Diduga Toko Obat Ilegal Edarkan Tramadol dan Benzodiazepine, Warga Desak Aparat Bertindak

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com — GARUT, 6 Juni 2026 Peredaran obat keras ilegal seperti tramadol, hexymer, dan benzodiazepine kembali menjadi sorotan di Kabupaten Garut. Warga melaporkan adanya dugaan praktik penjualan bebas obat-obatan tersebut tanpa resep dokter di salah satu toko yang berlokasi di kawasan perbatasan Tanjung, Jalan Ibrahim Adjie.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, obat-obatan yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter itu diduga diperjualbelikan secara bebas. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat, mengingat dampak penyalahgunaan obat keras dapat membahayakan kesehatan, terutama di kalangan remaja.

Sejumlah warga juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam praktik ilegal tersebut. Bahkan, muncul informasi bahwa salah satu individu yang diduga terlibat masih berstatus sebagai aparat aktif, serta adanya dugaan perlindungan dari oknum purnawirawan aparat penegak hukum. Namun, hingga kini hal tersebut masih perlu pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Pemadaman Listrik Mendadak di Garut Kota Timbulkan Keresahan Warga: "Kami Butuh Kepastian dan Informasi!"

Saat dilakukan investigasi oleh awak media, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas penjualan tramadol, hexymer, dan benzodiazepine di lokasi yang dimaksud. Salah satu pihak di lokasi bahkan mengakui adanya penjualan obat-obatan tersebut.

Tramadol sendiri merupakan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Penyalahgunaan obat ini dapat menimbulkan efek serius seperti gangguan pernapasan, kejang, ketergantungan, hingga risiko kematian.

Pemerintah melalui aparat penegak hukum dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selama ini terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat ilegal. Namun, masyarakat menilai penanganan di lapangan masih belum maksimal.

Baca Juga :  K-SPSI Garut Kerahkan 10.000 Buruh, Soroti Upah Layak dan Kepastian Kerja

Warga pun mendesak aparat kepolisian, khususnya jajaran Polsek Tarogong Kaler, untuk segera mengambil langkah tegas dan transparan. Mereka berharap kasus ini tidak berhenti di tingkat lokal, melainkan ditindaklanjuti hingga ke tingkat Polres Garut guna memastikan penegakan hukum berjalan secara adil.

Secara hukum, peredaran obat keras tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berat, termasuk ancaman penjara hingga 15 tahun dan denda miliaran rupiah.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa, sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang

Berita Terkait

Hadiri Penyerahan LHP BPK, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Tegaskan Opini WTP Harus Berdampak pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Daerah
West Java Take Over di Garut Meledak, Disambut Hangat Pecinta Kopi
Sosialisasi Super Apps SAGARUT, Optimalkan Akses dan Satukan Layanan Publik dalam Satu Genggaman
TAK ADA ANGGARAN DI APBD 2026, PEMBANGUNAN SEKOLAH RAKYAT GARUT TERANCAM TERTUNDA, ANGGOTA KOMISI IV DPRD MINTA PEMKAB TERBUKA
Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Wujudkan Nilai Pancasila Lewat Aksi Kemanusiaan, Hidupkan Semangat Gotong Royong di Hari Lahir Bung Karno Melalui Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Dugaan Beking Peredaran Obat Keras Ilegal Mengemuka, Intimidasi Pelapor Dikecam
*Berbekal Surat Kuasa Dari Keluarga Korban, Adbur Bongkar Dugaan Cacat Administrasi Ijazah AA di Disdik Garut*
Milad Ke-4 Wahegar, Dorong Pelestarian Kebaya Sunda dan Pemberdayaan Perempuan Garut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:40 WIB

Hadiri Penyerahan LHP BPK, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Tegaskan Opini WTP Harus Berdampak pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:25 WIB

Diduga Toko Obat Ilegal Edarkan Tramadol dan Benzodiazepine, Warga Desak Aparat Bertindak

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27 WIB

West Java Take Over di Garut Meledak, Disambut Hangat Pecinta Kopi

Senin, 8 Juni 2026 - 19:59 WIB

TAK ADA ANGGARAN DI APBD 2026, PEMBANGUNAN SEKOLAH RAKYAT GARUT TERANCAM TERTUNDA, ANGGOTA KOMISI IV DPRD MINTA PEMKAB TERBUKA

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:14 WIB

Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Wujudkan Nilai Pancasila Lewat Aksi Kemanusiaan, Hidupkan Semangat Gotong Royong di Hari Lahir Bung Karno Melalui Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Uncategorized

West Java Take Over di Garut Meledak, Disambut Hangat Pecinta Kopi

Rabu, 10 Jun 2026 - 21:27 WIB