DPRD Garut Sahkan Tatib Baru 2025 Lewat Rapat Paripurna, Diwarnai Proses Panjang dan Dinamis

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Setelah melalui proses pembahasan panjang selama lebih dari delapan bulan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut akhirnya mengesahkan Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD untuk masa sidang tahun 2025. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Minggu, 14 April 2025, bertempat di ruang sidang utama DPRD Garut.

Rapat dimulai pukul 10.00 WIB, namun sempat mengalami penundaan beberapa saat karena menunggu kehadiran Bupati Garut. Meski demikian, sidang tetap dibuka oleh Wakil Pimpinan DPRD yang langsung membacakan dasar hukum serta poin-poin krusial dalam Tatib yang telah dirumuskan bersama.

Tatib DPRD ini disusun dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Regulasi ini menjadi acuan dalam menyesuaikan mekanisme kerja, fungsi pengawasan, serta etika kelembagaan DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya. Dokumen ini menjadi pedoman utama bagi para legislator dalam melaksanakan sidang, pembahasan anggaran, hingga penyusunan peraturan daerah (Perda).

Pengesahan ini menjadi titik akhir dari dinamika internal yang cukup panjang, mencerminkan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun aturan rumah tangga lembaga legislatif. Dalam rapat tersebut, sebanyak 35 dari 50 anggota DPRD hadir dan menyatakan persetujuannya terhadap Tatib yang baru.

Penandatanganan pengesahan dilakukan oleh Bupati Garut, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua DPRD. Rapat juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah, termasuk kepala SKPD, perwakilan TNI dan Polri, serta pihak Kejaksaan Negeri Garut, menandakan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendukung kinerja legislatif.

Dalam sambutannya, Wakil Pimpinan DPRD menyampaikan bahwa keberadaan Tatib ini sangat strategis dalam menjaga marwah lembaga legislatif, serta memperkuat peran DPRD dalam fungsi kontrol dan legislasi. Ia juga menegaskan bahwa aturan baru ini akan mempermudah koordinasi antar komisi, mempertegas kewenangan pimpinan, dan memperjelas mekanisme sidang serta keterlibatan publik dalam pengambilan keputusan.

Acara ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas selesainya proses legislasi internal yang krusial tersebut. Usai penutupan, DPRD Garut direncanakan segera melanjutkan agenda dengan menggelar rapat khusus untuk membahas tindak lanjut implementasi Tatib dalam agenda kerja tahun berjalan.

Dengan disahkannya Peraturan Tatib ini, DPRD Garut menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif. Tatib ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mendukung agenda pembangunan daerah yang lebih progresif dan berpihak pada kepentingan rakyat. (Eldy)

Baca Juga :  Tedi Sutardi: Galian C Ilegal di Garut, Diduga Ada Kejahatan Lingkungan yang Dibiarkan?

Berita Terkait

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Senin, 21 September 2026 - 18:33 WIB

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru