Bawa Kabur Rental, Pelaku di Tangkap Polres Garut

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polres Garut melalui Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku tipu gelap mobil yang menyebabkan kerugian hingga Rp. 120.000.000 (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah). Rabu (12/02/2025).

Kejadian terjadi pada hari Jumat 21 Februari 2025 Di Kp.Darusallam Rt 002 Rw 006 Desa Bungbulang Kec Bungbulang Kab. Garut.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, S.H., mengatakan awal mula kejadian ini, ketika korban yang merentalkan mobilnya merk Toyota type Avanza warna putih tahun 2021 dengan Nomor Polisi Z 1887 E kepada pelaku.

Pelaku yang menyewa mobil kepada korban menjanjikan akan membayar dengan 2 kali pembayaran, namun pada bulan pertama ternyata pelaku tidak membayar dan tidak dapat dihubungi.

Karna pelaku tidak membayar uang sewa dan tidak dapat dihubungi sehingga korban mengecek GPS yang menempel di kendaraan, setelah dicek kendaraan tersebut sudah berpindah tangan dan telah di gadaikan kepada orang lain.

“Mengetahui kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut pada Selasa tanggal 11 Maret 2025 dan hari ini setelah pelaku berhasil di amankan” Ujar Kasat Reskrim.

Pelaku adalah TR (35) yang merupakan warga Desa Jatiwangi, Kecamatan Pakenjeng Kab. Garut yang kini sudah ditahan di Polres Garut beserta barang bukti 1 (satu) unit kendaraan R-4 merk Toyota Avanza warna putih tahun 2021 dan akan dilakukan proses lebih lanjut.

Akibat perbuatannya pelaku di jerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP mengatur tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. (DIX)

Baca Juga :  NUSA HARIAN Media.com : Pedoman Media Siber dan Peraturan Dewan Pers

Berita Terkait

Tak Ada Kompromi! DPD BARKIN Desak Pemkab Garut Tindak Tegas Peredaran Tramadol dan Usut Tuntas Dugaan Pelindung di Baliknya
Anniversary ke-33 XTC Indonesia Garut Jadi Titik Awal Penguatan Organisasi dan Kepedulian Sosial
“Anniversary ke-33 XTC Indonesia Garut Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi, dan Kontribusi Sosial”
KNPI Garut Dorong Revitalisasi Hutan Kota Kerkop, Siapkan Program Lingkungan di 42 Kecamatan
Silaturahmi MW KAHMI Jawa Barat, MD KAHMI Garut Nyatakan Dukungan ke Suprih Rozikin, SH., MH
Aksi Sosial Warnai Harlah KNPI ke-53, Agil Syahrizal: Kolaborasi Wujud Nyata Pemuda Peduli dan Berdampak
Komisi IV DPRD Garut Soroti KUA-PPAS Disdik 2027, Yudha Puja Turnawan Desak Kesejahteraan PPPK dan Percepatan Penugasan 398 Kepala Sekolah
Dugaan Penjualan Seragam Rp1,5 Juta di SMP Negeri Jadi Sorotan DPRD Garut
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:41 WIB

Tak Ada Kompromi! DPD BARKIN Desak Pemkab Garut Tindak Tegas Peredaran Tramadol dan Usut Tuntas Dugaan Pelindung di Baliknya

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:38 WIB

Anniversary ke-33 XTC Indonesia Garut Jadi Titik Awal Penguatan Organisasi dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:23 WIB

“Anniversary ke-33 XTC Indonesia Garut Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi, dan Kontribusi Sosial”

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:49 WIB

KNPI Garut Dorong Revitalisasi Hutan Kota Kerkop, Siapkan Program Lingkungan di 42 Kecamatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:29 WIB

Silaturahmi MW KAHMI Jawa Barat, MD KAHMI Garut Nyatakan Dukungan ke Suprih Rozikin, SH., MH

Berita Terbaru