Polisi Amankan Pria yang Ancam Istri dengan Senjata Rakitan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Seorang pria berinisial VR (32) warga Kecamatan Garut Kota di amankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana pengancaman terhadap istrinya menggunakan senjata api rakitan jenis Revolver.

Korban Sdr. DM (28) mengaku sudah 2 kali di ancam pelaku dengan menggunakan senjata api jenis Revolver.

Insiden ini terjadi di Perumahan Banyu Mukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Sabtu (15/02/2025).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Joko mengungkapkan bahwa polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga yang mendengar adanya keributan di lokasi kejadian.

Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas langsung mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa satu pucuk revolver rakitan beserta tiga butir peluru.

“Berkat laporan cepat dari masyarakat, kami segera mengamankan pelaku sebelum terjadi hal yang lebih buruk. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif dan asal senjata api tersebut,” ujar Joko.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini, terutama terkait kepemilikan dan asal-usul senjata api rakitan yang di gunakan pelaku.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa saja yang terbukti memiliki atau menggunakan senjata api ilegal.

Masyarakat di himbau untuk selalu melaporkan kejadian yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban umum agar bisa segera ditangani oleh pihak berwajib. (Panji)

Baca Juga :  Polsek Tarogong Kidul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Bersenjata Air Soft Gun

Berita Terkait

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut
Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat
Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras
Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran
PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda
Audiensi Bersama GAPERMAS, Komisi II DPRD Kabupaten Garut Akan Kawal Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi
Kolaborasi Lintas Sektor, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Pastikan CSR Bank BJB dan BPR Garut Siap Bangun Rumah Layak bagi Hani,
Dugaan Penipuan Sepeda Motor di Lingkungan Kerja, Dilaporkan Tidak Kembali Setelah Meminjam Kendaraan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:52 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:29 WIB

Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:29 WIB

Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:00 WIB

Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026 - 16:25 WIB

PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda

Berita Terbaru