Polsek Cibalong Razia Miras di Desa Maroko 28 Botol Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Jajaran Polsek Cibalong kembali menggelar razia Minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya. Sabtu (29/03/2025).

Dalam operasi yang berlangsung di Kampung Sukabakti, RT 003 RW 004, Desa Maroko, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, petugas berhasil menyita 28 botol miras dari tangan seorang warga berinisial S (38) yang berdomisili di Desa Maroko.

Kapolsek Cibalong, IPTU Irwandani, mengungkapkan bahwa razia ini di lakukan sebagai bagian dari upaya menekan peredaran miras di wilayahnya, terutama selama bulan suci Ramadhan.

“Kami akan terus melakukan razia miras demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan ini,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, miras tersebut di simpan di dalam lemari kamar milik Sdr. S. Adapun jenis minuman keras yang ditemukan di antaranya Arak kecil, Arak besar, Intisari, Anggur merah, Kawa-Kawa dan Anggur hijau.

Petugas kemudian menyita seluruh barang bukti dan memberikan teguran keras kepada pemiliknya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam melaporkan peredaran miras atau aktivitas mencurigakan lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Peredaran miras bisa memicu tindak kriminal dan merusak generasi muda. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan masing-masing,” tambah IPTU Irwandani.

Razia ini akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan situasi tetap kondusif selama bulan Ramadhan dan seterusnya. (Panji)

Baca Juga :  DPMD Kabupaten Garut Gandeng Bank BJB, Perkuat Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Desa Dengan SISKEDES-LINK

Berita Terkait

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut
Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat
Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras
Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran
PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda
Audiensi Bersama GAPERMAS, Komisi II DPRD Kabupaten Garut Akan Kawal Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi
Kolaborasi Lintas Sektor, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Pastikan CSR Bank BJB dan BPR Garut Siap Bangun Rumah Layak bagi Hani,
Dugaan Penipuan Sepeda Motor di Lingkungan Kerja, Dilaporkan Tidak Kembali Setelah Meminjam Kendaraan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:52 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:29 WIB

Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:29 WIB

Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:00 WIB

Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026 - 16:25 WIB

PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda

Berita Terbaru