Semrawut Kabel Kian Meresahkan, Keselamatan Masyarakat Terancam Publik Soroti Pengawasan Provider dan Pemerintah

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 28 Mei 2026 — Semerawutnya kabel yang menjuntai hingga ke badan jalan kembali menjadi sorotan warga Kabupaten Garut. Sejumlah kendaraan sempat berhenti dan melambat akibat kabel diduga milik jaringan internet wifi yang merambai ke jalan raya dan membahayakan pengguna jalan.

 

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bratayudha, Kecamatan Garut Kota. Dalam kejadian itu, terlihat sejumlah warga berupaya mengangkat kabel agar kendaraan besar seperti truk dan bus dapat melintas. Kondisi tersebut menyebabkan arus lalu lintas tersendat dan memicu kemacetan di lokasi kejadian.

 

Warga sekitar menyebut peristiwa serupa bukan kali pertama terjadi. Kabel jaringan yang dipasang secara semrawut dinilai semakin marak dan minim pengawasan. Selain mengganggu aktivitas pengguna jalan, kondisi tersebut juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari maupun saat cuaca buruk.

 

«“Ini sudah sering terjadi. Kabel menjuntai ke jalan sampai kendaraan harus berhenti. Sangat membahayakan pengendara,” ujar salah seorang warga di lokasi kejadian.»

Baca Juga :  Transparansi Dipertanyakan, Proyek Kober Al-Ikhwan Banjarwangi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

 

Masyarakat pun mulai menyoroti lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), terhadap pemasangan jaringan internet dan kabel utilitas di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Warga menilai pemerintah seharusnya memiliki aturan yang lebih tegas terkait penataan kabel jaringan agar tidak dipasang sembarangan tanpa memperhatikan aspek keselamatan, kenyamanan, serta estetika kota. Keberadaan tiang-tiang kabel yang terus bertambah juga dinilai perlu dievaluasi karena diduga banyak dipasang tanpa penataan yang jelas.

 

Tak hanya Diskominfo, sejumlah warga juga meminta pihak PLN ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan tiang listrik yang kerap dijadikan tempat pemasangan kabel jaringan internet oleh pihak provider. Menurut warga, penggunaan tiang listrik secara semrawut tanpa pengawasan yang jelas dapat memperburuk tata kota dan membahayakan masyarakat.

 

«“PLN dan pemerintah jangan saling lempar tanggung jawab. Kalau tiang listrik dipakai untuk kabel internet, harus ada pengawasan yang jelas supaya tidak membahayakan warga,” kata warga lainnya.»

Baca Juga :  Sambut Libur Nataru 2026, TWA Gunung Papandayan Jadi Pilihan Utama Wisata Keluarga

 

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Garut segera turun tangan melakukan penertiban terhadap kabel-kabel jaringan yang semrawut serta memanggil pihak provider internet yang diduga lalai dalam pemasangan maupun pemeliharaan jaringan.

 

Selain mengganggu lalu lintas dan mengancam keselamatan pengguna jalan, kondisi kabel yang menjuntai juga dianggap mencoreng wajah Kabupaten Garut sebagai daerah yang tengah mendorong penataan kota dan pembangunan infrastruktur.

 

Warga berharap Pemkab Garut bersama Diskominfo, PLN, dan pihak penyedia layanan internet dapat segera melakukan audit serta penataan ulang jaringan kabel di sejumlah titik rawan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

 

«“Jangan menunggu ada korban dulu baru diperbaiki. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegas warga.»

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Garut, Diskominfo, maupun PLN terkait penanganan kabel yang menjuntai ke badan jalan tersebut. (Hil)

Penulis : Hilman

Editor : Redaksi nusharianmedia

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Dana Hibah Rp1,69 Miliar Dilaporkan ke Polres Garut, ASN Bapenda Jadi Terlapor
Empat Anak Menanti Tempat Tinggal Aman, Rumah Ibu An-An di Cibodas Butuh Perhatian Serius
Yudha Puja Turnawan Tinjau Kondisi Ibu An-An, Warga dengan Penghasilan 25 Ribu sehari Tinggal di Rumah Tak Layak Huni.
Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Terima Kasih Nurdin Yana atas Dedikasi untuk Garut
RDTR Garut: Ketika Kepastian Hukum Tata Ruang Terus Tertunda
Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut
Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas, GAPENSI dan Pemkab Garut Bersinergi untuk Pembangunan Infrastruktur Daerah
Terpilih Jadi Anggota DPRD Garut, Fahad Fauzi Tak Kembali Mencalonkan Diri di Gapensi
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 23:22 WIB

Dugaan Penipuan Dana Hibah Rp1,69 Miliar Dilaporkan ke Polres Garut, ASN Bapenda Jadi Terlapor

Kamis, 5 November 2026 - 18:05 WIB

Empat Anak Menanti Tempat Tinggal Aman, Rumah Ibu An-An di Cibodas Butuh Perhatian Serius

Kamis, 5 November 2026 - 15:18 WIB

Yudha Puja Turnawan Tinjau Kondisi Ibu An-An, Warga dengan Penghasilan 25 Ribu sehari Tinggal di Rumah Tak Layak Huni.

Minggu, 1 November 2026 - 21:35 WIB

Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Terima Kasih Nurdin Yana atas Dedikasi untuk Garut

Minggu, 1 November 2026 - 18:48 WIB

RDTR Garut: Ketika Kepastian Hukum Tata Ruang Terus Tertunda

Berita Terbaru