Aksi Percobaan Pencurian di Gedung RM. Barokah Gagal, Warga Tanggap Gagalkan Pelaku

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Upaya pencurian yang dilakukan oleh seorang pria di gudang RM. Barokah di Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil digagalkan oleh warga setempat pada Senin pagi, 28 April 2025. Pelaku, yang diketahui bernama IH (25), kini diamankan oleh aparat kepolisian Polsek Cibatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Cibatu, IPTU Amirudin, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.15 WIB. Pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna pink, mengaku mencari besi bekas. IH kemudian menemukan sejumlah batang besi bekas bangunan yang disimpan di dalam gudang milik Wawan Wahyudin, pemilik RM. Barokah.

Saat pelaku hendak mengambil besi tanpa izin, aksinya terhenti setelah diketahui oleh pemilik gudang. Wawan yang saat itu berada di lokasi langsung berteriak “maling!”, memicu perhatian warga sekitar yang segera berlari menuju lokasi kejadian.

“Mendengar teriakan korban, warga langsung berlari ke lokasi kejadian dan pelaku pun terperangkap. Ia mencoba kabur, namun warga berhasil menangkapnya,” jelas Kapolsek.

Meskipun pelaku mencoba melarikan diri dengan sepeda motornya, aksi tersebut gagal total. Warga yang kesal sempat melayangkan amukan terhadap pelaku sebelum akhirnya pihak kepolisian datang untuk mengamankan situasi.

Kapolsek Amirudin menambahkan bahwa pihaknya segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari kerumunan warga untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Situasi sempat memanas, namun kami segera mengendalikan keadaan dan membawa pelaku ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Barang bukti berupa lima batang besi bekas dan sepeda motor pelaku turut diamankan. Polisi juga tengah menggali keterangan dari sejumlah saksi mata yang ada di sekitar lokasi.

Pelaku, IH, dijerat dengan Pasal 362 juncto Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang percobaan pencurian dengan ancaman hukuman penjara.

Kapolsek Cibatu memberi apresiasi terhadap ketanggapan warga yang berhasil menggagalkan aksi kejahatan tersebut, namun ia mengingatkan untuk tetap mematuhi hukum.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib agar penanganannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Amirudin.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Garut juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, terutama di area yang menyimpan barang berharga.

“Kewaspadaan masyarakat sangat penting. Kami juga berharap agar sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian terus terjalin demi terciptanya keamanan bersama,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku IH masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cibatu untuk pengembangan kasus tersebut, termasuk penyelidikan apakah pelaku terlibat dalam kejadian serupa di wilayah Garut. (AGS)
Baca Juga :  Rawink Rantik Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Kang Gobang, Pemain Sinetron Preman Pensiun

Berita Terkait

Garut Siapkan Strategi Serius Menuju Porprov Jabar 2026, Robby Darwis Jadi Andalan
DPC GMNI GARUT GELAR AKSI SOLIDARITAS DAN KECAMAN ATAS TEROR TERHADAP AKTIVIS ANDRIE YUNUS
Ferry Nurdiansyah Kritik Keras KDM: “Jangan Hanya Himbauan, Kalau Berani Buat Perda!”
Penandatanganan MOU LKP Bogakabisa dan Ruangrakyatgarut.id, Kolaborasi Perkuat Program PKW Barista 2026
Dari SP-1 ke Meja Hijau: Sengketa Aset Teras Cimanuk Kian Panas, Syam Yousef Gugat Pemkab Garut
Krisis Kualitas MBG di Garut Satu Pekan dua Insiden : SPPG Pasirkiamis dan Banjarwangi Picu Alarm Keras, Pengawasan Dipertanyakan
SPPG Pasirkiamis Diduga Lalai terhadap Standar Keselamatan, Masyarakat Pertanyakan Pengawasan Produksi
Aktivis Muda Aka Sudrajat Soroti Kualitas, Makanan” Kinerja Satgas BGN Banjarwangi Dipertanyakan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:08 WIB

Garut Siapkan Strategi Serius Menuju Porprov Jabar 2026, Robby Darwis Jadi Andalan

Rabu, 15 April 2026 - 20:56 WIB

DPC GMNI GARUT GELAR AKSI SOLIDARITAS DAN KECAMAN ATAS TEROR TERHADAP AKTIVIS ANDRIE YUNUS

Sabtu, 11 April 2026 - 00:40 WIB

Ferry Nurdiansyah Kritik Keras KDM: “Jangan Hanya Himbauan, Kalau Berani Buat Perda!”

Rabu, 8 April 2026 - 16:53 WIB

Penandatanganan MOU LKP Bogakabisa dan Ruangrakyatgarut.id, Kolaborasi Perkuat Program PKW Barista 2026

Selasa, 7 April 2026 - 13:13 WIB

Dari SP-1 ke Meja Hijau: Sengketa Aset Teras Cimanuk Kian Panas, Syam Yousef Gugat Pemkab Garut

Berita Terbaru