Bawa Kabur Rental, Pelaku di Tangkap Polres Garut

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polres Garut melalui Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku tipu gelap mobil yang menyebabkan kerugian hingga Rp. 120.000.000 (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah). Rabu (12/02/2025).

Kejadian terjadi pada hari Jumat 21 Februari 2025 Di Kp.Darusallam Rt 002 Rw 006 Desa Bungbulang Kec Bungbulang Kab. Garut.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, S.H., mengatakan awal mula kejadian ini, ketika korban yang merentalkan mobilnya merk Toyota type Avanza warna putih tahun 2021 dengan Nomor Polisi Z 1887 E kepada pelaku.

Pelaku yang menyewa mobil kepada korban menjanjikan akan membayar dengan 2 kali pembayaran, namun pada bulan pertama ternyata pelaku tidak membayar dan tidak dapat dihubungi.

Karna pelaku tidak membayar uang sewa dan tidak dapat dihubungi sehingga korban mengecek GPS yang menempel di kendaraan, setelah dicek kendaraan tersebut sudah berpindah tangan dan telah di gadaikan kepada orang lain.

“Mengetahui kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut pada Selasa tanggal 11 Maret 2025 dan hari ini setelah pelaku berhasil di amankan” Ujar Kasat Reskrim.

Pelaku adalah TR (35) yang merupakan warga Desa Jatiwangi, Kecamatan Pakenjeng Kab. Garut yang kini sudah ditahan di Polres Garut beserta barang bukti 1 (satu) unit kendaraan R-4 merk Toyota Avanza warna putih tahun 2021 dan akan dilakukan proses lebih lanjut.

Akibat perbuatannya pelaku di jerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP mengatur tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. (DIX)

Baca Juga :  Radit Julian Soroti Dugaan Korupsi Bankedes: Ungkap Pola Sistemik dan Jaringan Kepentingan di Balik Program Desa

Berita Terkait

Perumda Tirta Intan Garut Pastikan Pelayanan Optimal Selama Libur Idul Fitri 1447 H
Nyaris Tabrak Polisi, Ambulans Ugal-ugalan Tanpa Pasien Dikejar dan Dihentikan di Malangbong
Jurnalis Dianiaya, Ketua IWO Garut Desak Penegakan Hukum Tegas
Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Warga Geger, Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja di Perkebunan Garut
Kurangi Kemacetan Mudik Lebaran, Dedi Mulyadi Salurkan Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut
Jelang Idul Fitri, Polres Garut Gelar Apel Siaga Ops Ketupat Lodaya 2026 dan Musnahkan 1.852 Botol Miras serta 704 Knalpot Brong
PMII Soroti 430 Dapur MBG di Garut, Desak Transparansi dan Audit Rantai Pasok, Singgung Dugaan “Penguasa Dapur”
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:57 WIB

Perumda Tirta Intan Garut Pastikan Pelayanan Optimal Selama Libur Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:42 WIB

Nyaris Tabrak Polisi, Ambulans Ugal-ugalan Tanpa Pasien Dikejar dan Dihentikan di Malangbong

Senin, 23 Maret 2026 - 17:17 WIB

Jurnalis Dianiaya, Ketua IWO Garut Desak Penegakan Hukum Tegas

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:52 WIB

Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:52 WIB

Warga Geger, Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja di Perkebunan Garut

Berita Terbaru