat dan diamankan secara administratif, tetapi harus mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah.
“Saatnya aset daerah memberi manfaat yang lebih besar. Pengelolaan aset tidak cukup hanya memastikan tertib administrasi dan kepemilikan, tetapi juga harus mampu memberikan nilai ekonomi, mendukung pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ridzky.
Ia menjelaskan bahwa aset daerah merupakan salah satu sumber daya strategis yang dimiliki pemerintah. Jika dikelola secara tepat, aset dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah, memperkuat kapasitas pelayanan publik, sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Ridzky, masih terdapat sejumlah aset yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui berbagai skema pemanfaatan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi lintas sektor agar setiap aset dapat dipetakan berdasarkan fungsi, kondisi, serta peluang pengembangannya.
“Melalui forum ini kami menghimpun berbagai masukan dan pengalaman dari perangkat daerah untuk menyusun langkah-langkah yang lebih efektif dalam pengelolaan aset. Harapannya, aset daerah yang selama ini belum termanfaatkan secara optimal dapat dikelola dengan lebih produktif, transparan, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan optimalisasi aset tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah saja. Dibutuhkan sinergi yang kuat antar-OPD agar proses inventarisasi, pengamanan, pemanfaatan, hingga pengawasan aset dapat berjalan secara terpadu dan akuntabel.
Selain itu, aspek hukum dan tata kelola juga menjadi perhatian utama dalam setiap langkah optimalisasi aset. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa seluruh proses pemanfaatan aset dilakukan sesuai regulasi, memiliki kepastian hukum, serta tetap menjaga prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Forum lintas OPD ini juga menjadi wadah untuk bertukar pengalaman dan praktik baik antarperangkat daerah dalam mengelola aset yang dimiliki. Berbagai masukan yang terkumpul akan menjadi bahan penyusunan kebijakan dan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset pada masa mendatang.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut berharap dapat melahirkan kebijakan pengelolaan aset yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan daerah. Tidak hanya tertib secara administrasi, aset daerah juga diharapkan mampu menjadi sumber daya produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan daerah, serta memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan, aset daerah diharapkan tidak lagi sekadar menjadi catatan dalam administrasi pemerintahan, melainkan menjadi motor penggerak pembangunan yang mampu menghadirkan manfaat ekonomi, sosial, dan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Garut. (Hil)
Penulis : Hilman
Editor : Redaksi nusharianmedia









